Rabu, 08 Desember 2010

Membuat Tesaurus : Interaksi Antar Suku Bangsa Dalam Masyarakat Majemuk

NAMA : DANANG NUR CAHYADI
SEMESTER : 5B
TUGAS : Membuat Tesaurus
Judul Buku : Interaksi Antar Suku Bangsa Dalam Masyarakat Majemuk
Halaman : 171

Hasil Langkah 1 :

Lapangan Kerja
Tenaga Kerja
Tenaga Kerja Harian
Buruh Pabrik
Buruh Pabrik Baterai
Bureuh Pabrik Es
Buruh Bangunan
Pekerja Kasar di Bengkel
Penyapu Jalanan
Buruh Angkutan di Gudang-gudang
Tenaga Kerja di Perkebunan
Pegawai Negri

Hasil Langkah 2-3 :

Lapangan Kerja
Tenaga Kerja
Tenaga Kerja Harian
Buruh Pabrik Baterai
Buruh Pabrik Es
Buruh Bangunan
Pekerja Kasar di Bengkel
Penyapu Jalanan
Buruh Angkutan di Gudang-gudang
Tenaga Kerja Perkebunan
Pegawai Negri

Hasil Langkah 4 :

Lapangan Kerja
RT Pegawai Negri
Tenaga Kerja

Tenaga Kerja
NT Tenaga Kerja Harian
Tenaga Kerja Perkebunan

Buruh Angkutan di Gudang-gudang
BT Tenaga Kerja Harian

Buruh Pabrik Baterai
BT Buruh Pabrik
Hasil Langkah 5 :

Buruh Pabrik
BT Tenaga Kerja Harian
NT Buruh Pabrik Baterai
Buruh Pabrik Es

Pegawai Negri
BT Lapangan Pekerjaan

Tenaga Kerja
BT Lapangan Pekerjaan
NT Tenaga Kerja Harian
Tenaga Kerja Perkebunan

Jenis-jenis Tajuk Subjek

Jenis-jenis Tajuk Subjek

CONTOH-CONTOH TAJUK SUBJEK UTAMA
1. Tajuk kata benda tunggal :

JILBAB 2X4.94; 2X4.96

2. Tajuk Ajektif :

ARSITEKTUR KUNO 722
Lihat juga PIRAMID;CANDI; juga ASITEKTUR YUNANI;ARSITEKTUR
; DSB.
xx ARKEOLOGI

3. Tajuk Frase :

ZAKAT DALAM SYIRKAH 2X4.1421

4. Tajuk Gabungan :

QADA’ DAN QADAR 2X3.6
x Takdir

5. Tajuk bentuk kombinasi :

BADAN AMIL ZAKAT INFAQ DAN SADAQAH 2X4.143 4
x Bazis

6. Tajuk Inversi :

HAJI, PERJALAN 2X4.150 28
x Perjalan Haji

CONTOH-CONTOH TAJUK TAMBAHAN
1. Subdivisi menurut bentuk :

FIKIH-KAMUS 2X4.003

2. Subdivisi menurut tempat :


3. Subdivisi Menurut Waktu :

ISLAM, PEMBAHARUAN-ABAD 20 2X7.492

4. Subdivisi Menurut topik/ aspek khusus:

HUKUM ISLAM-PERANG 2X4.76
x Hukum Perang Islam
CONTOH-CONTOH NAMA SEBAGAI TAJUK SUBJEK YANG TIDAK TERDAFTAR
1. Nama-nama pribadi :

Abu dawud – Kumpulan Hadis lihat HADIS – ABU DAWUD-KUMPULAN

2. Nama-nama daerah administrative/ geografis :

JAWA BARAT 915.982 1; 959.821
Tajuk tambahan dari daerah ini dapat di terapkan juga pada nama-nama daerah propinsi dan kabupaten lain; untuk tajuk subjek tambahan nama negara, lihat INDONESIA

