Jumat, 26 November 2010

Hidup Sehat Tanpa Narkoba


Hidup Sehat Tanpa Narkoba
Oleh Danang Nur Cahyadi

I. Pengertian Narkoba
Sebelum kita membicarakan tentang narkoba terlebih dahulu kita harus tahu apa yang dimaksud dengan istilah narkoba itu banyak masyarakat yang belum tahu apa itu narkoba mereka hanya tahu narkoba itu adalah obat – obatan terlarang saja, mereka belum tahu pengertian atau istilah narkoba.

Narkoba adalah singkatan dari narkotika , psikotropika dan zat adiktif lain yang jika di minum, hisap, hirup, ditelan atau disuntikan sangat berguna untuk kepentingan dunia kedokteran sebagai pengobatan dan pelayanan kesehatan ,namun sering kali menimbulkan ketergantungan.ada pula yang menyalah gunakanya sebagai suatu alat kesenangan semata. Orang – orang seperti itulah yang mestinya kita sosialisasikan tentang obat-obatan yang sering di salah gunakan agar mereka tahu dan mengerti apa manfaat dan kerugian bila kita menyalah gunakan obat-obatan itu.
Adapun pengertian nakoba menurut
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 1997, TENTANG NARKOTIKA
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetisyang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimanaterlampir dalam undang-undang ini atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan.

Adapun WHO sendiri memberikan definisi tentang narkotika sebagai berikut:
"Narkotika merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen)."
II. JENIS-JENIS NARKOBA
Dalam peredarannya, narkoba banyak jenisnya. Dari mulai bahan yang susah ditemukan hingga yang sangat mudah kita temukan seperti bensin dan lem. Berikut ini kami kami akan menyebutkan jenis-jenis narkoba.




1. NARKOTIKA
Narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau penambahan kesadaran, hilangnya rasa dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Berdasarkan tinggi rendahnya potensi yang dapat menimbulkan ketergantungan , narkoba di bagi menjadi 3 golongan yaitu :
Golongan I di gunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi yang dapat menggakibatkan ketergantungan.
Golongan II digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan dapat digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan, dapat digunakan dalam terapi dan untuk tujuan pengembangan ilmu penetahuan serta mempunyai potensi tinggi yang dapat mengakibatkan ketergantungan Contoh: morfin,fentanil,ekgonina,da petidina.
Golongan III di gunakan untuk pengobatan terapi ,dan tujuan pengembanan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan yna dapat mengakibatkan ketergantungan .Contoh: kodern, etil morfin,dan dihadrokodin.

Hidup Sehat Tanpa Narkoba