Rabu, 11 September 2013

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA BANGSA INDONESIA

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA BANGSA INDONESIA
Ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran terbuka.
Ciri-ciri ideologi terbuka adalah:
•Ideologi Terbuka:
1. Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
2.Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
3.Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
4.Bersifat dinamis dan reformis.
 Nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut:
1.Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
2. Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran sertalembaga pelaksanaanya.
3. Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila memiliki 2 hal yang harus dimiliki oleh ideologi yang terbuka yaitu cita-cita yang (nilainya) bersumber dari kehidupan budaya masyarakat itu sendiri. Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri bukan bangsa lain. Pancasila merupakan wadah/saranayang dapat mempersatukan bangsa itu sendiri karena memiliki falsafah dan kepribadian yangmengandung nilai-nilai luhur dan hukum.
Pancasila juga memiliki cita-cita moral & merupakan pandangan hidup bangsaIndonesia. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila juga memiliki fleksibel & kelenturankepekaan kepada perkembangan zaman. Sehingga nilai-nilai Pancasila tidak akan berubahdari zaman ke zaman.Dan Pancasila harus memiliki kesinambungan atau saling interaksi denganmasyarakatnya. Maka, apa yang menjadi tujuan negara dapat tercapai tanpa adanya pertentangan. Semua orang tanpa terkecuali harus mengerti dan paham betul tentang tujuanyang ada dalam Pancasila tersebut. Dengan demikian secara ideal konseptual, Pancasilaadalah ideologi, kuat, tangguh, bermutu tinggi dan tentunya menjadi acuan untuk semangat bangsa Indonesia.
Bukti bahwa Pancasila adalah ideologi terbuka adalah:
• Pancasila memiliki pandangan hidup dan tujuan serta cita-cita masyarakat Indonesia
•Tekad untuk mengembangkan kekreatifitasan dan dinamis untuk mencapai tujuannasional
• Pengalaman sejarah bangsa Indonesia
• Terjadi atas dasar keinginan bangsa (masyarakat) Indonesia sendiri tanpa campur tangan atau paksaan dari sekelompok orang
• Isinya tidak operasional
• Menginspirasikan kepada masyarakat agar bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
• Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat yang memilikilatar belakang dan budaya yang berbeda.

FAKTOR PENDORONG KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA
Faktor pendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila, sebagai berikut:
1.Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakatyang berkembang secara cepat.
2.Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan bekudikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
3.Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
4.Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangkamencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis & konseptual dalam dunia modern. Kita mengenal ada 3 tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai saranamewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya.
 Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam norma-norma dasar Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah atau diubah. Karena itu adalah pilihan & hasil konsensus bangsa yang disebut kaidah pokok dasar negara yang fundamental. Perwujudan atau pelaksanaan nilai-nilai instrumentaldan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilaidasarnya.
Kebenaran pola pikir seperti yang terurai di atas adalah sesuai dengan ideologi yangmemiliki tiga dimensi penting yaitu, Dimensi Realitas, Dimensi Idealisme dan Dimensi Fleksibilitas.
PANCASILA KESEPAKATAN BANGSA INDONESIA
Sebelum pembahasan lebih lanjut tentang Pancasila sebagai idelogi terbuka, terlebihdahulu yang harus kita pahami adalah bahwa “Pancasila telah menjadi kesepakatan bangsaIndonesia” sejak berdirinya Negara (Proklamasi) Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945.Dengan demikian, siapapun yang menjadi warga negara Indonesia hendaknya menghargaidan menghormati kesepakatan yang telah dibangun oleh para pendiri negara ( founding  fathers) tersebut dengan berupaya terus untuk menggali, menghayati & mengamalkannyadalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila yang sila-silanya diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, telah menjadikesepakatan nasional sejak ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945, dan akan terus berlanjutsepanjang sejarah Negara Republik Indonesia. Kesepakatan tersebut merupakan perjanjianluhur atau kontrak sosial bangsa yang mengikat warga negaranya untuk dipatuhi dandilaksanakan dengan semestinya.

1 komentar: