Sabtu, 18 Desember 2010

TUGAS BAHASA INGGRIS

TUGAS BAHASA INGGRIS


ENGLISH IMPORTANT


DISUSUN OLEH :

RIMA GLORIA RISQY

ILMU PERPUSTAKAAN


Is English Important?



Human being is live creature who needs each other. One can not live by his/her self in this world. He/She needs many things that he/she can not find it out by his/her own. He works and does anything he can do for another. And at the same time, he needs their works.

In order to cover his/her needs, human makes communication among them. This is what in which language plays its role. Without language, people can not understand each other about their needs. Language is such a tool by which people express what they think about and feel of. Feels of love, fear, sadness, and so on could be affectively expressed in language form.

There are millions or billions of languages in this world. One community commonly has its language that is different with the others. In Lombok island for example, there are more than one hundred language that are used by the citizen. Some of them are seems to be similar, and some others are completely different. In this case, one who master more languages, he could make vaster communication. Contrary, if he understands only one language, he can only make direct communication with the user community of the language. Or we can say, the more languages one can understand, the more he can make communication. This is in one hand.

In other hand, one thinks that it is impossible to master too many languages in this world. To make communication wider someone could choose to master some language whose user community is in great quantity. One of these kinds of language in the world is English. Nowadays, English is the first international language.

English is used in many purposes and fields. In fields of commerce or trade, English language is used extensively, like what we can see on the labels of almost products. Many companies or employers now held test of English for the employees. This will help them to know their proficiency of English, since English is a need.

So it is in the field of science. Many books are written in English language. For the writers, they hope that their books could be accessed widely by many readers, so that they can get much more royalty from every sold book. This is like what we can see in the novel “Harry Potter”. The sale of the novel brings the writer to be one of the richest women in America .

In the case of Islamic studies, students now are not demanded to master Arabic language only, but also English language. Because, so many books in Islamic studies were written in English, besides Arabic. Since Islamic studies had been interesting the Western scientists long-long time ago, they put their thoughts about Islam and its sciences in written form excessively using English language. So, students who wish to understand Islamic sciences comprehensively, they have to involve both Moslems scholar thoughts and those of Orientalists. It means that they must master either Arabic language or English. That is why, the higher educations of Islamic studies now need such good proficiency of English. Based on this case, every university held test of English for the candidates of after graduate students.

This is what to say that we need the other for our purposes. We need language to deliver or inform about our needs. Since English is an international language, English is our need.

Tugas UTS Ilmu Al-Qur’an

Nama : Danang Nur Cahyadi
Semester : 4b
Nim : 108025000044
Tugas UTS Ilmu Al-Qur’an
Ilmu Perpustakaan & Informasi
Adab & Humaniora

Jawab :

1. Pada masa sekarang penafsiran terhadap Al-Qur,an mengalami perkembangan yang signifikan padahal pada masa Nabi saw, persoalan penafsiran terhadap Al-Qur’an belum menimbulkan banyak masalah karna Nabi saw sendiri tampil sebagai penafsir tunggal dengan otoritas tertinggi yang langsung dari Allah SWT. Sangat berbeda setelah Nabi dan para sahabat wafat sampai sekarang karena pada masa sekarang banyak para ahli yang menafsirkan Al-Quran dengan penafsiran yang berbeda dan campur tangan orang barat juga. Hal seperti inilah yang membuat penafsiran Al Qur’an mengalami perkembangan yang signifikan. Ada pun penafsiran tentang Al Qur’an dari para ahli tafsir :
A) Para ahli hadis, mereka menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an hanya berdasarkan riwayat-riwayat yang bersumber dari pendahulunya yaitu para sahabat dan tabi’in. Sehingga mereka fanatik dan hanya berpegang teguh pada riwayat-riwayat pendahulunya tanpa mau mengkaji berdasarkan ayat-ayat Allah swt.
b) Para teolog sebenarnya dipengaruhi oleh bermacam-macam pendapat kemazhaban sehingga mewarnai penafsiran mereka, dan dalam menakwilkan ayat-ayat Al-Qur’an. Perbedaan pendapat setiap mazhab disebabkan oleh perbedaan pijakan metode dan teori ilmiah, atau hal-hal yang lain seperti taklid buta dan fanatik kesukuan. Sehingga penafsiran mereka dan metode kajiannya jauh dari harapan sebagai tafsir dan tak layak disebut penafsiran, yang tepat disebut sebagai “penyesuaian”.
c) Para filosuf juga tidak jauh berbeda dengan para mufassir dari kalangan para teolog. Mereka berusaha menyesuaikan ayat-ayat Al-Qur’an dengan dasar-dasar filsafat Yunani kuno (yang terbagi ke dalam empat cabang: mate¬matika, natural rains, ketuhanan dan hal-hal yang praktis termasuk hukum). Terutama filosuf yang beraliran Paripatetik (Al-Masyaiyun), mereka menakwilkan ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan hal-hal yang metafisik, ayat-ayat penciptaan, peristiwa-peristiwa langit dan bumi, ayat-ayat tentang alam Barzah dan hari kiamat. Sehingga tidak sedikit filosuf muslim yang terperangkap dengan sistem filsafat tersebut, mereka meninggalkan kajian-kajian yang berkenaan dengan astronomi universal maupun parsial, keteraturan unsur-unsur alam, hukum-hukum astronomi dan unsur-unsur lainnya yang berkaitan dengan ayat-ayat Al-Qur’an.
d) Kelompok sufi, mereka disibukkan oleh aspek-aspek esoterik penciptaan, memperhatilcan ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan kejiwaan tanpa memperhatikan alam nyata dan ayat-ayat yang yang berkaitan dengan astronomi. Kajian mereka hanya menfokuskan pada takwil, meninggalkan Asbabun nuzul ayat-ayat Al-Qur’an. Pola mereka inilah yang membawa manusia pada pola takwil dan penafsiran dalam ekspresi puitis, menggunakan sesuatu sebagai dalil untuk membenarkan sesuatu yang lain. Begitu buruknya kondisi ini sehingga ayat-ayat Al-Qur’an hanya ditafsirkan berdasarkan jumlah angka dan huruf; surat-suratnya dibagi berdasarkan cahaya dan kegelapan, kemudian mereka menafsirkannya berdasarkan pembagian itu. Sebagaimana dimaklumi bahwa Al-Qur’an diturunkan bukan hanya untuk memberi petunjuk pada kaum sufi, tidak hanya diperuntukkan untuk mengetahui jumlah nilai angka surat-surat Al-Qur’an. Ilmu-ilmu Al-Qur’an bukan untuk disesuaikan dengan perhitungan astrologi yang dibuat oleh ahli nujum yang mengutip dari Yunani dan lainnya, sesudah buku-buku mereka diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Akibat terpengaruh oleh teori-teori yang anti Islam, mereka mempropagandakan bahwa ilmu-ilmu Islam tidak mungkin bertentangan dengan metode yang ditetapkan oleh sains; tidak ada satu pun wujud, kecuali material dan inderawi. Karena itu ayat-ayat Al-Qur’an yang tidak sesuai atau bertentangan dengan sains, seperti Arasy, Kursi, Lawh dan Al-Qalam, semuanya harus ditakwil.
2. Pada pembahasan Ulumul Qur’an ada seputar asbab an nuzul yang di asumsikan sebagai aspek historisitas Al Qur’an ada juga pemahaman tentang lokalitas peristiwa yang ada dalam Al Qur’an sementara Al Qur’an mengandung universalitas makna juga.Memang benar kalau Al Qur’an memiliki aspek historisitas, lokalitas peristiwa dan mengandung universalitas makna karena Al Qur'an itu sendiri yang telah dibuktikan validitasnya merupakan dalil dan referensi yang paling akurat untuk membuktikan persoalan ini. Dan setiap orang yang secara global saja menelaah kitab suci Ilahi ini, akan mengetahui dengan jelas bahwa dakwah Al-Qur'an itu bersifat universal, tidak khusus untuk suatu kaum atau suatu bahasa saja. Bahkan serta menegaskan Al-Qur'an telah menekankan melalui satu ayatnya ihwal risalah Nabi Muhammad saw.sebagai misi dunia untuk segenap manusia yang mendengarnya. Dari sisi lain, dengan nada kecaman, Al-Qur'an berbicara kepada pengikut agama-agama yang lain dengan ungkapan ahlulkitab dan membuktikan kebenaran risalah Nabi saw atas mereka. Al-Qur'an juga memandang bahwa tujuan penurunannya kepada Nabi saw adalah untuk mengangkat Islam dan mengunggulkannya di atas seluruh agama. Dengan mempelajari ayat-ayat tersebut, tidak ada lagi keraguan akan universalitas dakwah Al-Qur'an dan Islam yang suci ini. Masih dalam hubungan ini, universalitas dan lokalitas ajaran agama diperkenalkan oleh al-Qur’an. Contohnya, ajaran sholat memiliki aspek universal dan lokal. Sebagai ajaran yang menjaga kontuinitas kesadaran hubungan antara manusia dan Khaliknya, sholat atau sembahyang bersifat universal. Buktinya, semua agama yang dikenal manusia mengajarkan sembahyang. Akan tetapi, tata cara (kaifiyat) sembahyang adalah sesuatu yang bercorak local, tindak universal. Karena itu, sholat umat pengikut Nabi Muhammad SAW berbeda dengan sembahyang pengikut Nabi-Nabi yang lain. Tidak mungkin menjadikan semua manusia sembahyang menurut tata cara yang diajarkan oleh satu orang Nabi.Universalitas dan lokalitas ajaran agama dengan demikian, tidak harus dipertentangkan, apalagi dipandang bahwa ajaran yang satu membatalkan ajaran yang lain. Universalitas dan lokalitas ajaran agama hanya merupakan penegasan bahwa ada bagian dari ajaran agama bisa dianut oleh sebanyak-banyaknya manusia pada setiap ruang dan waktu (universal), di samping ada yang tidak bisa demikian (lokalitas). Universalitas dan lokalitas agama, karena itu seharusnya menumbuhkan kearifan yang bisa dimulai dari sikap toleransi dan kelapangan dadaJuga, kalau al-Qur’an dicermati dan dikaji, maka kitab suci tersebut menggiring penganutnya kepada sikap inklusif di dalam beragama.
3. Pada umumnya ayat-ayat makkiyah bercorak ringkas dan puitis karena ayat makkiyah adalah ayat yang turun di makkah.sepertinya ayat ini lebih manitik beratkan pada tempat turunya ayat itu. Dan lebih menitikberatkan kepada orang yang dituju oleh dialog ayat Al-Qur’an. Ayat Makiyah adalah dialog kepada penduduk Makkah. Ayat Makiyah adalah ayat yang turun sebelum periode Hijrah, sekalipun turun di luar Makkah. Ayat-ayat Makiyah memiliki ciri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh ayat Madaniyah dari segi gaya bahasa dan tema sebagai berikut. Pertama, dalam segi gaya bahasa, sebagian besar ayat-ayat Makiyah memiliki gaya bahasa dan penyampaian yang keras sebagian besar ayat Makiyah memiliki seruan yang ringkas dan argumen yang kuat, dalam segi tema, sebagian ayat-ayat Makiyah berisi pentapan ajaran tauhid dan akidah yang murni, terutama menyangkut tauhid uluhiyah dan keimanan terhadap hari kebangkitan ayat makkiyah juga berisi seruan pada orang-orang kafir penduduk Makkah yang pada masaa itu yang mayoritas panduduknya masih berdiri di atas agama kemusyrikan dan karena pada waktu zaman Nabi saw banyak orang-orang arab yang masih bodoh dan belum bisa membaca dan menulis apalagi untuk menafsirkan Al-Qur’an . dan dengan turunya ayat-ayat makkiyah yang ringkas dan puitis itu akan memudahkan orang-orang dalam memahami, menghafal dan menafsirkan Al-Qur’an. Dan dengan demikian mereka tidak merasa terbebani karena pada dasarnya ajaran agama islam iyalah ajaran yang tidak membuat kaum / umatnya merasa terbebaniatau merasa sulit untuk memahami dan juga untuk mengamalkan apa-apa yang telah diperintahkan Allah SWT didalam Al-Qur’an sehingga mereka akan merasa mudah untuk mengamalkan dan mempraktekannya dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya yaitu surat Al-Alaq yang artinya bacalah. Dan di dalam surat Al-Alaq di terangkan bahwa membaca dan menulis adalah dasarnya ilmupengetahuan dengan demikian orang-orang yang sudah bisa membaca dan menulis akan lebih mudah untuk memahami dan mengerti isi kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dan lebih mudah untuk mengamalkannya dan mempraktekannya dalam kehidupan sehari-hari.jadi kesimpulannya adalah Makiyah dan Madaniyah termasuk bagian bahasan ilmu-ilmu Al-Qur’an yang sangat penting. Dari situ akan dapat ditemui beberapa hal kegunaan mengetahuinya, di antaranya: pertama, keindahan (balaghoh) Al-Qur’an semakin tampak, karena susunan bahsa yang dipakai sesuai dengan kenyataan kepribadian lawan bicaranya. Kedua, pembentukan hukum Al-Qur’an ditempatkan pada proporsi yang tepat secara berjenjang tergantung kesiapan umat. Ketiga, mendidik dan mengarahkan para da’i ke jalan Allah agar mengikuti jalur Al-Qur’an dalam berbicara dan tema pembicaraannya yang sesuai dengan orang yang akan disampaikan kepadanya dakwah Islam, dan keempat, pemilihan antara nasikh dan mansukh, ketika terdapat dua ayat Madaniyah dan Makiyah yang telah memenuhi persyaratannya, ketika terdapat masalah terkait antara ayat-ayat Madaniyah dengan ayat-ayat Makiyah.