3. Nama-Nama Bangsa Dan Suku Bangsa :
AFRIKA 916; 960

4. Nama-Nama Organisasi, Lembaga,Perusahaan,dsb :

GOLONGAN KARYA 324.2
Lihat juga PARTAI POLITIK
xx PARTAI POLITIK

5. Nama-nama barang/benda dan program komputer :

GITAR 787.8
x INSTRUMEN GESEK (MUSIK)

6. Nama-Nama Tanaman Dan Binatang:

GULMA 632.5
x Tumbuhan penggangu

7. Nama-Nama Bahasa Dan Kesusastraan :

BAHASA INGGERIS 420
Pembagian pada bahasa Indonesia dapat diterapkan disini

8. Nama-nama pakta/perjanjian :

PERJANJIAN PERDAMAIAN 341.73

9. Nama-Nama Peperangan Dan Peristiwa :

PERANG SALIB 940.18
xx ADAB PERTENGAHAN- SEJARAH

10. Nama-nam logam, bahan kimia,obat, dan substansi lainnya

BESI 618.4 ; 618.5

NAMA GOEGRAFI SEBAGAI TAJUK
MESIR 916.2 ; 962

PERBANDINGAN BAHASA ALAMIAH VS BAHASA INDEKS (KOSA KATA TERKENDALI)

PERBANDINGAN BAHASA ALAMIAH VS BAHASA INDEKS
(KOSA KATA TERKENDALI)

BAHASA ALAMIAH

Kelebihan:
• Kekhususan tinggi maka ketepatan tinggi
• Baik untuk menjaring istilah “unik” seperti nama orang, organisasi, dsb
• Ketuntasan memungkinkan perolehan yang tinggi (tidak berlaku untuk pangkalan data yang hanya terdiri dari judul-judul)

• Selalu up-to-date. Istilah-istilah baru dapat langsung ditelusur

• Menggunakan kata-kata penulis, tidak dapat terjadi penafsiran yang salah oleh pengindeks
• Penelusur dapat menggunakan kata dan frase bahasa alamiah
• Biaya masukan (input) rendah
• Pertukaran data antar pangkalan data mudah dilakukan, tidak terhambat oleh perbedaan bahasa indeks




Kekurangan:
• Beban intelektual ada pada penelusur. Masalah istilah dengan banyak sinonim dan beberapa spesies

• Masalah sintaksis. Terjadi false drops karena penggabungan istilah yang tidak tepat
• Ketuntasan memungkinkan berkurangnya ketepatan

BAHASA INDEKS

Kekurangan:
• Kekhususan rendah

• Kurang tuntas

• Biaya pengindeksan untuk mencapai ketuntasan yang sama seperti pada bahasa alamiah sangat tinggi. Kemungkinan terjadi kekliruan sebab pengindeks tidak memilih istilah tertentu
• Tidak bias segera up-to-date. Perlu waktu untuk menambah istilah pada thesaurus
• Pengindeks kadang salah menafsirkan makna kata-kata penulis
• Penelusur harus mempelajari atau menguasai bahasa indeks
• Biaya masukan (input) tinggi
• Pertukaran data antar pangkalan data sulit dilakukan karena ketidaksesuaian antara bahasa indeks

Kelebihan:
• Mengurangi beban pada tahap penelusuran:
- Acuan untuk sinonim
- Homograf dibedakan
- Ada scope notes
- Peragaan istilah luas, khusus dan relevan
- Mampu menyatakan konsep yang sulit dinyatakan dengan bahasa alamiah



Lanjutan Kelebihan BAHASA INDEKS:

• Mengatasi masalah sintaksis dengan istilah majemuk dan sarana lain
• Pada pengindeksan yang membatasi ketutasan, hilangnya ketuntasan dapat dicegah
• Sangat bagus untuk pangkalan data numeric dan multilingual

hadits sahih,haditshasan,hadits dhaif

1. HADITS SAHIH
A. PENGERTIAN HADITS SAHIH
Sahih menurut lughat adalah lawan dari “saqim”, artinya sehat lawan sakit, haq lawan batil. Menurut ahli hadis, hadis sahih adalah hadis yang senadanya bersambung, dikutip oleh orang yang adil lagi cermat dari orang yang sama, sampai berakhir pada Rasulullah SAW., atau sahabat atau tabiin, bukan hadis yang syadz (kontroversi) dan terkena ‘illat yang menyebabkan cacat dalam penerimaannya.
Dalam definisi lain, hadis sahih adalah



Artinya : Hadis yang dinukil (diriwayatkan) oleh rawi-rawi yang adil, sempurna ingatannya, sanadanya bersambung-sambung, tidak ber-‘illat, dan tidak janggal.

B. Syarat-Syarat Hadis Sahih
Menurut muhaditsin, suatu hadis dapat dinilai sahih, apabila memenuhi syarat berikut.

1. Rawinya Bersifat Adil
Menurut Ar-Razi, keadilan adalah tenaga jiwa yang mendorong untuk selalu bertindak takwa, menjauhi dosa-dosa besar, menjauhi kebiasaan melakukan dosa-dosa kecil, dan meninggalkan perbuatan mubah yang menodai muru’ah, seperti makan sambil berdiri dijalanan, buang air kecil (kencing) di tempat yang bukan disediakan untuknya, dan bergurau yang berlebihan.
Menurut Syuhudi Ismail, criteria-kriteria periwayatan yang bersifat adil, adalah :
• Beragama Islam
• Bersetatus Mukalaf (Al-Mukallaf)
• Melaksanakan ketentuan Agama
• Memelihara muru’ah

2. Rawinya Bersifat Dhabit
Dhabit adalah bahwa rawi yang bersangkutan dapat menguasai hadisnya dengan baik, baik dengan hapalan yang kuat atau dengan kitabnya, lalu ia mampu mengungkapkannya kembali ketika meriwayatkannya.
Kalau seseorang mempunyai ingatan yang kuat, sejak menerima hingga menyapikan kepada orang lain dan ingatannya itu sanggup dikeluarkan kapan dan di mana saja dikehendaki, orang itu dinamakan dhabtu shadri. Kemudian, kalau apa yang disampaikan itu berdasarkan pada buku catatannya (teks book) ia disebut dhabtu kitab. Rawi yang adil dan sekaligus dhabith disebut tsiqat.

3. Sanadnya Bersambung
Yang dimaksud dengan ketersambungan sanad adalah bahwa setiap rawi hadis yang bersangkutan benar-benar menerimanya dari rawi yang berada di atasnya dan begitu selanjutnya sampai kepada pembicara yang pertama.
Untuk mengetahui bersambung atau tidaknya suatu sanad, biasanya ulama hadis menempuh tata kerja penelitian berikut :
• Mencatat semua nama rawi dalam sanad yang diteliti
• Mempelajari sejarah hidup masing-masing rawi
• Meneliti kata-kata yang menghubungkan antara para rawi dan rawi yang terdekat dengan sanad
Jadi, suatu sanad hadis dapat dinyatakan bersambung apabila :
• Seluruh rawi dalam sanad itu benar-benar tsiqat (adil dan dhabit)
• Antara masing-masing rawi dengan rawi terdekat sebelumnya dalam sanad itu benar-benar telah terjadi hubungan periwayatan hadis secara sah menurut ketentuan tahamulwa ada Al-hadis.

4. Tidak Ber-‘illat
Maksudnya bahwa hadis yang bersangkutan terbebas dari cacat kesahihannya, yakni hadis itu terbebas dari sifat-sifat samar yang membuatnya cacat, meskipun tampak bahwa hadis itu tidak menunjukkan adanya cacat tersebut.

5. Tidak Syadz (janggal)
Kejanggalan hadis teletak pada adanya perlawanan antara suatu hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang maqbul (yang dapat diterima periwayatannya) dengan hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang lebih kuat (rajih) daripadanya, disebabkan kelebihan jumlah sanad dalam ke-dhabit-an atau adanya segi-segi tarjih yang lain
Jadi, hadis sahih adalah hadis yang rawinya adil dan sempurna ke-dhabit-annya, sanadnya muttashil, dan tidak cacat matanya marfu’, tidak cacat dan tidak janggal.

