Nama
: danang nurcahyadi
Nim:
108025000044
Tugas : tokoh
islam beserta karyanya
Omar Khayyám adalah seorang
pemuisi, ahli matematik, dan ahli astronomi. Kahyyam yang lahir: 18 Mei 1048 di
Nishapur, Iran (Parsi) dan meninggal 4 Disember 1131 itu mempunyai
nama asli Ghiyatuddin Abu al-Fatah Omar ibni Ibrahim Al-Nisaburi Khayami.
Khayam adalah perkataan pinjaman bahasa Arab yang bermakna “pembuat
khemah.” Beliau paling dikenali kerana himpunan puisinya, Rubaiyat Omar
Khayyam.
Muhammad Asad atau Leopold
Weiss adalah seorang cendekiawan muslim, mantan Duta Besar
Pakistan untuk Perserikatan Bangsa Bangsa, dan penulis beberapa buku tentang
Islam termasuk salah satu tafsir Al Qur’an modern yakni The Message of the
Qur’an. Muhammad Asad terlahir sebagai Leopold Weiss pada tahun 1900 di
kota Lemberg, saat itu bagian dari Kekaisaran Austria-Hongaria(sekarang bernama
Lviv dan terletak di Ukraina) dalam lingkungan keluarga Yahudi. Dia lahir di
Lemberg, Austria-Hongaria pada tahun 1900 dan meninggal di Spanyol pada
tahun 1992. Pendidikan agama yang ia enyam selama masa kecil hingga mudanya
menjadikan ia familiar dengan bahasa Aram, Kitab Perjanjian Lama serta
teks-teks maupun tafsir dari Talmud, Mishna, Gemara dan Targum.
Abul Qasim Khalaf ibn al-Abbas az-Zahrawi
adalah salah satu pakar di bidang kedokteran pada masa Islam abad Pertengahan.
Dia lahir di Madinatuz Zahra’, 936 – 1013 yang dikenal di Barat sebagai Abulcasis.
Karya terkenalnya adalah Al-Tasrif, kumpulan praktik
kedokteran yang terdiri atas 30 jilid. Abul Qasim lahir di Zahra, yang terletak
di sekitar Kordoba, Spanyol. Di kalangan bangsa Moor Andalusia, dia dikenal
dengan nama “El Zahrawi”. Al-Qasim adalah dokter kerajaan pada masa Khalifah
Al-Hakam II dari kekhalifahan Umayyah. Al-Tasrif berisi berbagai topik
mengenai kedokteran, termasuk di antaranya tentang gigi dan kelahiran anak.
Buku ini diterjemahkan ke bahasa Latin oleh Gerardo dari Cremona pada abad
ke-12, dan selama lima abad Eropa Pertengahan, buku ini menjadi sumber utama
dalam pengetahuan bidang kedokteran di Eropa.
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
BANGSA INDONESIA
Ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran
terbuka.
Ciri-ciri ideologi terbuka adalah:
•Ideologi Terbuka:
1. Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
2.Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam
masyarakat sendiri.
3.Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
4.Bersifat dinamis dan reformis.
Nilai-nilai yang
terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai
berikut:
1.Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
2. Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan
strategi, sasaran sertalembaga pelaksanaanya.
3. Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai
instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam
kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila memiliki 2 hal yang
harus dimiliki oleh ideologi yang terbuka yaitu cita-cita yang (nilainya)
bersumber dari kehidupan budaya masyarakat itu sendiri. Pancasila berasal dari
bangsa Indonesia sendiri bukan bangsa lain. Pancasila merupakan
wadah/saranayang dapat mempersatukan bangsa itu sendiri karena memiliki
falsafah dan kepribadian yangmengandung nilai-nilai luhur dan hukum.
Pancasila juga memiliki cita-cita
moral & merupakan pandangan hidup bangsaIndonesia. Sebagai ideologi
terbuka, Pancasila juga memiliki fleksibel & kelenturankepekaan kepada
perkembangan zaman. Sehingga nilai-nilai Pancasila tidak akan berubahdari zaman
ke zaman.Dan Pancasila harus memiliki kesinambungan atau saling interaksi
denganmasyarakatnya. Maka, apa yang menjadi tujuan negara dapat tercapai tanpa
adanya pertentangan. Semua orang tanpa terkecuali harus mengerti dan paham
betul tentang tujuanyang ada dalam Pancasila tersebut. Dengan demikian secara
ideal konseptual, Pancasilaadalah ideologi, kuat, tangguh, bermutu tinggi dan
tentunya menjadi acuan untuk semangat bangsa Indonesia.
Bukti bahwa Pancasila adalah
ideologi terbuka adalah:
• Pancasila memiliki pandangan hidup dan tujuan serta
cita-cita masyarakat Indonesia
•Tekad untuk mengembangkan kekreatifitasan dan dinamis untuk
mencapai tujuannasional
• Pengalaman sejarah bangsa Indonesia
• Terjadi atas dasar keinginan bangsa (masyarakat) Indonesia
sendiri tanpa campur tangan atau paksaan dari sekelompok orang
• Isinya tidak operasional
• Menginspirasikan kepada masyarakat agar bertanggung jawab
sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
• Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima oleh semua
masyarakat yang memilikilatar belakang dan budaya yang berbeda.
FAKTOR PENDORONG KETERBUKAAN IDEOLOGI
PANCASILA
Faktor pendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi
Pancasila, sebagai berikut:
1.Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika
masyarakatyang berkembang secara cepat.
2.Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang
tertutup dan bekudikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
3.Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
4.Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar
Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan
dinamis dalam rangkamencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila
terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis
& konseptual dalam dunia modern. Kita mengenal ada 3 tingkat nilai, yaitu
nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai saranamewujudkan
nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa
pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya.
Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam
norma-norma dasar Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD
1945. Nilai atau norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak
boleh berubah atau diubah. Karena itu adalah pilihan & hasil konsensus
bangsa yang disebut kaidah pokok dasar negara yang fundamental. Perwujudan atau
pelaksanaan nilai-nilai instrumentaldan nilai-nilai praktis harus tetap
mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilaidasarnya.
Kebenaran pola pikir seperti yang
terurai di atas adalah sesuai dengan ideologi yangmemiliki tiga dimensi penting
yaitu, Dimensi Realitas, Dimensi Idealisme dan Dimensi Fleksibilitas.
PANCASILA KESEPAKATAN BANGSA
INDONESIA
Sebelum pembahasan lebih lanjut
tentang Pancasila sebagai idelogi terbuka, terlebihdahulu yang harus kita
pahami adalah bahwa “Pancasila telah menjadi kesepakatan bangsaIndonesia” sejak
berdirinya Negara (Proklamasi) Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945.Dengan
demikian, siapapun yang menjadi warga negara Indonesia hendaknya menghargaidan
menghormati kesepakatan yang telah dibangun oleh para pendiri negara (
foundingfathers) tersebut dengan
berupaya terus untuk menggali, menghayati & mengamalkannyadalam kehidupan
sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila yang sila-silanya
diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, telah menjadikesepakatan nasional sejak
ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945, dan akan terus berlanjutsepanjang sejarah
Negara Republik Indonesia. Kesepakatan tersebut merupakan perjanjianluhur atau
kontrak sosial bangsa yang mengikat warga negaranya untuk dipatuhi
dandilaksanakan dengan semestinya.