MUSTAFA KEMAL ATTATURK

MUSTAFA KEMAL ATTATURK
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Kehancuran Imperium Turki Usmani pada tahun 1918 setelah kekalahan perang yang dideritanya bersama Jerman dan Austria adalah akhir dari sejarah masyarakat Islam imperial. Klimaks dari perjalanan sejarah imperium Islam ini kemudian menjadi awal bagi perkembangan baru masyarakat Islam abad ke-19 di Turki. Tumbuhnya semangat nasionalisme dan kebangsaan masyarakat Turki serta upaya mereka untuk bangkit dari keterpurukan situasi negara yang telah hancur akhirnya menjadi tonggak berdirinya negara Republik Turki.
Mustafa Kemal Pasha, yang kemudian bergelar Ataturk (Bapak Bangsa Turki), adalah tokoh pendiri negara sekuler Republik Turki. Di bawah rezim pemerintahannya Republik Turki pernah dicap sebagai negara sekuler anti Islam. Bahkan, dengan sikap diktatorial rezim pemerintahannya, ia berhasil mengomando pengikutnya di dalam parlemen pemerintahan Turki untuk menghapus lembaga kesultanan dan kekhalifahan Islam. Selain tindakan radikal yang ia lakukan tadi, dengan serentetan program pembaruan (sekularisasi) Turki yang ia lakukan sejak tahun 1923 sampai dengan tahun 1938, Mustafa Kemal juga dianggap telah mencerabut akar dogmatisme Islam dari masyarakat Turki, dan menjauhkan nilai-nilai Islam yang telah menjadi tradisi dalam kehidupan masyarakat Turki tersebut dengan dalih modernitas dan pembaruan.
B. Rumusan Masalah
Untuk memudahkan pembahasan, penulis membuat rumusan masalah dalam beberapa bagian. Pertama, berhubungan matakuliah ini mengenai tokoh, jadi penulis akan menguraikan biografi sang tokoh Mustafa Kemal Attaturk. Kedua, mengenai pemikiran politik sang inspirator dunia islam Mustafa Kemal Attaturk. Ketiga, kontroversi terhadap pemikiran Mustafa Kemal Attaturk.
Makalah ini mencoba mengurai secara lugas sosok tokoh bernama Mustafa Kemal Ataturk, baik dari segi pemikirannya dalam pembaruan Turki setelah keruntuhan Imperium Turki Usmani, maupun mengenai gerakan politiknya yang akhirnya menghantarkannya menjadi Presiden Republik Turki sepanjang hidup.



