Selasa, 14 Desember 2010

PENGERTIAN PUASA

A. PENGERTIAN PUASA

1. Lughowi dan Syar’i

Puasa yang juga dikenal dengan sebutan “syiam” atau “shaum” berasal dari bahasa arab secara lughawi syiam berarti berpantang atau menahan diri dari sesuatu termasuk dalam pengertian lughawi ini “tidak bicara dengan orang lain atau berpantang bicara” seperti termaktub dalam Al-qur’an surat maryam ayat 26.

Keduanya yang diam dan tidak bergerak disebut “shaim” demikian pula keadaan angin yang tenang dan matahari mencapai tengah-tengahnya disebut juga dengan shaum. Tersirat dalam pengertian puasa ini arti “ketenangan” dalam pengertian syar’i puasa digambarkan dalam Al-qur’ansurat Al-baqarah ayat 187 sebagai menahan hawa nafsu dari makan dan minum dan hubungan seksual dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Pengertian ini kemudian diperjelas oleh berbagai hadits seperti : hadistdari Abu Hurairah : “ barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan zur(dusta, umpat, fitnah, segenap perkataan yang mendatangkan kemarahan Allah swt yang membuat sengketa dan onar dan tidak meninggalkan pekerjaan-pekerjaan itu maka tidak ada hajat bagi Allah swt (walaupun) ia meninggalkan makan dan minum”.

Dalam hadist Abi Hurairah yang lain disebutkan : “bukanlah puasa itu hanya dari makan dan minum, tetapi juga puasa dari perkataan kotor dan caci maki” Berdasarkan ayat Al-qur’an dan hadist Rasulullah saw. Tersebut, maka para ahli fiqh seperti tersebut dalam kitab sulubus salam memberikan pengertian secara syar’i “menahan diri dari makan dan minum dan hubungan seksual dan lain-lain yang telah diperintahkan menahan diri dari padanya sepanjang hari menurut cara yang telah diisyariatkan. Disertai pula menahan dari perkataan sia-sia (membuat) perkataan yang menyinggung perasaan dan hati dari perkataan-perkataan burukyang haram maupun yang makruh, pada waktu yang telah ditetapkan dan menurut syarat yang telah ditentukan”.

Dari pengertian secara syara tersebut dapat ditarik makna bahwa puasa atau syiam adalah suatu ibadat kepada Allah swt. Dengan syarat dan rukun tertentu dengan jalan menahan diri dari makan, minum dan hubungan seksuil lainnya perbuatan yang dapat merugikan atau mengurangi makna atau nilai dari pada puasa, semenjak terbit fajar sampai terbenam matahari.

Mengambil makna dari pengertian puasa tersebut maka Al-ghozali dalam ihya “ ulumudin membagi tingkatan puasa itu dalam tiga tingkatan yaitu puasa umum, puasa khusus, puasa khusus al-khusus. Puasa umum adalah puasa dengan hanya menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual, sedangkan puasa khusus disamping pengertian umum diatas ditambah menahan diri dari perkataan, pandangan penglihatan dan perbuatan anggota tubuh yang cenderung kepada hal yang kurang baik / tidak pantas. Adapun tingkatan ketiga puasa khusus al khusus disamping pengertrian dua diatas ditambah lagi dengan puasa hati dari segala maksud dan fikiran duniawi.

2. Puasa ibadah Universal

Ibadah puasa terdapat hamper seluruh agama, baik dalam agama samawi ataupun agama ardhi (agama budaya). Oleh karena itu ibadah puasa ini telah dikenal oleh umat-umat agama terdahulu dan juga telah dikenal dikalangan orang-orang agama budaya dahulu kala. Hal tersebut tercermin dalam firman Allah swt,surat Al-baqorah ayat 183 :

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.

Sejarah agama-agama di dunia telah membuktikan kebenaran firman Allah swt tersebut. Dari bukti sejarah ini tampaklah bahwa usia puasa telah begitu lanjut, hampir seusia dengan umat manusia.

Dalam ensiklopedia britannika disebutkan hanya agama Konghucu sajalah yang tidak mengenal aturan puasa. Sedangkan pada agama Zaratustra yang sering disebut tidak mengenal aturan puasa, tercantum pula seluruhan kepada para pendetanya untuk sekurang-kurangnya puasa lima tahun sekali. Pada agama Nasrani walaupun kini dianggap tak begitu penting menjalankan ibadah puasa. Tercatat bahwa Yesus kristus bukan saja mejalankan puasa empat puluh hari tetapi juga menjalankan pada hari penebusan. Disamping itu Yesus Kristus memerintahkan anak muridnya untuk berpuasa seperti tercantum dalam Injil Matius 6 : 16-16 yang berbunyi “ Dan apabila kamu puasa, janganlah kamu menyerupai orang munafik”.

Pada agama yahud, kewajiban puasapun tercantum secara jelas dalam kitab Taurat ysng dikenal dengan istilah puasa hari Asyura (pada hari ke sepuluh dari bulan ke tujuh).

Dari gambaran diatas tampak bahwa aturan puasa adalah aturan yang bersifat Universal dan telah dijalankan oleh berbagai umat sejak dahulu kala. Yang membedakan antara puasa-puasa tersebut hanya terletak pada segi tekanan, bentuk dan motif pelaksanaanya.

3. Makna Puasa
Pada umumnya puasa dalam agama-agama terdahulu dilakukan sebagai tanda terkabung, kemalangan dan duka cita. Oleh karena itu mereka berpuasa pada saat menerima musibah tersebut. Islam membawa makna / konsep baru tentang puasa, puasa bukan bertanda berduka cita, kemalangan atau berkabung dan bukan pula untuk pereda kemurkaan Tuhan serta memohon kasih sayangnya.

Puasa dalam Islam mempunyai makna yang mulia (khususnya puasa Ramadhan) dan dilaksanakan sekali setahun untuk selama sebulan penuh. Tidak pandang apakah orang-orang dalam berkabung ataukah Tuhan sedang memberi cobaan. Puasa dijalankan sebagai suatu ibadah kepada Allah swt untuk mencapai derajat “muntaaqin” yaitu mencapai derajat rohani yang tinggi. Puasa dalam Islam merupakan arena dan metode untuk melatih disiplin tingkat tinggi bagi jasmani,akhlak dan rohani manusia. Makna ini agak berbeda dengan makna kifarat yang disebutkan dalam Al-qur’an.

Pada puasa kifarat (tebusan) pelaksanaan puasa bukan sebagai tanda duka cita, berkabung dan kemalangan serta bukan pula untuk memohon kasih sayang atau untuk meredakan kemurkaan Tuhan, tetapi puasa kifarat ini dilakukan karena tidak dapat memenuhi ketentuan dan peraturan Allah swt dan merupakan salah satu alternative diantaranya alternative-alternatif lainnya (memberi makan orang miskin atau memerdekakan hamba sahaya).
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu :

Adalah Rasulullah saw memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan bersabda : “ Telah dating kepadamu bulan ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan kepadamu puasa didalamnya ; juga terdapat pada bulan ini malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barang siapa tidak memperoleh kebaikannya maka dia tidak memperoleh apa-apa”.(HR. Ahmad dan An-Nasa’i).

Sabda Nabi :

“Islam didirikan di atas lima sendi, yaitu :syahadat tiada sembahan yang haq selain Allah swt dan Muhammad adalah Rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi Haji ke Baitul Haram”.(Hadits Muttafaq’Alaih).

Ibadah puasa merupakan salah satu sarana penting untuk mencapai takwa, dan salah satu sebab untuk mendapatkan ampunan dosa-dosa, pelipat gandaan kebaikan, dan pengangkatan derajat. Allah swt telah menjadikan ibadah puasa khusus untuk diri-Nya dari amal-amal ibadah lainnya. Firman Allah dan Haditsyang disampaikan oleh Nabi : “Puasa iti untuk-ku dan Aku langsung membalasnya. Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum dari pada aroma kesturi”. (Hadits Muttafaq’Alaih).

Dan sabda Nabi :
“Barang siapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”.(Hadits Muttafaq’Alaih).

Maka untuk mempeoleh ampunan dengan puasa Ramadhan, harus ada dua syarat berikut ini : Mengimani dengan benar akan kewajiban ini.
Mengharapkan pahala karenanya di sisi Allah Ta’ala.

Dari Ubadah bin Ash Shamit, bahwa Rasulullah bersabda :
“telah dating kepadamu bulan ramadhan, bulan keberkahan, Allah SWT mengunjungimu pada bulan ini dengan menurunkan rahmat, menghapuskan dosa-dosa dan mengabulkan do’a. allah melihat berlomba-lombanya kamu pada bulan ini dan membanggakanmu kepada para malaikat-Nya, maka tunjukanlah kepada Allah swt hal-hal yang baik dari dirimu . karena orang yang sengsara ialah yang tidak mendapatkan rahmat dari Allah SWT di bulan ini. “(HR. Ath-Thabrani, dan para Al-Baihaqi, keduanya dari Abu Qilabah, dari Abu Hurairah, tetapi setahuku dia tidak pernah mendengar darinya”.

DARI Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Umatku pada bulan Ramadhan diberi lima keutamaan yang tidak diberikan kepada umat sebelumnya, yaitu : bau mulut orang yang berpuasa lebih harum disisi Allah SWT dari pada aroma keturi, para malaikat memohonkan ampunan bagi mereka sampai mereka sampai berbuka, Allah Azza Wazza Jallah setiap hari menghiasi Surga-Nya lalu berfiraman (kepada surga),’Hampir tiba saatnya para hamba-Ku yang shalih dibebaskan dari beban dan derita serta mereka menuju kepada-Mu.’pada bulan ini para jin yang jahat diikat sehingga mereka tidak bebas bergerak seperti pada bulan lainnya, dan diberikan kepada umat-Ku ampunan pada akhir malam”.

“eliau ditannya,’Wahai Rasulullah apakah malam ini Lilatul Qadar’ jawab Beliau :’Tidak, namun orang yang beramal tentu diberi balasannya jika menyelesaikan amalnya”.

Dalil : Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.

Radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi bersabda : “ Setiap amal yang dilakukan anak Adam adalah untuk-Nya, dan satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipatnyabahkan sampai tujuh ratus kali lipt. Allah Ta’ala berfirman : “kecuali puasa, itu untuk-Ku dan Aku yang langsung membalasnya. Ia telah meninggalkan syahwat, makan dan minumnya karena-Ku.”orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum dari pada aroma kesturi”.

Pada bulan Ramadhan diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi umat manusia dan berisi keterangan-keterangan tentang petunjuk dan pembeda antara yang haq dan yang bathil. Pada bulan ini disunatkan shalat tarawih, yakni shalat malam pada bulan Ramadhan, untuk mengikuti jejak Nabi, para sahabat dan Khulafaur Rasyidin. Sabda Nabi :
“Barang siapa mendirikan shalat malam Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala (dari Allah SWT) niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”(Hadits Muttafaq’Alaih).

Pada bulan ini terdapat Lailatul Qadar (malam mulia), yaitu malam yang lebih baik dari pada seribu bulan, atau sama dengan 83 tahun 4 bulan. Malam dimana pintu-pintu langit dibukakan, do’a dikabulkan, dan segala takdir yang terjadi pada tahun itu ditentukan.

Sabda Nabi :” Barang siapa mendirikan shalat pada Lailatul Qadar karena iman dan mengharapkan pahala, dari Allah SWT niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. (Hadits Mutaffaq’Alaih).

Malam ini terdapat pada sepuluh malam terakhir, dan diharapkan pada malam-malam ganjil lebih kuat dari pada di malam-malam lainnya. Karena itu, seyogyanya seorang muslim yang senantiasa mengharap rahmat Allah SWT dan takut dari siksa-Nya, memanfaatkan kesempatan pada malam-malam itu dengan bersungguh-sungguh pada setiap malam dari kesepuluh malam tersebut dengan shalat, membaca Al-Qur’anul Karim, dzikir, do’a, Istiqfar dan taubatyang sebenar-benarnya. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita, mengampuni, merahmati dan mengabulkan do’a kita. Pada bulan ini terjadi peristiwa besar yaitu Perang Badar, yang Pada keesokan harinya Allah SWT membedakan antara yang haq dan yang batil, sehingga menanglah Islam dan kaum Muslimin serta hancurlah syirik dan kaum musyirik. Pada bulan suci ini terjadi pembebasan kota mekkah Al-Mukaromah, dan Allah SWT memenangkan Rasul-Nya, sehingga masiklah manusia ke dalam Agama Allah dengan berbondong-bondong dan Rasulullah menghancurkan syirik dan paganisme (keberhalaan) yang terdapat diatas Makkah dan Makkah pun menjadi Negeri Islam. Pada bulan ini pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu Neraka ditututp dan para setan diikat.

Betapa banyak berkah dan kebaikan yang terdapat dalam bulan Ramadhan, maka kita wajib memanfaatkan kesempatan ini untuk bertaubat kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya dan beramal shalih, semoga kita termasuk orang-orang yang diterima amalnya dan beruntung. Perlu diingat, bahwa ada sebagian orang semoga Allah SWT menunjukinya mungkin berpuasa tetapi tidak shalat, atau hanya shalat pada bulan Ramadhan saja. Orang seperti ini tidak berguna baginya puasa, haji, maupun zakat. Karena shalat adalah sendi agama Islam yang ia tidak dapat tegak kecuali dengannya.

Sabda Nabi :” Jibril dating kepadaku dan berkata ’wahai Muhammad, siapa yang menjumpai bulan Ramadhan, namun setelah bulan itu habis dan ia tidak mendapat apapun, maka jika mati ia masuk Neraka. Semoga Allah SWT menjauhkannya. Katakana : AMIN!. Akupun mengatakan AMIN”. (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya)” Lihat kitab An Nasha I’hud Diniyah, him. 37-39.

Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, ia berkata :
“Nabi SAW adalah orang yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan pada bulan Ramadhan, saat beliau ditemui Jibril untuk membacaka kepadanya Al-Qur’an. Jibril menemui beliau setiap malam pada bulan Ramadhan, lalu membacakan kepadanya Al-Qur’an. Rasulullah SAW ketika ditemui Jibril lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus”.
Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ahmad dengan tambahan :
“dan beliau tidak pernah dimintai sesuatu kecuali memberikannya.”Dan menurut riwayat Al-Baihaqi, dari Aisyah Radhiallahu ‘Anha :” Rasulullah SAW jika masuk bulan Ramadhan membebaskan setiap tawanan dan memberi setiap orang yang meminta”.

Kedermawanan adalah sifat murah hati dan banyak memberi. Allah SWT pun bersifat Maha pemurah, Allah SWT Kedermawanan-Nya berlipat ganda pada waktu-waktu tertentu seperti bulan Ramadhan. Dan Rasulullah SAW adalah manusia yang paling dermawan, juga paling mulia, paling berani dan amat sempurna dalam segala sifat yang terupuji ; kedermawanan beliau pada bulan Ramadhan berlipat ganda dibandingkan bulan-bulan lainnya, sebagaimana kemurahan Tuhannya berlipat ganda pada bulan ini.

Berbagai pelajaran yang dapat diambil dari berlipat gandanya kedermawanan Nabi SAW di bulan Ramadhan : Bahwa kesempatan ini amat berharga dan melipat gandakan amal kebaikan. Membantu orang-orang yang berpuasa dan berdzikir untuk senantiasa taat, agar memperoleh pahala seperti pahala mereka ; sebagaimana siapa yang membekali orang yang berperang maka ia memperoleh seperti pahala orang berperang, dan siapa yang menanggung dengan baik keluarga orang yang berperang maka ia memperoleh pula seperti pahala orang yang berperang. Dinyatakan dalam Hadits Zaid bin Khalid dari Nabi SAW beliau bersabda :
“Barang siapa memberi makan kepada orang yang berpuasa maka baginya seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikitpun dari pahalanya”.(HR. Amad dan At-Tirmidzi)

Bulan Ramadhan adalah saat Allah SWT berderma kepada para hamba-Nya dengan rahmat, ampunan dan pembebasan dari api Neraka, terutama pada Lailatul Qadar Allah SWT melimpahkan kasih-Nya kepada para hamba-Nya yang bersifat kasih, maka barang siapa berderma kepada para hamba Allah SWT niscaya Allah SWT maha pemurah kepadanya dengan anugerah dan kebaikan.

Balasan
Itu adalah sejenis dengan amal perbuatan. Puasa dan sedekah bila dikerjakan bersama-sama termasuk sebab masuk Surga. Dinyatakan dalam Hadits A li Radhiallahu’Anhu, bahwa Nabi SAW bersabda :
“Sungguh di Surga terdapat ruang-ruang yang bagian luarnya dapat dilihat dari dalam dan bagian dalamnya dapat dilihat dari luar.”Maka berdirilah kepada beliau. Seorang Arab Badui seraya berkata : Untuk siapakah ruang-ruang itu wahay Rasullulah? Jawab beliau :”Untuk siapasaja yang berkata baik, memberi makan, selalu berpuasa dan shalat malam ketika orang-orang dalam keadaan tidur”. (HR. at-Tarmidzi dan Abu Isa berkata, Hadits ini Gharib).

Semua kriteria ini terdapat dalam bulan Ramadhan. Terkumpul bagi orang mukmin dalam bulan ini ; puasa, shalat malam, sedekah dan perkataan baik.

Karena pada waktu ini orang yang berpuasa dilarang dari perkataan kotor dan perbuatan keji. Sedankan shalat, puasa, dan sedekah dapat menghantarkan pelakunya kepada Allah SWT. Puasa dan sedekah bila dikerjakan bersama-sama lebih dapat menghapuskan dosa-dosa dan menjauhkan dari api Neraka Jahanam, terutama jika ditambahkan lagi shalat malam. Dinyatakan dalam sebuah Hadits bahwa Nabi SAW bersabda : “Puasa itu merupakan perisai bagi seseorang dari api Neraka, sebagaimana perisai dalam peperangan.”(Hadits riwayat Ahmad, An-Nasa’I dan Ibnu Majah dari Ustman bin Abil-Ash ; juga diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya serta dinyatakan shahih oleh Hakim dan disetujui Adz-Dzahabi.) Hadits riwayat Ahmad dengan Isnad Hasan dan Al-Baihaqi.

Diriwayatkan pula oleh Ahmad dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW bersabda :
“Puasa itu perisai dan benteng kokoh yang melindungi (seseorang) dari api Neraka” dan dalam Hadits Mu’adz Radhiallahu’Alaihi Wasalam bersabda:
“Sedekah dan Shalat seseorang di tengah malam dapat menghapuskan dosa sebagaimana air pemadam api”. (Hadits riwayat At-Tirmidzi dan Hadits Hasan Shanih)

Dalam puasa, tentu terdapat kekeliruan serta kekurangan. Dan puasa dapat menghapuskan dosa-dosa dengan syarat menjaga diri dari apa yang mesti dijaga. Padahal kebanyakan puasa yang dilakukan kebanyakan orang tidak terpenuhi dalam puasanya itu penjagaan yang semestinya. Dan dengan sedekah kekurangan dan kekeliruan yang terjadi dapat terlengkapi. Karena itu pada akhir Ramadhan, diwajibkan membayar zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkataan kotor dan perbuata keji. Orang yang berpuasa meninggslkan makan den minumannya. Jika ia dapat membantu orang lain yang berpuasaa agar kuat dengana makan dan minum maka keduanya sama dengan orang yang meninggalkan syawatnya karena Allah SWT, memberika maka membantukannya kepada orang lain.