C. Klasifikasi Hadis Sahih
Hadis sahih terbagimenjadi dua, yakni sahih li dzatih dan sahih li ghairih. Sahih li dzatihi adalah hadis sahih yang memenuhi syarat-syaratnya secara maksimal, seperti yang telah disebutkan di atas, adapun hadis sahih li ghairih adalah hadis sahih yang tidak memenuhi syarat-syaratnya secara maksimal, misalnya, rawinya yang adil tidak sempurna ke-dhabit-annya (kapasitas intelektualnya rendah). Bila jenis ini di kukuhkan oleh jalur lain semisal, ia menjadi sahih li ghairih. Dengan demikian, sahih li ghairih adalah hadis yang kesahihannya disebabkan oleh factor lain karena tidak memenuhi syarat-syarat secara maksimal. Misalnya, hadis hasan yang diriwayatkan melalui beberapa jalur, bisa naik derajat dari hasan ke derajat sahih.

D. Martabat Hadis Sahih
Hadis sahih yang paling tinggi derajatnya adalah hadis yang bersanad ashahul asanid, kemudian berturut-turut sebagai berikut :
1. Hadis yang disepakati oleh Bukhari Muslim
2. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari sendiri
3. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim sendiri
4. Hadis sahih yang diriwayatkan menurut syarat-syarat Bukhari dan Muslim, sedangkan kedua Imam itu tidak men-takhrij-nya.
5. Hadis sahih menurut syarat Bukhari, sedangkan Imam Bukhari sendiri tidak men-takhrij-nya
6. Hadis sahih menurut syarat Muslim, sedangkan Imam Muslim sendiri tidak men-takhrij-nya
7. Hadis sahih yang tidak menurut salah satu syarat dari kedua Imam Bukhari dan Muslim. Ini berarti si pen-tajhrij tidak mengambil hadis dari rawi-rawi atau guru-guru Bukhari dan Muslim, yang telah beliau sepakati bersama atau yang masih diperselisihkan. Akan tetapi, hadis yang di-takhrij-kan tersebut, disahihkan oleh Imam-imam hadis yang kenamaan. Misalnyahadis-hadis sahih yang terdapat pada shahih Ibnu Huzaimah, Shahih Ibnu Hibbah, dan Shahaih Al-Hakim.
E. Karya-karya yang hanya memuat Hadis Sahih
Di antar karya-karya yang hanya memuat hadis sahih adalah :
1. Shahih Bukhari
2. Shahih Muslim
3. Mustadrak Al-Hakim
4. Shahih Ibnu Hibban
5. Shahih Ibnu Khuzaimah

2. Hadis Hasan
A. Hasan, menurut lughat adalah sifat musybahah dari ‘Al-Husnah’, artinya bagus.
Menurut Ibnu Hajar, hadis hasan adalah




Artinya : Khabar ahad yang dinukil oleh orang yang adil, kurang sempurna hapalanya, tidak cacat, dan tidak syadz.

Untuk membedakan antara hadis sahih dan hadis hasan, kita harus mengetahui batasan dari kedua hadis tersebut. Batasannya adalah keadilsn pada hadis hasan disandang oleh orang yang tidak begitu kuat ingatannya, sedangkan pada hadis sahih terdapat rawi-rawi yang benar-benar kuat ingatannya. Akan tetapi, keduanya terbebas dari keganjilan dan penyakit. Keduanya bisa digunakan sebagai hujjah dan kandungannya dapat di jadikan penguat.