Pembahasan
A. Biografi Mustafa Kemal Attaturk
Mustafa Kemal Ataturk lahir di Salonika pada tahun 1881. Orang tuanya bernama Ali Riza seorang pegawai biasa di salah satu kantor pemerintah di kota itu, sedangkan ibunya bernama Zubayde, seorang wanita yang amat dalam perasaan keagamaannya. Ali Riza meninggal dunia saat Mustafa Kemal berusia tujuh tahun. Ia kemudian diasuh oleh ibunya.
Riwayat pendidikan Mustafa Kemal dimulai sejak tahun 1893 ketika ia memasuki sekolah Rushdiye (sekolah menengah militer Turki). Pada tahun 1895 ia masuk ke akademi militer di kota Monastir dan pada 13 Maret 1899 ia masuk ke sekolah ilmu militer di Istambul sebagai kadet pasukan infanteri. Tahun 1902 ia ditunjuk menjadi salah satu staf pengajar dan pada bulan Januari 1905 ia lulus dengan pangkat kapten.
Kehidupan Mustafa Kemal sejak 1905 sampai dengan 1918 diwarnai dengan perjuangan untuk mewujudkan identitas kebangsaan Turki. Sebagai pejabat militer di dalam imperium Turki Usmani saat itu, ia mendirikan sebuah organisasi yang bernama Masyarakat Tanah Air (Fatherland Society). Ia juga bergabung bersama Kongres Turki Muda yang membentuk Komite Kebangsaan dan Kemajuan (Committee for Union and Progress) atau disingkat C.U.P.
Setelah berakhirnya Perang Dunia I, tepatnya pada tahun 1919 Mustafa Kemal berusaha mewujudkan prinsip-prinsip generasi Turki Muda. Di bawah kepemimpinannya, elit nasional Turki berhasil memobilisir perjuangan rakyat Turki dan melawan pendudukan asing. Rakyat Turki berhasil memukul mundur kekuatan penjajahan dari tanah bangsa Turki, yang secara tidak langsung menjadi kemenangan awal bagi Mustafa Kemal.
Selanjutnya, melalui gerakan politis dan diplomatis di parlemen Majelis Nasional Agung (Grand National Assembly), di mana dalam parlemen ini Mustafa Kemal menjadi ketuanya, ia berhasil mendirikan rezim republik atas sebagian wilayah Anatolia, memberlakukan suatu konstitusi baru bagi rakyat Turki pada tahun 1920, dan mengalahkan republik Armenia, mengalahkan kekuatan Perancis, dan mengusir kekuatan tentara Yunani. Klimaks perjuangan Mustafa Kemal yang mengantarkannya ke kursi presiden republik Turki adalah ketika bangsa Eropa mengakui kemerdekaan bangsa Turki yang ditandai oleh perjanjian Lausanne pada tahun 1923.
B. Pemikiran Politik Mustafa Kemal Attaturk
Pembaruan Turki sesungguhnya telah sejak lama dilakukan oleh generasi Turki, jauh sebelum pembaruan yang dilakukan oleh Mustafa Kemal Ataturk. Pembaruan di bidang militer dan administrasi, sampai kepada pembaruan di bidang ekonomi, sosial dan keagamaan, telah dilakukan oleh generasi Turki pada era Tanzimat yang berlangsung dari tahun 1839 sampai dengan 1876; kemudian pada era Usmani Muda yang berlangsung dari dekade 1860-an sampai dengan dekade 1870-an merupakan reaksi atas program Tanzimat yang mereka anggap tidak peka terhadap tuntutan sosia dan keagamaan; dan pada akhir dekade 1880-an, terbentuklah era baru generasi muda Turki. Generasi baru Turki ini menamakan diri mereka sebagai Kelompok Turki Muda (Ottoman Society for Union and Progress). Kelompok ini secara nyata mempertahankan kontinuitas imperium Usmani, tetapi secara tegas mereka melakukan agitasi terhadap restorasi rezim parlementer dan konstitusional.
Pemikiran pembaruan Turki yang dimiliki oleh Mustafa Kemal Ataturk boleh dianggap merupakan sintesa dari pemikiran ketiga generasi Turki sebelumnya. Bahkan, prinsip pemikiran pembaruan Turki yang ia ketengahkan di dalam frame kebangsaan masyarakat Turki saat ini adalah reduksi pemikiran dari seorang pemikir Turki yang dianggap sebagai Bapak Nasionalisme Turki, yakni Ziya Gokalp.
Dalam catatan kaki Ajid Thohir, di dalam bukunya Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam : Melacak Akar-akar Sejarah, Sosial, Politik, dan Budaya Umat Islam, disebutkan bahwa pemikiran pembaruan Turki telah dilakukan oleh tokoh-tokoh, seperti : Mustafa Rasyid Pasha (1800) dan Mehmet Shidiq Ri’at (1807) dari generasi Tanzimat; Ziya Pasha (1825-1876), Namik Kemal (1840-1880) dan Midhat Pasha (1822-1883) dari generasi Usmani Muda; dan, Ahmad Riza (1859-1931) dan Mehmed Murad (1853-1912) dari generasi Turki Muda. Sedangkan, pemikiran yang paling dekat dengan gerakan pembaruan Turki yang dilaksanakan oleh Mustafa Kemal adalah pemikiran Ziya Gokalp, yang secara sistematis mencanangkan program-program pembaruannya dalam berbagai aspek yang ia sebut sebagai The Programe of Turkism, yakni: Linguistic Turkism, Aesthetic Turkism, Ethical Turkism, Legal Turkism, Economic Turkism, Political Turkism, dan Philosopical Turkism.
Adapun prinsip pemikiran pembaharuan Turki yang kemudian menjadi corak ideologinya terdiri dari tiga unsur, yakni : nasionalisme, sekularisme dan westernisme.
Mempersoalkan tiga unsur dalam prinsip pemikiran pembaruan Turki Mustafa Kemal di atas, penulis mengulasnya sebagai berikut :
 Pertama, unsur nasionalisme dalam pemikiran Mustafa Kemal diilhami oleh Ziya Gokalp (1875-1924) yang meresmikan kultur rakyat Turki dan menyerukan reformasi Islam untuk menjadikan Islam sebagai ekspresi dari etos Turki. Dalam koridor pemahaman Mustafa Kemal, Islam yang berkembang di Turki adalah Islam yang telah dipribumikan ke dalam budaya Turki. Oleh karenanya, ia berkeyakinan bahwa Islam pun dapat diselaraskan dengan dunia modern. Turut campurnya Islam dalam segala lapangan kehidupan akan membawa kemunduran pada bangsa dan agama. Atas dasar itu, agama harus dipisahkan dari negara. Islam tidak perlu menghalangi adopsi Turki sepenuhnya terhadap peradaban Barat, karena peradaban Barat bukanlah Kristen, sebagaimana Timur bukanlah Islam ;
 Kedua, unsur sekularisme. Unsur ini sebenarnya adalah implikasi dari pemahaman westernisme Mustafa Kemal. Pada prinsip ini, salah seorang pengikut setia Mustafa Kemal, Ahmed Agouglu menyatakan bahwa indikasi ketinggian suatu peradaban terletak pada keseluruhannya, bukan secara parsial. Peradaban Barat dapat mengalahkan peradaban-peradaban lain, bukan hanya karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologinya, tetapi karena keseluruhan unsur-unsurnya. Peperangan antara Timur dan Barat adalah peperangan antara dua peradaban, yakni peradaban Islam dan peradaban Barat. Di dalam peradaban Islam, agama mencakup segala-galanya mulai dari pakaian dan perkakas rumah sampai ke sekolah dan institusi. Turut campurnya Islam dalam segala lapangan kehidupan membawa kepada mundurnya Islam, dan di Barat sebaliknya sekularisasilah yang menimbulkan peradaban yang tinggi itu. Jika ingin terus mempunyai wujud rakyat Turki harus mengadakan sekularisasi terhadap pandangan keagamaan, hubungan sosial dan hukum. Menurut versi Mustafa kemal, sekularisme bukan saja memisahkan masalah bernegara (legislatif, eksekutif dan yudikatif) dari pengaruh agama melainkan juga membatasi peranan agama dalam kehidupan orang Turki sebagai satu bangsa. Sekularisme ini adalah lebih merupakan antagonisme terhadap hampir segala apa yang berlaku di masa Usmani.; dan,
 ketiga, unsur wasternisme. Dalam unsur ini, Mustafa Kemal berpendapat bahwa Turki harus berorientasi ke Barat. Ia melihat bahwa dengan meniru Barat negara Turki akan maju. Unsur westernisme dalam prinsip pemikiran Mustafa Kemal mendapat momennya ketika dalam salah satu pidatonya ia mengatakan bahwa kelanjutan hidup suatu masyarakat di dunia peradaban modern menghendaki perobahan dalam diri sendiri. Di zaman yang dalamnya ilmu pengetahuan mampu membawa perobahan secara terus-menerus, maka bangsa yang berpegang teguh pada pemikiran dan tradisi yang tua lagi usang tidak akan dapat mempertahankan wujudnya. Masyarakat Turki harus dirubah menjadi masyarakat yang mempunyai peradaban Barat, dan segala kegiatan reaksioner harus dihancurkan.
Dari ketiga prinsip di atas, kemudian melahirkan ideologi kemalisme, yang terdiri atas: republikanisme, nasionalisme, populisme, sekularisme, negaraisme, dan revolusionisme. Ideologi yang diasosiasikan dengan figur Mustafa Kemal ini kemudian berkembang di Turki dan dikembangkan oleh pengikutnya.
C. Kontroversi Pemikiran Mustafa Kemal Attaturk
Dalam khazanah pemikiran politik islam, nama Mustafa Kemal Attaturk merupakan nama yang melekat erat dengan kata sekularisme. Dalam teori politik yang telah diterapkan oleh Mustafa Kemal di negaranya Turki yang melakukan sekurarisasi dalam Negara dan dekonstruksi khilafah islamiyah dengan menghapuskan sistem tersebut melalui Majelis Nasional Agung. Mustafa Kemal yang menyadari perlunya perubahan dan pembaruan dalam negara itu sangat menginginkan terciptanya sebuah negara sekuler. Kalangan islam garis keras selalu mencemooh dan menghina tindakan Mustafa Kemal yang menurut mereka telah meruntuhkan khilafah Islamiyah.
Dalam buku karangan Abdul Qadim Zallum “Kaifa Hudimat al-Khilafah” yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi “Konspirasi Barat Meruntuhkan Khilafah Islamiyah” Zallum dalam bukunya menjelaskan beberapa konspirasi mustafa kemal menentang negara dan usaha dalam merebut kekuasaan. Dan sikap arogansi seorang Mustafa Kemal terhadap islam sebagai seorang yang telah menghancurkan khilafah islamiyah.
Meski demikian, keberhasilan mendirikan sebuah negara Turki yang merdeka tidak serta merta menjadikan negara bekas pemerintahan dinasti Islam ini berubah seratus persen menjadi sekuler. Lika-liku gerakan pembaruan (sekularisasi) Turki yang dilakoni oleh Mustafa Kemal terekam dalam tindakan rezim pemerintahannya yang diktator. Sehingga, proses perubahan Turki menjadi sebuah negara yang bercorak modern adalah suatu metamorphosis yang sangat berbeda dari corak tradisi dan nilai-nilai budaya masyarakat Turki yang hampir seluruhnya Islam.
Gerakan pembaruan Turki Mustafa Kemal Ataturk dimulai dengan penghapusan Kesultanan Usmani pada tahun 1923 dan penghapusan khilafah pada tahun 1924. Lembaga wakaf dihapuskan dan dikuasakan kepada kantor urusan agama. Pada tahun 1925 beberapa thariqat sufi dinyatakan sebagai organisasi terlarang dan dihancurkan. Pada tahun 1927 pemakaian tarbus dilarang. Pada tahun 1928 diberlakukan tulisan latin menggantikan tulisan Arab, dan dimulai upaya memurnikan bahasa Turki dari muatan bahasa Arab dan Persi. Pada tahun 1935 seluruh warga Turki diharuskan menggunakan nama kecil sebagaimana berlaku pada pola nama Barat.
Sedangkan menurut Erick J. Zurcher, gerakan pembaruan Turki Mustafa Kemal tergambar dalam ideologi kemalisme yang mencakup prinsip-prinsip: republikanisme, nasionalisme, populisme, etatisme, sekularisme, dan revolusionisme. Dalam lapangan agama, Mustafa Kemal membuat sejumlah kebijakan, seperti pada tahun 1928, menggunakan bahasa Turki dalam sholatnya. Sedangkan beberapa kebijakan yang dibuat dalam undang-undang pada era rezim Mustafa Kemal adalah :
1. Undang-undang tentang unifikasi dan sekularisasi pendidikan, tanggal 3 Maret 1924.
2. Undang-undang tentang pemberhentian petugas jemaah dan makam, penghapusan lembaga pemakaman, tanggal 30 November 1925;
3. Peraturan sipil tentang perkawinan, tanggal 17 Februari 1926;
4. Undang-undang penggunaan huruf latin untuk abjad Turki dan penghapusan tulisan Arab, tanggal 1 November 1928; dan
5. Undang-undang tentang larangan menggunakan pakaian asli, tanggal 1934.
Gerakan sekularisasi Turki oleh rezim Mustafa Kemal berakhir seiring dengan wafatnya Mustafa Kemal pada tahun 1938. Sungguhpun demikian, sepeninggal Mustafa Kemal Ataturk, posisi presiden Turki digantikan oleh Ismet Inonu, seorang kolega yang sangat setia kepadanya. Dengan demikian, proses sekukarisasi terus berjalan di Turki. Hanya saja, pergantian tampuk pimpinan dalam rezim pemerintahan ini memberikan peluang bagi konsepsi sistem politik baru bagi negara Turki. Konsepsi politik baru ini terjadi setelah Perang Dunia II, khususnya pada tahun 1946, yang atas campur tangan pemerintah Amerika Serikat ketika itu yang berusaha mengurangi pengaruh sistem paternalistik dan lebih cenderung menginginkan sistem multi partai. Kondisi ini membuka jalan bagi terbentuknya partai Demokrat (Democrat Party) di Republik Turki.
Bias sekular teori modernisasi memiliki gema khusus dalam analisis terhadap dunia muslim. Pada awal tahun 1960-an, teori modernisasi memandang dunia muslim sedang menghadapi pilihan yang tak nyaman: antara “totalitarian neo-Islamis” yang bertujuan “membangkitkan masa lalu”, atau “Islam reformis” yang bertujuan membuka “pintu gerbang air dan terseret oleh banjir besar”. Pandangan yang sangat negatif tentang kemungkinan evaluasi dalam masyarakat muslim mengkhianati kemauan yang sungguh-sungguh dari reformis sekular militan seperti Mustafa Kemal Attaturk.
Penutup
Kesimpulan
Melihat secara objektif dalam kaca mata sejarah adalah hal yang harus dilakukan dalam ruang kajian akademis ini. Jangan hanya melalui satu kaca mata yang tendensius mengarah ke arah yang pro maupun yang kontra. Penulis mencoba bersikap netral dalam pembahasan yang begitu dalam dan penting bagi kemajuan yang telah dirintis oleh Mustafa Kemal Attaturk. Sekian banyak pujian dan tidak sedikit pula hinaan atas diri sang founding father Negara Turki tersebut.
Ide-ide politik yang begitu amat penting yang harus dikaji dan digali agar ide-ide brilliantnya tidak mati dimakan usia. Karena pemikirannya banyak mengilhami dunia sampai sekarang. Bahkan seorang soekarno begitu amat mengidolakan sang bapak Turki itu. Konsep yang begitu menarik dalam khazanah ilmu politik, seperangkat ide-ide dan prinsip-prinsip dasar kemalisme yang menjadi misi kemalis di Turki yaitu: Republikanisme, Sekularisme, Nasionalisme, Populalisme, Negaraisme (statism), dan Revolusionisme.
Mubarak, “Mustafa Kemal Attaturk (Tokoh Pendiri Republik Turki)” artikel ini diakses pada 3 oktober 2009 dari http://hajimubarak.blogspot.com
Abdul Q. Zallum, Konspirasi Barat Meruntuhkan Khilafah Islamiyah. Penerjemah Abu Faiz (Jawa Timur: Al-Izzah, 2001)
Dale F. Eickelman dan James Piscatori, Politik Muslim Wacana Kekuasaan dan Hegemoni dlm Masyarakat Muslim. Penerjemah Endi Haryono (Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya,1998). H. 26

tugas TAJUK SUBYEK

NAMA : DANANG NUR CAHYADI
SEMESTER : 4B
NIM : 108025000044
TUGAS : TAJUK SUBYEK
JURUSAN : ILMU PERPUSATAKAAN DAN INFORMASI
FAKULTAS : ADAB & HUMANIORA



I. Contoh dari tiap-tiap jenis dari tajuk utama

a. Kata benda tunggal
Contoh : PERUMAHAN 306; 363.5; 711.5
Tentang aspek sosial dan ekonomi dari masalah perumahan termasuk tempat tinggal untuk para pekerja dsb.
x Rumah dinas
xx PERENCXANA KOTA ; RUMAH PETAK ;SOSIAL ; MASALAH.

b. Tajuk Ajektif, kata benda yang diikuti kata sifat
Contoh : BUNGA LIAR 582

c. Tajuk yang dibentuk oleh dua kata benda yang dihubungkan.
Contoh : TANAMAN LAUT 581.9
Lihat juga TANAMAN AIR TAWAR
x laut, tanaman ; rumput laut
xx BIOLOGI LAUT ; TANAMAN

d. Tajuk gabungan, tajuk yang dibentuk oleh dua atau lebih unsur yang sederajat.
Contoh : IMIGRASI DAN EMIGRASI 325
Lihat juga NATURALISASI ; PELARIAN POLITIK ; TRANSMIGRASI.
x Emigasi
xx Sosiologi

e. Tajuk yang dibalik
Contoh : BEDAH, ILMU 617
Lihat juga AMPUTASI ; ANTISEPTIK ; OBAT BIUS ; ORTOPEDI.
x operasi ; pembedahan
xx KEDOKTERAN

f. Tajuk bentuk kombinasi
Contoh : AGAMA – FILSAFAT 200.1
x filsafat agama.


II
a. Tajuk nama pribadi.
Contoh : Muhammad SAW, Nabi lihat Nabi Muhammad SAW Nabi 221.92 lihat juga Rasul
xx Agama-Biografi ; Rasul

b. Tajuk nama Daerah/Geografis
Contoh : INDONESIA 915.98 ; 959.8
Semua tajuk yang digunakan pada subyek ini dapat diterapkan pada nama-nama Negara lain,kecuali tajuk tambahan sejarah. Lihat juga nama-nama Propinsi, kota, pulau dsb.di Indonesia.

c. Tajuk nama Bangsa dan Suku Bangsa.
Contoh : JAWA 915.582 ; 959.82

d. Tajuk nama Organisasi, Lembaga, Perusahaan dsb.
Contoh : PAMONG DESA 352
xx KEPAMONGANPRAJAAN

e. Tajuk nama Barang / Benda & Program Komputer
Contoh :ELEKTRONIS-PENGOLAHAN DATA 004; 651.8
Lihat juga Komputer

f. Tajuk nama Binatang & Tanaman
Contoh : RUSA 599 ; 639.2
Lihat juga KIJANG
xx PERBURUAN

PADI 584 ; 633.1
Lihat juga GANDUM
xx BOTANI EKONOMIS ; MAKANAN ; TEPUNG ; PERTANIAN TANAMAN PANGAN

g. Tajuk nama Bahasa dan Kesastraan
Contoh : Melayu, Kesusastraan lihat Kesusastraan Melayu

h. Tajuk nama Perjanjian
Contoh : PERJANJIAN UDARA 341.4 ; 341.7
xx HUKUM INTERNASIONAL

i. Tajuk nama Peperangan dan Peristiwa
Contoh : PERANG ATOM 355 ; 358
Lihat juga BOM ATOM ; SENJATA ATOM
x Perang Nuklur
xx MILITER, ILMU ; TAKTIK MILITER

j. Tajuk nama Logam, Bahan Kimia, Obat dan Substansi lainnya
Contoh : FARMASI 615.4
Lihat juga BAHAN OBAT ; KIMIA KEDOKTERAN ; TANAMAN OBAT
xx BAHAN OBAT ; KIMIA ; KIMIA KEDOKTERAN ; OBAT.