Untuk itu diisyaratkan baginya memberi hidangna berbuka kepada orang-orang yang berpuasa bersamanya, karena makanan ketika itu sangant disukainya, maka hendaknya ia membantu orang lain dengan makanan tersebut, agar ia termasuk orang yang memberi makanan yang disukai dan karenanya menjadi orang yang bersyukur kepada Allah SWT atas makanan dan minuman yang dianugrahkan kepadanya, dimana sebelumnya ia tidak mendapatkan anugrah tersebut. Sungguh nilkmat ini hanyalah dapat diketahui nilainya ketika tidak didapatkan. (lihat kitab Larhaa’Iful Ma’Arif,oleh IbnuRajab,hlm. 172-178).

PENGANTAR MANAJEMEN PERPUSTAKAAN MADRASAH Pengertian Perpustakaan Madrasah Perpustakaan Madrasah adalah perpustakaan sekolah. Yang pengertian perpustakaan itu sendiri adalah sebuah ruang, sebuah gedung atau bagian dari gedung yang di gunakan untuk menyimpan buku serta terbitan dan bahan pustaka lainnya menurut tata susunan tertentu untuk kepentingan pembaca dan bukan untuk di perjual belikan. Dan menurut IFLA, perpustakaan adalah kumpulan bahan tercetak dan non tercetak atau sumber informasi dalam computer yang disusun secara sistematis untuk kepentingan pemakai. Adapun menurut Sulistio Basuki, perpustakaan sekolah yaitu perpustakaan yang tergabung pada sebuah sekolah, dikelola sepenuhnya oleh sekolah yang bersangkutan dengan tujuan khusus sekolah dan tujuan pendidikan pada umumnya. Dan menurut UNESCO, perpustakaan sekolah adalah kumpulan koleksi dengan ragam yang luas yang menyatu dari bahan-bahan tercetak dan bahan pandang dengar yang diseleksi dengan penuh hati-hati di organisasi dan di indeks menurut subyek agar dapat dengan mudah ditemukan kembali dan digunakan bersama dengan penyediaan layanan konsultasi dan distribusi penyediaan peralatan pokok yang di butuhkan dalam proses belajar mengajar,merangsang dan membantu belajar kelompok, belajar peroranagan dan belajar mandiri. Lebih lanjut dalam manifesto perpustakaan sekolah yang dikeluarkan oleh IFLA/UNESCO dinyatakan bahwa perpustakaan sekolah bertugas menyediakan informasi dan gagasan yang sangat diperlukan untuk dapat berguna dan berfungsi secara baik dalam masyarakat dewasa ini yaitu masyarakat informasi dan masyarakat berbasis ilmu pengetahuan selain itu perpustakaan sekolah harus memberikan bekal kepada siswa berupa keterampilan belajar sepanjang hidup mengembangkan imajinasi mereka sehingga memungkinkan mereka hidup sebagai warga Negara yang bertanggung jawab. Tugas Pokok dan Fungsi Perpustakaan Madrasah 1. Prevasi, yaitu menyimapan dan menjaga kelestarian produk ilmu dan budaya di lingkungan Madrasah serta mengumpulkan dan menyimpan bahan lain. 2. Informasi, yaitu menjamin lingkungannya terinformasi dengan baik, terutama hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan pembelajaran, pelajaran, ilmu, agama dan kehidupan sehari-hari. 3. Pendidikan, yaitu ikut melaksanakan pendidikan baik untuk peserta didik di madrasah, maupun untuk pihak lain didalam dan disekitar Madrasah. 4. Dakwah, yaitu menampilkan perpustakaan Madrasah sebagai suatu unit kerja yang berada di lingkungan Madrasah yang mampu menarik lingkungannya baik peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua murid, masyarakat lingkungannya beramal shaleh dan menjauhkan diri dari perbuatan mungkar dan tercela. 5. Penelitian, yaitu melaksanakan penelitian sesuai dengan tugas dan fungsi perpustakaan Madrasah, serta menyiapkan sarana penelitian, terutama penelitian kepustakaan atau literature. 6. Budaya, yaitu memfasilitasi kreasi budaya dengan kekuatan koleksi dan fasilitas yang di milikinya. 