B. Klasifikasi Hadis Hasan
Sebagaimana hadis sahih, hadis hasan pun terbagi atas hasan li dzatih dan hasan li ghairih.
Hadis yang memenuhi segala syarat-syarat hadis hasan disebut hadis hasan li dzatih. Syarat untuk hadis hasan adalah sebagaimana syarat untuk hadis sahih, kecuali bahwa para rawinya hanya termasuk kelompok keempat (shaduq) atau istilah lain yang setaraf atau sama pada tingkatan tersebut.
Adapun hasan li ghairih adalah hadis dhaif yang bukan dikarenakan rawinya pelupa, banyak salah dan orang fasik, yang mempunyai mutabi’ dan syahid. Hadis dhaif yang karena rawinya buruk hapalannya (su’u al-hifdzi), tidak dikenal identitasnya (mastur) dan mudallis (menyembunyikan cacat) dapat naik derajatnya menjadi hasan li ghairih Karena dibantu oleh hadis-hadis lain yang semisal dan semakna atau karena banyak rawi yang meriwayatkannya.

C. Kedudukan Hadis Sahih dan Hasan dalam Berhujjah
Kebanyakan ulama ahli hadis dan fuqaha bersepakat untuk menggunakan hadis sahih dan hadis hasan sebagai hujjah. Disamping itu, ada ulama yang mensyaratkan bahwa hadis hasan dapat digunakan sebagai hujjah, bilamana memenuhi sifat-sifat yang dapat diterima. Pendapat terakhir itu memerlukan peninjauan yang seksama. Sebab, sifat-sifat yang dapat diterima itu ada yang tinggi, menengah dan rendah. Hadis yang sifat dapat diterimanya tinggi dan menengah adalah hadis sahih, sedangkan hadis yang sifat dapat diterimanya rendah adalah hadis hasan.
Hadis-hadis yang mempunyai sifat dapat di terima sebagai hujjah disebur hadis maqbul, dan hadis yang tidak mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima disebut hadis mardud.
Yang termasuk hadis maqbul adalah :
1. Hadis sahih, baik sahih li dzatihi maupun sahih li ghairih
2. Hadis hasan, baik hasan li dzatih maupun hasan li ghairih

Yang termasuk hadis mardud adalah segala macam hadis dhaif. Hadis mardud tidak dapat diterima sebagai hujjah karena terdapat sifat-sifat tercela pada rawi-rawinya atau pada sanadnya.

D. Kitab –kitab yang mengandung Hadis Hasan
Para ulama belum menyusun kitab khusus tentang hadis-hadis hasan secara terpisah sebagaimana mereka melakukannya dalam hadis sahih, tetapi hadis hasan banyak kita dapatkan pada sebagian kitab, di antaranya :
• Jami’ At-Tirmidzi, dikenal dengan sunan Al-tirmidzi, merupakan sumber untuk mengetahui hadis hasan
• Sunan Abu Dawud
• Sunan Ad-Daruquthi

3. Hadis Dhaif
A. Pengertian Hadis Dhaif
Dhaif menurut lughat adalah lemah, lawan dari qawi(yang kuat)
Adapun menurut muhaditsin,




Artinya : Hadis dhaif adalah semua hadis yang tidak terkumpul padanya sifat-sifat bagi hadis yang diterima dan menurut pendapat kebanyakan ulama; hadis dhaif adalah yang tidak terkumpul padanya sifat hadis sahih dan hasan

B. Klasifikasi Hadis Dhaif
Pada ulama Muhaditsin mengemukakan sebab-sebab tertolaknya hadis dari dua jurusan, yakni dari jurusan sanad dan jurusan matan.
Sebab-sebab tertolaknya hadis dari jurusan sanad adalah
1. Terwujudnya cacat-cacat pada rawinya, baik tentang keadilan Maupun ke-dhabit-annya.
2. Ketidak bersambungannya sanad, dikarenakan adalah seorang rawi atau lebih, yang digugurkan atau saling tidak bertemu satu sama lain.

Adapun cacat pada keadilan dan ke-dhabit-an rawi itu ada sepuluh macam, yaitu sebagai berikut :
1. Dusta
2. Tertuduh Dusta
3. Fasik
4. Banyak Salah
5. Lengah Dalam Menghapal
6. Menyalahi Riwayat Orang Kepercayaan
7. Banyak Waham (purbasangka)
8. Tidak Diketahui Identitasnya
9. Penganut Bid’ah
10. Tidak Baik Hafalannya