MAKALAH DINAMIKA HAK ASASI MANUSIA

MAKALAH
DINAMIKA HAK ASASI MANUSIA

BAB I
PENDAHULUAN

Hak asasi manusia mempunyai arti penting bagi kehidupan manusia, terutama dalam hubungan antara negara dan warga negara , dam dalam hubungan antara sesama warga negara. HAM yang berisi hak-hak dasar manusia memuat standar normatif untuk mengatur kehidupan manusia itu sendiri.oleh karena, penegakan HAM mempunyai makna penting untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat dari kesewenang-wenangan penguasa.
Penegakan hak asasi manusia mempunyai relevansi dengan civil society, karena nilai-nilai persamaan, kebebasan, dan keadilanyang terkandung dalam HAM dapat mendorong tercpitanya masyarakategaliter yang menjadi ciri civil society. Dengan demikian, penegakan HAM merupakan prasyarat untuk menciptakan sebuah civil society ataumasyarakat madani.
Menimbang bahwa pengakuan atas martabat alamiah dan hak-hak yang sama dan mutlak dari semua anggota keluarga manusia adalah dasar kemerdekaan, keadilan dan perdamaian di dunia,
Menimbang bahwa mengabaikan dan memandang rendah hak-hak asasi manusia telah mengakibatkan perbuatan-perbuatan bengis yang menimbulkan rasa kemarahan hati nurani umat manusia, dan terbentuknya suatu dunia tempat manusia akan mengecap kenikmatan kebebasan berbicara dan beragama serta kebebasan dari ketakutan dan kekurangan telah dinyatakan sebagai cita-cita tertinggi dari rakyat biasa,

BAB II
ISI
DINAMIKA HAK ASASI MANUSIA
1. Pengertian hak asasi manusia
Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM). Dan juga telah diungkapkan Jan Materson, anggota Komisi Hak Asasi Manusia PBB, merumuskan pengertian HAM dalam “human right could be generally defines as those right which are inherent in our nature and without which we cannot live as human being” yang artinya HAM adalah hak-hak yang secara secara inheren melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidaka dapat hidup sebagai manusia
Dari pengertian diatas, maka hak asasi mengandung dua makna, yaitu:
o Pertama, HAM merupakan hak alamiah yang melekat dalam diri manusia sejak manusia dilahirkan kedunia.
o Kedua, HAM merupakan instrument untuk menjaga harkat martabat manusia sesuai dengan kodart kemnusiaannya yang luhur.
HAM bukan hanya merupakan hak-hak dasar yang dimilki oleh setiap manusia sejak lahir. Tapi, juga merupakan standar normatif bagi perlindungan hak-hak dasar manusia dalam kehidupannya. Esensi HAM juga dapat dibaca dalam mukadimah universal declaration of human right. pengakuan atas martabat yang luhur dan hak-hak yang sama dan tidak dapat dicabut dari semuaanggoat keluarga manusia merupakan dasar kemerdekaan, keadilan, dan perdamaian dunia”
Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM).
2. Jenis hak asasi manusia
Jenis hak asasi manusia diantaranya adalah dapat diketahui dalam deklarasi universal tentang hak asasi manusia yang disetujui dan diumumkan oleh reolusi majelis umumPBB pada 10 desember 1948. Menurut deklarasi tersebut yang isinya terdiri 30 pasal, dijelaskan seperangkat hak-hak asasi dasar manusia. Diantaranya:
o Hak hidup,
o Hak tidak menjadi budak,
o Hak tidak disiksa dan tidak ditahan,
o Hak persamaan hokum, dan
o Hak untuk mendapatkan praduga tidak bersalah.
Secara lebih spesifik, dalam pasal-pasal tersebut ditegaskan beberapa kategori hak sebagai berikut:
• Pertama,hak yang secara langsung memberikan gambaran kondisi umum bagi individu agar mewujudkan watak kemanusiaanya,
• Kedua, hak tentang perlakuan yang seharusnya diperoleh mansia dalam sistem hokum,
• Ketiga,hak kegiatan individu tanpa campur tangan pemeritah,
• Keempat,hak jaminan taraf minimal hidup manusia.


3. Sejarah perkembangan HAM
Setelah dunia mengalami dua perang yang melibatkan hamper seluruh kawasan dunia, dimana ketika itu hak-hak asasi manusia ditindas, timbul suatu keinginan untuk merumuskan hak asasi manusia dalam naskah internasional. Usaha ini dikenal universal declaration of human right oleh persyarikatan bangsa-bangsa. Deklarasi ini lahir merupakan reaksi atas kejahatan keji oleh kauman sosialis di jerman pada 1933-1945.
Terwujudnya universal declaration of human right yang dinyatakan pada 10 desember 1948 harus melewati proses panjang. Sebelum ada deklarasi itu,telah lahor beberapa naskah tentang HAM. Diantaranya,
1. Magna carta ( piagam agung ), dokumen yang mencatat hak-hak yang diberikan raja inggris kepada negara bawahannya dan sekaligus membatasi raja John di inggris.
2. Bill of right (undang-undang hak 1689), undang-undang yang diterima parlemen inggris yang merupakan perlawananterhadap raja James II yang dikenal dengan istilah ” the glorius revolution of 1968 ”
3. Declration des droits de I’homme etdu citoyen ( pernyataan hak-hak manusia warga negara 1789 ), naskah yang mencetuskan permulaan revolusi perancis sebagai perlawanan terhadap rezim lama,
4. Bill of right (undang-undang hak ), naskah yang disusun rakyat amerika pada tahun 1769 dan kemudian menjadi undang-undang dasar pada 1891.
Jika dilihat dari prespektifnya, sejarah perkembangan hak asasi manusia dikategorikan menjadi empat generasi sebagai berikut:
1. Generasi pertama, pada generasi ini bahwa subtansi HAM berpusat pada aspek hukum dan politik. Ini disebabkan oleh dampak perang dunia ke dua. Dimana negara baru ingin membuat tertib hukum baru.
2. Generasi kedua, setelah perang dunia ke dua. Negara baru tidak hanya menuntut hak-hak yuridis.melainkan hak-hak sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Pada genrasi ini lahir dua perjanjian yang terkenal yaitu, covenant on economic, social ,and cultural right; dan international covenant on civil and political right. Keduanya telah disepakati dalam sidang umum PBB pada 1966.
3. Generasi ketiga, pada kondisi sebelumnya mentitik beratkan pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya. Ini menyebabkan ketidakseimbangan pada kehidupan bermasyarakat. Karena ketidakseimbangan tersebut melahirkan gernerasi ketiga yang mnyatukan antara politik,ekonomi, sosial, budaya, dan hukum dalam satu wadah. Istilah pembangunan (the right of development).
4. Generasi keempat, dipelopori oleh negara dikawasan asia pada tahun1983yg melahirkan deklarasi hak asasi manusia. Yang disebut declaration of the basic duties of Asian people and government. Deklarasi keempat ini mengukuhkan keharusan imperatif dari negara untuk memenuhi hak asasi rakyatnya.
4. Pandangan islam terhadap hak asasi manusia
Dalam islam yang universal telah mengandung prinsip-prinsip hak asasi manusia. Dalam ajaranya islam telah menempatkan kedudukan manusia yang sejajar dengan mannusia yang lain. Menurut islam, adanya perbedaan lahiriah antar manusia tidak menyebabkan perbedaan dalam kedudkan sosialnya.
Dalam pandangan islam,hak manusia adalah hak kodrati yang tidak dapat dicabut atau dikurangi oleh apapun dan siapapun yang bersifat permanen. Untuk konsep HAM dalam islam sudah ada sebelum barat merumuskan konsep HAM.dalam pandangan islam dijelaskan beberapa macam hak manusia diantaranya
1. Hak hidup, adalah hak yang diberikan oleh Allah kepada setiap makluk untuk menjamin perkembangan hidupnya secara alamiah. Dalam pandangan Islam hak hidup adalah hak yang utama bagi manusia. Dalam islam penghargaan hak hidup sangat tinggi, sebab menhilangkan hak hidup orang lain yang tidaka berdosa sama halnya dengan membunuh. Ini seuai dalam al qur’an dalam surat al an’am ayat 151 yang artinya sebagai berikut: “dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, melainkan denag sesuatu yang benar”
2. Hak kebebasan beragama, kebebasan manusia untuk memilih suatu agama yang dia yakini berdasar pada pertimbangan akal nurani. Begitu juga islam yang menjujung tinggi perbedaan agama, karena agama merupakan pandangan hidup manusia. Ide ini tercantum dalam al qur’an surat al baqoroh ayat 256. yang artinya “tidak ada paksaan untuk memeluk agamaislam; sesengguhnya telahjelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat”
3. Hak keadilan, keadilah ini adalah hak manusia untuk mendapatkan sesuatu hak yang menjadi hak orang lain. Keadilan mempunyai kedudukan sangat penting karena merupakan satu-satunya prinsip penciptaan manusia. Ini sesuai dalam al qur’an surat al ma’idah ayat 8 yang artinya “…dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorong berlaku tidak adil. Berlakulah adil,krena adil itu lebih dekat kepada taqwa”
4. Hak kebebasan berpikir dan berpendapat, adalah dimana manusia berpendapat atau mengekpresikan diri dalam kehidupan masyarakat. Diaman kebebasan ini dapat diungkapkan melalui media verbal (lisan), media cetak,media gerak. Demikian juga islam juga menghargai kebebasan berpikir dan berpendapat. Sesuai dalam al qur’an surat shad ayat 29 yang artinya,”ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu dengan penuh berkah, supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran”
5. Hak bekerja,hak lain yang juga diatur dalam islam adalah hak bekerja. Ini sesuai dengan hadits rosululloh. Yang artinya,”berikanlah upah buruhmu sebelum kering keringatnya, dan beritahukanlah upahnya sewaktu dia bekerja HR Al Bayhaqy”
6. Hak politik, dalam islam juga menjamin hak politik seperti hak memilih kepala negara, hak musyawarah, hak menjadi pegawai negeri dan yang lainnya. Sesuai yang diriwayatkan Abdurrahman bahwa Nabi pernah bersabda “hai abdurahman ibn samurah, janganlah engkau meminta jabatan. Jika engkau diberinya karena permintaan, engkau akan diberatkannya. Dan jika engkau diberinya tanpa meminta, maka engkau akan ditolong untuknya”


BAB III
PENUTUP

Bahwa ada tiga konsepsi dasar yang harus dipenuhi untuk membangun negara yang sejahtera, yaitu perlindungan HAM, demokrasi, dan negara hukum. Ketiga konsep ini lahir dari paham yang menolak kekuasaan absolut menyusul Renaissance yang bergelora di dunia Barat sejak abad XIII.
Pemerintah berkuasa karena rakyat memberi kekuasaan untuk menyelenggarakan pemerintahan negara, agar negara dapat memberi perlindungan atas Hak-hak Asasi Manusia (HAM). UU. No. 39 tahun 1999 bisa jadi merupakan manifestasi dari pemberian perlindungan tersebut. Jika ditelusuri ternyata konsep HAM dalam UU No. 39 tahun 1999 relevan dengan konsep HAM dalam Islam baik yang tertuang dalam al-Qur’an maupun Piagam Madinah. Bentuk relevansinya terletak pada nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, keadilan, dan kesejahteraan bersama.
Kendati demikian, pertanyaan kritis yang selalu patut dilayangkan kepada pemerintah adalah bagaimana penegakan HAM pada tataran aplikatif. Serentetan kasus yang berkaitan dengan pelanggaran HAM masih saja terjadi di Indonesia sampai sekarang. Nampaknya pembicaraan tentang hak asasi manusia hanya berhenti pada wilayah diskursif di forum-forum ilmiah tanpa pernah ditindaklanjuti secara nyata.

Bahasa dan Dinamika Masyarakat Dalam Sebuah Kebersamaan

KATA PENGANTAR


Alhamdulillah atas rahmat ALLAH SWT. Saya menyadari sepenuhnya walaupun telah berusaha sebaik-baiknya, namun laporan ini jauh dari kesempurnaan walaupun demikiaan dengan segala kerendahan hati pandangan–pandangan serta saran-saran sangat saya nantikan untuk peyempurnaan laporan ini.

Sesuai dengan judul bahwa laporan ini merupakan suatu pengantar maka uraian dalam laporan ini merupakan pokok-pokoknya, mudah-mudahan dalam kesempatan lain laporan ini akan dapat dilengkapi dengan uraian yang lebih

Akhirnya saya ucapkan terima kasih kepada khususnya perpustakaan utama yang telah memberi kesempatan hingga laporan ini bisa diterima oleh teman-teman dan lainnya.

Sekal lagi dengan kerendahan hati pandangan-pandangan dan saran-saran sangat saya nantikan demi untuk memyempurnakan laporan ini.



JAKARTA,13 JANUARI 2009




D.N.C







Bahasa dan Dinamika Masyarakat Dalam Sebuah Kebersamaan



A. Pendahuluan

Etnik atau ethnic groups secara umum dipahami sebagai masyarakat suku, atau masyarakat yang secara tradisi memiliki persamaan identitas. Wujud identitas itu misalnya bahasa, tempat tinggal, pola kekerabatan, pola perkawinan, religi, arsitektur rumah, pola tempat tinggal, dan lain-lain. Mengenai bahasa, maka makalah ini berusaha mengkaji fungsi bahasa baik secara konseptual maupun secara praksis. Bahasa sebagai salah satu identitas, di mana bahasa bisa menjadi identitas kolektif etnik, tetapi bahasa bisa juga menjadi identitas yang lebih luas dari etnik yaitu bangsa. Ciri yang menonjol dari identitas bangsa Indonesia tercermin dari adanya bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Walaupun dalam perkembangannya secara historis bahasa Indonesia yang baru muncul pada tahun 1928 dalam peristiwa Sumpah Pemuda kemudian mendapat beragam pengaruh kosa kata dari berbagai bahasa, akan tetapi bahasa Indonesia memiliki akar tradisi etnik yaitu bahasa Melayu.

Fenomena ini berbeda misalnya dengan Philipina yang memiliki 2 bahasa nasional yaitu bahasa Tagalog dan bahasa Inggris (Amerika), atau India yang bahasa nasionalnya adalah bahasa Inggris, atau Negara Aljazair yang bahasa nasionalnya bahasa Prancis, atau Singapura yang bahasa nasionalnya bahasa Inggris dan meninggalkan bahasa nenek moyangnya yaitu bahasa Melayu. Akar budaya kaum kolonial yang tercermin di dalam bahasanya itulah kemudian yang menjiwai negara-negara tersebut di muka yang telah mengadopsi bahasa bekas negara penjajahnya untuk dijadikan bahasa persatuan sebagai perekat etnik.

Bahasa Indonesia tentu saja memiliki karakter khusus karena dia berakar dari tradisi etnik lokal yang kemudian dimodifikasi dan diadopsi menjadi bahasa persatuan yang berfungsi sebagai perekat keberagaman etnik. Bahasa Indonesia bersifat fleksibel dan ini tampak dalam berbagai dialek misalnya bahasa Indonesia dialek Betawi, dialek Sulawesi Selatan, dialek Palembang, dialek Papua dll, dan menurut Ferdinand de Saussure (1996: 80) hal ini adalah aspek parole dari bahasa. Bahasa Indonesia baku (ejaan yang disempurnakan / EYD) dalam konteks Saussurian disebut sebagai aspek langue. Langue-lah yang menjadi titik tekan kajian ilmu linguistik, langue merupakan fakta sosial yang artinya dia menjadi milik kolektif sistem dan berada di atas fakta individu. Parole adalah fakta individu. Sosialisasi Bahasa Indonesia baku secara massal dan berkesinambungan misalnya dilakukan oleh TVRI atau TV-TV swasta yang menggunakan bahasa baku dalam siarannya. Untuk itu maka makalah ini akan mencoba mengkaji kasus pemanfaatan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pada siaran televisi-televisi yang siarannya berjangkauan nasional.







B. Fungsi Bahasa

Lebih dahulu marilah kita berdiskusi tentang fungsi atau peranan. Di dalam ilmu sosial-budaya apabila mengkaji fenomena sosial dengan perspektif fungsi maka mau tidak mau akan menyandarkan pijakan paradigma pada pendekatan fungsionalisme. "Fungsionalisme sebagai perspektif teoritik dalam antropologi bertumpu pada analogi dengan organisme/makhluk hidup. Artinya, sistem sosial-budaya dianalogikan sebagai sistem organisme, yang bagian-bagiannya atau unsur-unsurnya tidak hanya saling berhubungan melainkan juga memberikan peranan bagi pemeliharaan, stabilitas, integrasi, dan kelestarian hidup organisme itu. Dengan analogi seperti itu maka semua sistem budaya memiliki syarat-syarat fungsional, atau sistem budaya memiliki kebutuhan sosial yang harus dipenuhi agar sistem sosial-budaya dapat bertahan hidup. Apabila kebutuhan itu tidak terpenuhi maka sistem sosial-budaya itu akan mengalami disintegrasi dan mati, atau dia akan berubah menjadi sistem lain tetapi beda jenis" (David Kaplan & Albert Manners, 2000: 77-78).

Pendekatan fungsional ini dikembangkan oleh dua orang antropolog Inggris yaitu Bronislaw Malinowski dan Radcliffe Brown (Adam Kuper, 1996; 40). Dengan mengacu pada pendekatan fungsional itu maka stabilitas dan integrasi sistem sosial-budaya sangat tergantung pada fungsi dari unsur-unsur yang menjadi bagian dari sistem. Kalau suatu sistem organisme/makhluk hidup itu unsur-unsurnya adalah kaki, mata, telinga, tangan, mulut, atau hidung maka sistem sosial-budaya yang bernama negara (sebagai contoh) unsur-unsurnya akan terdiri dari pemerintah, birokrasi, aparat keamanan, wilayah, bahasa, mata uang, atau penduduk. Semua unsur tersebut tidak hanya saling berhubungan akan tetapi juga saling menyumbangkan fungsinya masing-masing agar integrasi sistem tetap terjaga. Apabila salah satu unsur mengalami disfungsi atau tidak mampu menyumbangkan peran sesuai kapasitasnya, maka akibatnya akan dirasakan oleh unsur-unsur yang lain. Pada akhirnya integrasi sistem akan goncang.

Salah satu kelemahan dari pendekatan fungsionalisme ini adalah pada asumsinya bahwa kondisi sistem sosial-budaya itu selalu dalam keadaan stabil dan terintegrasi. Maka pendekatan fungsional tidak mampu menjelaskan adanya perubahan sistem sosial budaya secara menyeluruh. Hal ini wajar karena semua pendekatan teoritik selalu memiliki kelebihan dan kekuarangan. Kita kembali pada sistem sosial-budaya yang bernama negara, yaitu negara Indonesia, yang unsur-unsurnya akan terdiri dari pemerintah, bangsa, wilayah, bahasa, atau penduduk. Dalam hal ini kita ambil salah satu unsur negara yaitu bahasa.

Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa persatuan, sekaligus menjadi identitas bangsa Indonesia. Apabila Bahasa Indonesia sebagai unsur dari sistem negara pada suatu saat tidak mampu memberikan fungsinya sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa persatuan, atau identitas bangsa maka akan terbayangkan adanya kegoncangan sistem sosial-budaya. Dalam peristiwa kenegaraan pasti akan terjadi kekacauan karena tidak ada bahasa kenegaraan. Semua orang akan membenarkan bahasa yang mereka gunakan sesuai etnisnya walau masing-masing berbeda bahasa. Tidak akan ada bahasa persatuan yang menjadi bahasa pengantar bagi masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang etnis dan bahasa beraneka macam. Tidak akan ada bahasa yang dijadikan identitas kebersamaan bahwa semua unsur itu menjadi bagian dari sistem yang bernama negara Indonesia. Inilah yang disebut sebagai disintegrasi atau distabilitas sistem negara.

Sebagai identitas bangsa atau negara maka bahasa Indonesia menjadi ciri atau tanda yang membedakan dengan bangsa lain atau negara lain. Identitas ini bisa saja menjadi salah satu faktor kebanggaan pada sebuah bangsa, yang kadang-kadang diiringi dengan sikap merendahkan atau menganggap aneh identitas bangsa lain. Identitas ini tidak stabil atau baku akan tetapi selalu berproses lewat wacana untuk berkomunikasi, sehingga identitas selalu terjaga, dinamis, berubah, atau malah musnah. Berawal dari merosotnya atau musnahnya kebanggaan akan identitas yang berupa Bahasa Indonesia maka bisa jadi ini adalah awal dari disintegrasi negara Indonesia. Tidak ada lagi alat komunikasi sesama warga Indonesia yang menjadi kebanggaan bersama, masing-masing merasa bangga dengan bahasa daerahnya atau bangga dengan bahasa manca negara sehingga bahasa Indonesia akan ditinggalkan.

C. Bahasa Indonesia dan Siaran Televisi Nasional

Apabila Bahasa Indonesia masih tetap diperlukan sebagai salah satu identitas kebersamaan bagi warga negara Indonesia maupun bahasa persatuan yang bisa menjaga integrasi negara Indonesia, maka tentu saja harus ada sosialisasi dan pewarisan (transmission). Beberapa cara bisa dilakukan untuk hal itu, dan salah satu cara yang diungkapkan di sini adalah peranan stasiun televisi bersiaran nasional baik milik pemerintah (TVRI) maupun milik swasta (RCTI, SCTV, TPI, ANTV, Indosiar, dll). Tidak semua materi siaran televisi itu selalu menggunakan bahasa Indonesia baku, yang oleh Ferdinand de Saussure (1996:360-361) disebut sebagai aspek langue dari bahasa. Bahasa dalam siaran televisi ini menarik untuk dikaji karena dia menjadi bagian dari dinamika masyarakat di Indonesia.

Teknologi canggih bernama televisi yang berbasis pada media satelit palapa ini mulai muncul di Indonesia pada tahun 1960-an. Fenomena sosial-budaya yang begitu banyak dan begitu luas kemudian "bisa dilipat-lipat" untuk dihadirkan di dalam ruang-ruang yang sempit sekalipun seperti ruang keluarga di dalam rumah. Teknologi televisi-lah beserta hard ware-nya yang bisa menjadi salah satu media transformasi dari dunia yang luas kemudian bisa hadir di tengah-tengah ruang keluarga. "Dunia yang begitu luas dan besar kini bisa 'dilipat-lipat' dalam bentuk televisi, surat kabar, majalah, internet, dan radio sehingga bisa hadir di tengah-tengah keluarga dan di ruang yang sempit sekalipun" (Yasraf Amir Piliang, 1999).

TVRI selama puluhan tahun menjadi pemain tunggal stasiun penyiaran televisi di Indonesia yang telah menjangkau berbagai pelosok Indonesia. Baru pada paruh ke-dua tahun 1980-an mulai muncul stasiun televisi swasta di Jakarta dengan siaran lokal yaitu RCTI. Setelah itu kemudian muncul stasiun TPI, SCTV, Indoesiar dan lain-lain yang jangkauan siarannya berskala nasional seperti halnya TVRI. Walaupun begitu dalam hal misi, tentu saja TVRI lebih terlihat sebagai stasiun televisi yang lebih mengedepankan aspek non-komersial dengan meniadakan siaran iklan, yang kemudian disusul dengan membatasi siaran iklan. Sumber operasional TVRI berasal dari dana pemerintah dan hak siar iklan dari televisi-televisi swasta. Slogan "TVRI menjalin persatuan dan kesatuan" bukanlah sekedar jargon yang tanpa arti. Di balik slogan ini terkandung semangat untuk menjadi agen atau media perekat bagi berbagai etnis di Indonesia agar tetap dalam kondisi terintegrasi, tidak terpecah-belah. Slogan TVRI itu hampir mirip dengan slogan "sekali di udara tetap di udara" milik Radio Republik Indonesia (RRI) yang menyimpan semangat untuk terus mengudara melakukan siaran walau segenting apa pun keadaan negara. Kalau masyarakat Indonesia dalam kondisi selalu terpisahkan oleh ruang dan waktu dengan saudara-saudaranya sesama warga Indonesia yang lain, maka siaran berita televisi berusaha menjadi media pemersatu ke dalam "waktu yang sama", dan seolah-olah para pemirsa televisi berada di dalam "satu ruang yang sama".

Ada kelebihan pada siaran TV jika dibanding dengan siaran radio. Siaran radio hanya menyuguhkan aspek audio sehingga masyarakat hanya bisa mendengar tanpa bisa melihat wajah dan ekspresi penyiar radio. Siaran televisi selain bersifat audio juga ada aspek visual, sehingga masyarakat bisa mendengar sekaligus bisa melihat wajah dan ekspresi sang penyiar televisi. Dari hal ini muncul kesan seolah-olah antara penyiar televisi dengan masyarakat pemirsa berada di dalam suatu "ruang dan waktu" yang sama. Pada hal-hal tertentu TVRI bisa dianggap sebagai sebagai salah satu simbol pemersatu bagi masyarakat Indonesia melalui siaran-siarannya yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, atau masyarakat Indonesia di negara tetangga yang masih bisa menangkap siaran TVRI.

Mengenai apa itu simbol maka bisa kita rujuk pendapat dari William A. Folley (1997: 26); "A simbol is a sign in which the relationship between its form and meaning is stricly conventional, neither due to physical similarity or contextual constraints". Jadi sebuah simbol adalah sesuatu yang akan memiliki makna apabila sesuatu itu dihubungkan dengan hal yang lain. Pemberian makna ini tentu saja mengacu kepada konteks sosial-budaya masyarakat si pemilik simbol. Mungkin saja sesuatu itu oleh sekelompok masyarakat dianggap sebagai simbol yang penuh makna, akan tetapi bisa saja objek yang sama itu oleh masyarakat yang lain dianggap tidak memiliki makna apa-apa atau hampa makna.

TVRI bisa jadi dianggap sebagai salah satu simbol pemersatu bagi masyarakat Indonesia karena dia mampu menyebarkan informasi dengan bahasa Indonesia ke seluruh pelosok negara. Sedangkan bahasa Indonesia adalah bahasa pengantar bagi masyarakat Indonesia yang berbeda etnis maupun bahasa ibu, sebagai bahasa resmi kenegaraan termasuk bahasa dokumen atau arsip maupun buku-buku pelajaran di sekolah, dan bahasa resmi bagi penyebaran informasi di media massa. TVRI memiliki makna mendalam karena dia dihubungkan dengan keberadaan bahasa Indonesia maupun keberadaan bangsa Indonesia. TVRI menjadi simbol jembatan bagi masyarakat Indonesia yang secara geografis maupun kultural adalah masyarakat majemuk.


Media televisi, terutama dalam siaran berita misalnya TVRI (siaran Dunia dalam Berita, Berita Malam), RCTI (siaran Nuansa Pagi, Buletin Siang), Indosiar (siaran Fokus), SCTV (siaran Liputan 6 pagi, Liputan 6 Siang) dan lain-lain, kalau diamati maka pasti para penyiarnya menggunakan bahasa Indonesia baku. Akan tetapi dalam berbagai siaran yang lain misalnya berbagai siaran iklan, pertunjukan musik, siaran kuis, atau siaran kesenian maka akan terlihat bahasa pop atau "bahasa gaul" dengan berbagai varian menjadi bahasa pengantar. Di sini bisa dilihat adanya aspek langue (pada bahasa berita) sekaligus adanya aspek parole (pada berbagai siaran yang lain) dalam siaran televisi di Indonesia. Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah mengapa dalam siaran berita menggunakan bahasa Indonesia baku, sedangkan dalam siaran yang lain menggunakan bahasa pop ? Tentu tidak akan mudah untuk menjawabnya secara rasional, sistematis, dan jernih.

Fenomena bahasa berita di media televisi ini menarik untuk dikaji karena pada tingkatan tertentu bahasa berita bisa meng-hegemoni sebagian masyarakat pemirsa televisi sehingga mereka harus mengikutinya (melihat, mendengar, membenarkan dan memperbincangkan). Hegemoni sendiri sering diartikan sebagai kekuasaan yang dicapai melalui kesepakatan dan bukan paksaan. Daya jangkau hegemoni sangat dalam, mencakup pikiran dan perasaan masyarakat, beroperasi di wilayah publik serta wilayah domestik.

Hegemoni sering dibedakan dengan dominasi, di mana dominasi diartikan sebagai kekuasaan yang dicapai melalui paksaan dan kekerasan, daya jangkau kekuasaan dominasi hanya sampai permukaan. Hegemoni secara halus menuntun orang untuk bersikap atau berperilaku sesuai dengan pemegang kekuasaan hegemoni bahkan kadang-kadang orang tidak merasa terpaksa atau melakukan sesuatu dengan suka rela. Sedangkan kekuasaan dominasi itu dilakukan secara paksaan, orang sanggup bersikap atau berperilaku sesuai dengan pemegang kekuasaan dominasi karena daya resistensi orang tersebut kalah kuat dari daya paksa pemegang dominasi.

Bahasa siaran berita televisi beroperasi pada wilayah hegemoni, akan tetapi pada saat tertentu juga beroperasi pada wilayah dominasi. Contoh dari dominasi ini adalah saat sang pembaca berita memerintahkan kepada pemirsa, "Jangan kemana-mana dulu karena kami akan hadir lagi setelah jeda iklan berikut ini" atau "Tetaplah bersama saluran kami". Kalimat-kalimat imperatif dan "tembak langsung" ini sering kita jumpai pada siaran berita di televisi. Di dalam membacakan berita maupun format penghadiran berita maka juga bisa dilihat adanya aspek seni. Sentuhan seni ini juga menjadi daya tarik khalayak untuk menyaksikan siaran berita televisi.


Dari sini terlihat, seni telah dimanfaatkan oleh para pembaca berita pada siaran televisi untuk mengkomunikasikan berbagai hal yang berhubungan dengan informasi kepada khalayak pemirsa televisi. Mengenai makna seni, maka dapat diperhatikan pendapat dari Taufik Abdullah, "…pada tahap awal seni adalah suatu pilihan dari berbagai cara untuk melukiskan dan mengkomunikasikan sesuatu. Tentu saja setiap bentuk seni sesungguhnya adalah perkembangan dari cara-cara yang biasa dilakukan dalam hidup manusia--sajak tentu berawal dari ucapan, dan tarian tentu berawal dari gerakan" (Analisis Kebudayaan, tahun I; No.2 1980/1981: 11). Keinginan para pembaca berita di televisi untuk mendapat perhatian dan tawaran ketertarikan menyaksikan berita, dikomunikasikan kepada masyarakat pemirsa melalui seni membaca berita. Seni menjadi media yang dimanfaatkan untuk menghadirkan pesona siaran berita.







D. Integrasi Sosial

Dengan mengutip pandangan dari de Saussure, Ernst Cassirer (1987: 186) mengatakan bahwa, "de Saussure menarik garis tajam antara la langue dengan la parole. Bahasa (la langue) bersifat universal, sedangkan proses tuturan (la parole) sebagai proses temporal dan bersifat individual. Setiap individu memiliki gaya bahasa sendiri. Akan tetapi dalam analisis ilmiah tentang bahasa, kita mengabaikan perbedaan-perbedaan individual itu, kita menelaah fakta sosial yang mengikuti kaidah-kaidah umum yaitu kaidah-kaidah yang tidak tergantung kepada si penutur individual. Tanpa kaidah-kaidah umum seperti itu maka bahasa tidak akan dapat menunaikan tugas utamanya; bahasa tidak dapat dipakai sebagai media komunikasi di antara anggota-anggota masyarakatnya". Dari kutipan ini terlihat bahwa langue yang memiliki kaidah-kaidah umum adalah fakta sosial, yang posisinya lebih tinggi dari fakta individu.

Fakta sosial ini beroperasinya adalah lintas individu dan bersandar pada kaidah-kaidah umum bahasa, agar bahasa bisa menjadi media komunikasi sosial. Langue yang memiliki sifat sebagai media komunikasi sosial bahkan pada tataran tertentu mampu menjadi media integrasi sosial lewat siaran berita televisi. Bahkan pada fenomena kehidupan bernegara langue juga bisa bersifat politis. Seperti yang ditulis oleh Eriyanto, "Pada tahun 1974 pemerintah melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA II) juga mencakup sasaran khusus untuk pengembangan bahasa, sastra, dan kebudayaan. Pada tahun 1974 dibentuk proyek Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah. Pada tahun 1984 proyek ini dibagi menjadi dua bagian yaitu Proyek Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Proyek Pengembangan Bahasa dan Sastra Daerah. Salah satu perhatian utama dari kebijakan bahasa oleh pemerintah adalah mengadakan pembakuan bahasa Indonesia dan menerapkan serta menghimbau 'pemakaian bahasa yang baik dan benar'. Perundangan kebijakan ini dituangkan di dalam Ketetapan MPR No.II/MPR/1983 yang menyatakan bahwa bahasa harus dibina dan dikembangkan serta digunakan secara baik dan benar" (Eriyanto, 2000; 74-75).

Langkah pemerintah itu bisa jadi adalah usaha untuk menjaga integrasi bangsa Indonesia lewat kebijakan bahasa Indonesia. Kebijakan ini tentu berdampak terhadap berbagai segi kehidupan masyarakat karena bahasa Indonesia yang dibakukan kemudian menjadi referensi tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penulisan dalam berbagai surat keputusan, surat- menyurat resmi, arsip-arsip birokrasi, acara protokoler, bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, siaran-siaran resmi di televisi atau di radio adalah realitas sosial yang secara langsung akan mengikuti kebijakan bahasa oleh pemerintah. Kebijakan pemerintah ini bukannya berjalan mulus tanpa hambatan.

Sebagian kaum akademisi secara kritis dan tajam mengoreksi kebijakan bahasa dari pemerintah ini. Contoh dari mereka ini adalah Virginia Matheson Hooker dan Ariel Heryanto, yang mengatakan bahwa penggunaan bahasa yang baik dan benar adalah salah satu bentuk manipulasi pemerintah untuk mengukuhkan kekuasaan terhadap rakyat. Bahasa yang baik dan benar bisa dianggap sebagai simbol adanya pusat kebenaran yang harus memiliki kewibawaan, di mana semua kebijakannya harus ditaati oleh masyarakat. Bahasa yang baik dan benar adalah yang digunakan oleh pemerintah, sedangkan yang digunakan oleh masyarakat adalah sebaliknya, sehingga masyarakat harus mengikuti pusat kebenaran yaitu pemerintah.
Pembakuan bahasa, oleh kalangan pengritik juga dianggap sebagai pengingkaran terhadap dinamika sosial-masyarakat sebab bahasa adalah bagian dari sebuah dinamika sosial-masyarakat yang sifatnya natural (alamiah). Dari hal ini kita bisa melihat bahwa fenomena bahasa Indonesia juga tidak bisa dipisahkan dari nuansa politik dalam kehidupan bernegara. Bahasa Indonesia yang diposisikan sebagai bahasa persatuan bagi masyarakat Indonesia secara otomatis telah menciptakan fenomena bahasa berdampingan dengan fenomena politik, dalam hal ini adalah politik kebahasaan. Mengenai bahasa yang identik dengan dinamika sosial-masyarakat ini juga bisa kita telah dari pandangannya de Saussure (1996; 361) bahwa "Di antara etnis dan langue terjadi hubungan timbal balik. Hubungan sosial cenderung menciptakan adanya masyarakat bahasa dan kemungkinan mencetak ciri-ciri tertentu pada langue yang dipakai. Sebaliknya, masyarakat bahasalah yang dalam batas-batas tertentu juga bisa membentuk satuan etnis. Pada umumnya satuan etnis cukup menjelaskan tentang masyarakat bahasa". Dari kutipan tersebut, terlihat bahwa bahasa adalah ciri yang menonjol dan mudah diamati dari suatu masyarakat.

Bahasa tertentu identik dengan masyarakat tertentu, misalnya bahasa Bali identik dengan etnis Bali atau bahasa Bugis akan identik dengan etnis Bugis. Jadi bahasa mampu menciptakan etnis. Begitu juga sebaliknya ternyata bahasa itu menjadi ada karena diciptakan oleh suatu etnis. Misalnya bahasa Indonesia itu menjadi ada karena diciptakan oleh masyarakat Indonesia, walau fondasinya adalah bahasa Melayu akan tetapi dua bahasa itu kemudian memiliki perbedaan-perbedaan. Fenomena inilah yang biasa disebut sebagai bahasa dan dinamika masyarakat. Bisa juga dikatakan bahwa bahasa sebenarnya adalah dinamika masyarakat itu sendiri. Karena adanya suatu dinamika masyarakat di Indonesia, maka bahasa Indonesia yang digunakan pada masa perjuangan tahun 1945-1949 memiliki karakter heroik, sedangkan pada masa pemerintahan Orde Baru bahasa
Indonesia karakternya sarat dengan eufemisme atau penghalusan kata untuk menyembunyikan makna yang sesungguhnya.

Lain lagi karakter bahasa Indonesia pada masa puncak reformasi tahun 1998 hingga 1999 yang syarat dengan hujatan, caci-maki, dan pembongkaran aib mantan penguasa. Fenomena kebahasaan pada tahun 1998-1999 itu bisa disaksikan pada berbagai liputan berita (bukan pembacaan siaran berita--pen) stasiun-stasiun televisi tentang peristiwa yang terjadi di lapangan. Begitu cepatnya berita-berita tentang kerusuhan sebagai ekses proses peralihan kekuasaan di Jakarta dan beberapa kota di Jawa kemudian menyebar ke seluruh pelosok Indonesia.

Pada sisi kecepatan penyampaian berita sehingga menyebar kepada masyarakat Indonesia, juga bisa dilihat bahwa siaran berita televisi bisa menjadi media pembangun integrasi sosial karena masyarakat luas tidak tersekat atau terpisahkan oleh ruang dan waktu. E. Kesimpulan Pada bagian ini dengan memperhatikan uraian di muka dapatlah ditarik sebuah benang merah yang berupa kesimpulan. Dengan mengambil kasus siaran berita yang menggunakan bahasa Indonesia baku pada stasiun televisi milik pemerintah yaitu TVRI maupun stasiun televisi swasta seperti RCTI, SCTV, Indonesiar, TPI, ANTV, Metro TV dan lain-lain maka tulisan ini telah berusaha mengkaji fenomena bahasa dan dinamika masyarakat di Indonesia.





Kesimpulan


Bahasa Indonesia baku yang digunakan dalam siaran berita berbagai stasiun televisi tersebut telah menjadi salah satu media integrasi sosial bangsa Indonesia. Siaran berita dengan bahasa Indonesia baku ini merupakan aspek langue dari kajian tentang siaran televisi. Langue beroperasi pada wilayah sosial dan bukannya pada wilayah individual, sehingga langue bisa disebut sebagai fakta sosial. Bahasa dan dinamika masyarakat adalah fenomena yang bersifat natural, akan tetapi bisa juga berubah menjadi fenomena politis karena adanya campur tangan dari penguasa. Bahasa kemudian dijadikan sebagai alat untuk mengontrol masyarakat dan lebih jauh lagi adalah untuk mengokohkan kekuasaan atau malah untuk mewujudkan integrasi sosial. Integrasi sosial bisa juga terjadi karena adanya identitas kebersamaan yang bisa menjadi pembeda dengan entitas sosial yang lain, yang kadang-kadang diikuti oleh kebanggaan terhadap entitas sendiri dan tidak jarang mengganggap remeh entitas sosial yang lain. Bahasa adalah salah satu simbol identitas kebersamaan yang bisa berfungsi untuk mewujudkan integrasi sosial. Jadi, meskipun kita berbeda bahasa itu bukanlah suatu perbedaan tapi menjadi suatu kekuatan atau kesatua untuk lebih meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan agar tarcapai ksejahteraan di Indonesia.

Daftar Pustaka:



Abdullah, Taufik. "Analisis Kebudayaan, tahun I; No.2 1980/1981: 11".

Ahimsa-Putra, Heddy Shri (1997). "Claude Levi-Strauss: Butir-Butir Pemikiran

Antropologi" dalam Levi-Strauss Empu Antropologi Struktural. Yogyakarta: LKiS.

Cassirer, Ernst (1987). "An Essay on Man" diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia
oleh Alois A. Nugroho. Jakarta: PT Gramedia.

de Saussure, Ferdinand (1996). "Cours de Linguistique Generale" diterjemahkan ke
dalam Bahasa Indonesia oleh Rahayu S.

Hidayat dan disunting oleh Harimurti
Kridalaksana. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Eriyanto (2000). "Kekuasaan Otoriter dari Gerakan Penindasan menuju Politik Hegemoni, Studi atas Pidato-Pidato Politik Soeharto". Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Foley, William A. (1997). "Anthropological Linguistics An Introduction". Malden USA: Balckwell Publishers Inc.

Kaplan, David & Albert A. Manners (2000). "The Theory of Culture" diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Landung Simatupang. Yogyakarta: Pustakan Pelajar.

Kuper, Adam (1996). "Anthropology and Anthropologists" diterjemahkan ke dalam
Bahasa Indonesia oleh Achmad Fedyani Saifuddin. Jakarta: Bhratara Karya Aksara.

Levi-Strauss, Claude (1997). "Mitos, Dukun & Sihir" diterjemahkan dari karya-karya penting Claude Levi-Strauss ke dalam Bahasa Indonesia oleh Agus Cremers dan De Santo Johanes. Yogyakarta: Kanisius.

Piliang, Yasraf Amir (1999). "Hiper-Realitas Kebudayaan". Yogyakarta: LKiS.


TUGAS ILMU BUDAYA DASAR DAN
ILMU BUDAYA SOSIAL TENTANG BAHASA DAN DINAMIKA DIMASYARAKA


DISUSUN OLEH:

DANANG NUR CAHYADI

Nim: 108025000044

ADAB DAN HUMANIORA
ILMU PERPUSTAKAAN
SEMESTER 1



Daftar Isi


Kata Pengantar
Pendahuluan
Fungsi Bahasa
Bahasa Indonesia Dan Televisi Nasional
Intergrasi Sosial
Kesimpulan
Daftar Pustaka

HAKIKAT OTONOMI DAERAH

HAKIKAT OTONOMI DAERAH

ISTILAH OTONOMI DAERAH dan desentralisasi dalam kerangka sistem penyelenggaraan pemerintah sering digunakan secara campur baur (interchangeably). Desentralisas sebagai mana didefinisikan perserikatan bangsa-bangsa (PBB) adalah:
Desentralisasi terkait dengan masalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat yang berada di ibu kota negara baik melalui secara dekonsentrasi, misalnya pendelegrasian, kepada pejabat di bawahnya maupun melalui pendelegasian kepada pemerintah atau perwakilan d daerah.
Sedangkan pengertian otonomi dalam makna sempit dapat diartikan sebagai ”mandiri ”. Sedangkan dalam makna yang luas diartikan sebagai ” berdaya”. Otonomi daerah engan demikian berarti kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
Namun demikian, pelaksanan desentralisasi haruslah dilandasi argumentasi yang kuat baik secara teoritik ataupun empirik. Kalangan teoritis pemerintah dan politik mengajukan sejumlah argumen yang menjadi dasar atas pilihan tersebut sehingga dapat dipertanggung jawabkan baik secara empirik atau pun normatif-teoritik. Di antara berbagai argumentasi dalam memilih desentralisasi-otonomi daerah adalah:
1. Untuk terciptanya efesensi dan efektifitas penyelenggara pemerintah.
2. Sebagai sarana pendidikan politik.
3. Pemerintah daerah sebagai persiapan untuk karir politik lanjutan.
4. Stabilitas politik.
5. Kesetaraan politik (political equlity).
6. Akuntabilitas publik.
Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah akan dapat diawasi secara langsung dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat karena masyarakat terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan pemerintah malalui proses pemilihan secara langsung.

Visi Otonomi Daerah
Otonomi daerah sebagai kerangka penyelenggaraan pemerintah mempunyai visi yang dapat dirumuskan dengan yang lainnya: politik, ekonomi, sosisl dan budaya. Visi otonomi daerah di bidang sosial dan budaya mengandung pengertian bahwa otonomi daerah harus diarahkan pada pengelola , penciptaan dan pemeliharaan integrasi dan harmoni sosial. Pada saat yang sama, visi otonomi daerah dibidang sosial dan budaya adalah memelihara dan mengembangkan nilai, tradisi, karya cipta, bahasa dan karya sastra lokal yang di pandang kondusif dalam mendorong masyarakat untuk merespon positif dinamika kehidupan di sekitarnya dan kehidupan global.

Bentuk dan Tujuan Desentralisasi dalam Konteks Otonomi Daerah

Rondinelli membedakan empat bentuk desentralisasi, yaitu deconcentration, delegtion to semi-autonomous and parastatal agencies, develution to local governments, dan nongovernment institutions(privatization). Dekonsentrasi hanya berupa pergeseran volume pekerjaan dari departemen pusat kepada perwakilannya

Desentralsasi dalam Negara Kesatuan dan Negara Federal: Sebuh Perabandingan.
Dalam dimensi karakter dasar yang dimilki oleh struktur pemerintahan regional/lokal pemerintah daerah dalam negara kesatuan tidak memiliki soverienitas (kedaulatan), sedangkan dalam nagara federal merupakan struktur asli yang memiliki karakter kedaulatan. Dalam pembahasan sistem federal dikenal pembagian kekuasaan dan kewenangan secara vertikal antara negara bagian dan federal. Soveneritas dalam negara federal lazimnya didefinisikan sebagai kompetensi dan bukan sebagai kedaulatan awal negara bagian. Dalam perspektif teori negara federal dualitis (dualistiche bundesstaatstheorie), kepemilikan bersanma kedaulatan antara negara bagian dan federal bukanlah suatu kemustahilan.

Sejarah Otonomi Daerah di Indonesia.
Undang-undang nomor 22 tahun 1948 berfokus pada pengaturan tentang susunan pemerintahan daerah yang demokratis. Di dalam undang-undang ini ditetapkan 29 (dua) jenis daerah, yaitu daerah otonom biasa dan daerah otonom istimewa, serta 3(tiga) tingkatan daerah otonom yaitu propnsi, kabupaten/kota besar dan desa/kota kecil.


RESUME
OTONOMI DAERAH

DIBUAT OLEH :

NAMA : SEPTIAN NUR ARIF
NIM : 10825000040
SEMESTER : I B
TUGAS : CIVIC EDUCATION





ILMU PERPUSTAKAAN DAN INFORMASI
FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2008

Rangkuman : Sekilas Perpustakaan Sistem Berbasis Komputer Pendahuluan

Nama : Danang Nur Cahyadi
Semester : 4b
Nim : 108025000044
Ilmu Perpustakaan & Informasi
Adab & Humaniora
Tugas Aplikasi Teknologi Informasi
Dosen Bpk Ade Abdul Hak, M. Hum.


Rangkuman :
Sekilas Perpustakaan Sistem Berbasis Komputer
Pendahuluan


Komputer digunakan membantu kita dalam berbagai fungsi seperti memelihara dan menyediakan akses ke pencarian data dalam koleksi, mengelola dan kembali mengeluarkan barang dari koleksi, pembelian barang baru untuk koleksi. Aspek perangkat lunak dan perangkat keras metode penyimpanan informasi jaringan perkembangan dan pengolahan sistem perpustakaan berbasis komputer. Selama tahun 1980-an dan 1990-an ada banyak opini teknologi dan telah mempengaruhi atau akan mempengaruhi pengguna pustakawan dari komputer pribadi berarti banyak pustakawan atau petugas informasi yang ada di meja computer yang mampu mengakses informasi lebih lanjut dan lebih cepat.pengolahan, penyimpanan dan penyebaran informasi gambar, teks dan numeric dikenal sebagai teknologi informasi (TI). Selama tahun 1980-an jurnal baru yang mencakup beberapa daerah ini muncul di komputer perpustakaan. Di Britania perpustakaan teknologi informasi center menyediakan saran independent dan informasi tentang semua aspek otomasi perpustakaan serta informasi berguna bagi penerbit. Topik yang di bahas pada tahun 1992 pengenalan strategi jeringan untuk perpustakaan, multimedia informasi dan system data base untuk perpustakaan gambar. Pengolahan data diadakan setiap tahun di Illinois berjalan internasional informasi online meeting diadakan setiap tahun di London dan rapat informasi online nasional diadakan setiap tahun di Amerika Serikat proses dari komputer di perpustakaan konferensi internasional diadakan setiap tahun di London dan komputer di perpustakaan konferensi di adakan setiap tahun di AS. Pada tahun 1989 perpustakaan departemen penelitian dan pengembangan Inggris memutuskan untuk mendanai latihan peramalan untuk melihat efek yang mungkin dalam jangkan menengah dari teknologi.

Sejarah Tahapan Pembangunan
Pada awal 1960-an beberapa perpustakaan baik di Amerika utara dan Inggris mulai beresperiman dengan komputer. Pada tahun 1961 Luhn HP IMB mengembangkan program untuk indeks kata kunci produksi untuk judul dari artikel yang terbit dalam kimia abstrak dan Douglas Alrcraft corporation untuk menghasilkan kartu katalog dengan komputer. Pada tahun 1965 daerah metropolitan London ditata kembali dan pustakawan utama dihadapkan dengan masalah menghasilkan katalog unified saham mereka. Selam tahun 1960-an beberapa perpustakaan universita menerima dana dari kantor scicntific dan teknik informasi(OSTI) yang merupakan pendahulu dari lengkungan British Library dan pengembangan departemen Inggris utama pendanaan badan di kepustakawanaan. Pada pertengahan tahun 1960-an perpustakaan kongres (LC) di AS milai mencoba dengan produk MARC (machine readable catalogue)catatan. Di Britania bibliografi nasional (BnB sekarang biblio nasional layanan grafis dari British Library)bekerjasama dalam pengembangan struktur catatan yang MARC yang digunakan di seluruh dunia dalam produksi bibliografi nasional. Selama tahun 1970 berbagai katalog standar (seperti deskripsi standar internasional bibliografi dan edisi ke-2 yang mengkatalogkan aturan (AACR)). Pada tahun 1970 perpustakaan lembaga katalogisasi dan perdagangan buku mulai mengadopsi internasional standar book number (ISBN).pada awal 1970-an banyak perpustakaan mulai menggunakan system computer induk tubuh mereka untukmengembangkan sistem lokal biasanya dirancang dan di rawat oleh staf di pusat komputer. Pekerjaan dimulai pada sebuah system yang terintegrasi penuh pada tahun 1966. serial dan katalog mulai beroperasi pada tahun 1968. dan pada tahun 1975 ketika itu didesain ulang untuk menggunakan hardware dan software yang lebih tepat. OCLC (sebelumnya Ohio College perpustakaan pusat dan sekarang perpustakaan pusat computer online) didirikan pada tahun 1967 untuk mengembangkan dan opcrate sistem komputer. Untuk mendukung perpustakaan perguruan tinggi di Negara bagian Ohio. Pada pertengahan tahun 1970-an beberapa organisasi seperti Amerika Serikat perpustakaan nasional kedokteran mengembangkan system nient corporation telah mulai menawarkan pencarian online dari berbagai mesin yang dapat dibaca sekunder indeks dan abstrak jurnal. Pada akhir 1970-an beberapa perpustakaan mulai melengkapi fasilitas komputasi yang tersedia dari kekuasaan orang tua mereka dengan memiliki sebuah komputer mini dipasangdi perpustakaan. Tahun 1980-an dengan penurunan biaya dan peningkatan daya pengolahan mikro computer dapat digunakan sendiri atau jaringan bersama-sama untuk menyediakan berbagai layanan. Tahun 1980-an kecenderungan lain adalah penyediaan perangkat keras dan piranti lunak. Pengembangan utama tahun 1980-an adalah ketersediaan akses online katalog public atau OPAC. Di Amerika utara, Eropa dan Australia digunakan untuk pertemuan di workshop atau terminal computer untuk mengetahui apakah perpustakaan memiliki buku tertentu dan jika demikian dimana ia berada dan apakah atau tidak dipinjamkan ke luar. Tahun 1980-an telah menjadi pertumbuhan informasi yang tersedia di cd-rom. System perpustakaan berbasis computer selama 21 tahun pertama public program (1966-1987) disediakan oleh tedd pada tahun 1990-an tren yang menuju antar muka pengguna yang lebihramah berdasarkan pendekatan system terbuka.

Alasan untuk Pengembangan Sistem Komputer Perpustakaan Berbasis
Pada tahun 1972 sebuah report oleh Line. Alas an yang cocok untuk semua jenis perpustakaan adalah untuk menyediakan layanan di lebih rendah atau tanpa biaya sebuah untuk memberikan keuntungan tambahan dengan biaya lebih rendah. Alas an lain untuk pengembangan system berbasis computer adalah untuk menyimpan uang dan tidak selalu memberikan layanan yang lebih baik atau tambah bermutu walaupun ini jelas diinginkan dan mengandung biaya ekspansi di masa dating. Pembanguna dan biaya operasional system berbasis computer tidak terdapat dalam literature dan juga tidak berhasil pasca implementasi evaluasi.bahwa tidak ada yang meminta. Alas an lebih lanjut untuk mengimplentasikan system berbasis computer mungkin bahwa tugas dapat diselesaikan lebih akurat lebih cepat dan dengan control meningkat dari pada dengan system sebelumnya. Beberap alas an kurang reuntable yaitu, professional kemajuan dengan mungkin hibah penelitian yang tersedia untuk memenuhi biaya ,menggunakan kapasitas mesin cadangan , penghapusan dari staf membosankan.



Masalah Potensial
Pada 1960-an dan awal 1970-an banyak pustakawan menolak kenailan computer system berbasis di perpustakaan. British library penelitian dan pengembangan department survey bertujuan untuk bersifat kualitatifdari pada kuantitatifmenyatakn bahwa secara umum pustakawan public Inngris yang lebih bahagia dengan otomasi dari tanpa itu tapi yang cukup masalah dengan system yang spesifik diidentifikasi untuk data kuantitatif tentang penggunaan IT.secara umum masalah potensi menerapkan system perpustakaan yang berbasis computer dapat dikatagorikan menjadi perangkat keras dan perangkat lunak.

Sumberdaya Keuangan
Pendidikan dan pelatihan staf , perencanaan , merancang dan menerapkan system tersebut adalah semua masalah.

Perkembangan Eropa pentingnya perpustakaan untuk masyarakat Eropa membuat teknologi informasi di London ke dalam bahasa yunani dan spanyol.

Menyimpang dan mengambil bibliografi informasi
Dokumen biasanya diindeks atau di klasifikasi untuk memungkinkan pengambilan mereka dan kadang-kadang deskripsi atau abstrak dari informasi yang terkandung dalam dokumen dapat di tulis menggunakan istilah yang sesuai dan cocok ini dengan deskripsi dokumen dalam koleksi menyediakan suatu refernsi. Pengurangan biaya penyimpanan disk dan ketersediaan jilid besar dari aplikasi otomatisasi kantor telah mengakibatkan munculnya penyimpanan dokumen yang lengkap seperti berita transkrip.

Rangkaian Karakter
Setiap informasi yang akan diproses oleh computer harus dikodekan menjadi serangkai. Situasi sekarang lebih standar dari kode yang paling banyak dikenal sebagai ASCII (Amerika standar kode untuk informasi interchange) dan EBCDIC (Extended binary decimal dikodekan informasi kode) organisasi standar internasional (ISO) telah membentuk karakter set untuk kebanyakan bahasa dan skrip berdasarkan kode.pendekatan lain adalah dengan memanfaatkan kode yang menggunakan delapan bit. Karakter set ini diembangkan dari kerja perpustakaan kongres Amerika Serikat dalam mengembanghan sebuah kode 8 bit.berbagai solusi untuk masalah penyediaan work station, printer dll dengan set karakteryang tepat telah di adopsi.

Lapangan dan Rekaman
Sebuah file computer khas terdiri dari sejumlah catatan , bagian-bagian individu yang disebut sebagai lading misalnya, penulis judul penerbit dan nomor klasifikasi mungkin beberapa daerah dalam sebuah catatan katalogisasi.
Contoh struktur rekaman
Kesimpulan utama laporan ini adalah bahwa system bibliografi dalam LC bisa secara otomatis tersimpan dalam waktu sepuluh tahun. Pada tahun 1967 disadari bahwa seluruh masalah lebih rumit dari pada awalnya. Kerjasama antara Amerika dan Inggris di disain format catatan baru yang bertujuan untuk komunikasi deskripsi bibliografi dapat dibaca oleh mesin bentuk yang kemudian bisa di format ulang yang di perlukan untuk aplikasi tertentu.sejak tahun 1974 posisi stabil dan britania dan amerika serta banyak Negara lain yangmenggunakan struktur catatan MARC dalam produksi biblografi nasional mereka. Konsep dasar dari catatan MARC adalah bahwa itu adalah catatan ditandai dengan nomor tiga digit yang di gunakan untuk tag tersebut.

Berkas dan Data Bases
Suatu berkas dengan nama dan alamat pemasok akan diperlukan olehtatan dan program akuisisi sehingga pesanan dapat dikirim secara otomatis. Akses ke file mungkin dicapai dengan membuat indeks dengan sebuah entri untuk setiap pengenal unik yang meninjukan lokasi dalam situasi store. Entri indeks yang menunjuk ke lokasi fisik indeks dan file perintah utama di urutan no rangka dan ini di sebut sebagai file sekuensial terindeks.

Database System Manejemen
Manajemen system data base adalah perangkat lunak yang menangani semua akses ke data base. Fungsinya, memberikan cara untuk menggambarkan struktur data mungkin dengan cara yang terstruktur dengan menggunakan bahasa definisi, memungkinkan data baru yang akan dimasukkan ke dalam data base yang sudah ada.

Studi Kasus Perpustakaan Nasional Portugal
Perpustakaan nasional Portugal didirikan pada tahun 1976 oleh ratu Dona Maria I dari Portugal dengan mandate untuk mengumpulkan satu volum pada setiap penerbit Portugis. Perpustakaan baru dibangun tahun 1969 dengan menara buku 10 lantai dewngan memegang saham baik kedalam abad ke-21 fungsi perpustakaan nasional Portugal, untuk mempromosikan dan mempublikasikan isi koleksi, untuk melayani sebagai pusat nasional untuk informasi biblografi, untuk mendapatkan karya-karya asing yang relevan ke Portugal atau penulis tentang portugis.pada pertengahan tahun 1980 diputuskan bahwa system berbasis computer harus dipasang dalam rangka memperkenalkan modernisasi dan inovasi ke dalam perpustakaan nasional dan juga perpustakaan umum Poretugal. Pada tahun 1987 perpustakaan nasional Portugal juga menjadi pusat distribusi nasional di Portugal.staf perpustakaan diterjemahkan semua CDS/ISIS menu kedalam bahasa Portugal dan di distribusikan perpustakaan ini sekarang menggunakan CDS/ISIS untuk menghasilkan catatan UNIMARC pada disket yang kemudian dimasukkan ke dalam data base PORBASE utama pada GAEC di perpustakaan nasional Portugal memeriksa dan validasi dari catatan-catatan dilakukan di perpustakaan sebelum dimasukkan ke dalam data base utama.

Studi Kasus Mencari Ulffig 4RC Catatan pada CD-ROM
System computer juga memproduksi data base bibliografi lain pada CD-ROM. Com UKMARC penuh data base lebih dari satu juta catatan dari buku yang diterbitan di Britania raya dan disimpan di perpustakaan Inggris sejak tahun 1950.