7. Rekreasi, yaitu menyediakan bahan bacaan, bahan audio visual yang dapat di manfaatkan oleh para pengguna untuk memuaskan kebutuhan rekreasinya. Visi, Misi dan Kebijakan Perpustakaan Madrasah 1. Visi “Terwujudnya layanan informasi perpustakaan yang handal di Madrasah menuju system pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan warga Madrasah dan lingkungannya berkembang menjadi manusia yang berkualitas, beriman, bertakwa dan berakhlak mulia sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah dengan tetap menjaga kepribadiannya”. 2. Misi • Membantu, memfasilitasi dan menyiapkan layanan perpustakaan bagi pengembang potensi peserta didik dan lingkungan Madrasah secara utuh agar mampu belajar mandiri dan terus belajar sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar. • Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis, bertanggung jawab serta tidak mau bergantung pada orang lain. • Menunjang peningkatan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan Madrasah sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standart nasional dan global. • Meninjang dan memfasilitasi pengembangan dan pelaksanaan kirikulum Madrasah berbasis kompetensi; menunjang usaha peningkatan keprofesionalan pendidikan dan tenaga kependidikan; penyediaan informasi dan koleksi perpustakaan serta sumber belajar yang mendidik serta penyelenggaraan pelayana informasi yang terbuka dan merata. 3. Kebijakan Perpusatakaan Madrasah • Menciptakan kepastian terkumpulnya di perpustakaan Madrasah produk informasi dan budaya yang lahir di lingkungan sendiri. • Melaksanakan pengembangan koleksi yang mendukung tugas Madrasah, membantu peserta didik dalam proses belajarnya dengan melaksanakan seleksi dan pengadaan koleksi. • Menyiapkan koleksi yang tersimpan dengan baik, terorganisasi, mudah di temukan dan menyebarluaskan kepada pemakai. • Menyiapkan pemberian layanan kepada pemakai perpustakaan. • Menumbuhkan dan mengembangkan minat, kesenangan dan kebutuhan pembaca pada peserta didik, tenaga kependididkan sejak didni dan senantiasa berkembang selama hayat. • Melaksanakan pendidikan informasi literacy yang membekali peserta didik anggota perpustakaan dengan keterampilan informasi yang berguna baginya untuk menyelesaikan pendidikan dan menjalani kehidupan dalam masyarakat serta di dunia kerja setelah tamat. Unsur-Unsur Utama Perpustakaan Madrasah A. Pengguan Adalah unsur utama pada satu perpusatakaan karena untuk merekalah perpustakaan dibangun dan di kembangkan. Pengguna adalah sasaran utama diselenggarakannya perpustakaan. Pihak-pihak lain yang dapat digariskan dan ditetapkan dalam kebijakan sekolah sebagai perpusatakaan Madrasah yang akan dilayani adalah sebagai berikut: • Siswa Madrasah • Guru Madrasah • Orang Tua Siswa Madrasah • Alumni Madrasah yang bersangkutan • Masyarakat di lingkungan Madrsah • Komite Sekolah Madrasah • Berbagai organisasi yang bekerjasama dengan Madrasah baik dalam hal pendidikan dan keilmuan, maupun kebudayaan, kesenian,olah raga, pengembangan masyarakat. B. Koleksi Pada umumnya koleksi perpustakaan Madrasah dapat di bagi atas beberapa jenis, yaitu : • Koleksi refernsi, yaitu sekumpulan buku atau bahan lain yang berguna untuk mencari informasi yang di perlikan untuk menjawab pertanyaan yang muncul dalam kegiatan sehari-hari, dalam kegiatan belajar atau penelitian. • Koleksi non buku fisik, ialah bahan bacaan yang di kembangkan sesuai dengan kebijakan pengembangan koleksi yang di orientasikan untuk menunjang kurikulum. • Koleksi buku fisik, buku fisik tidak haram di koleksi di perpustakaan Madrasah. • Koleksi serial, yaitu majalah, surat kabar dan bahan terbitan berkala yang lain. Serial adalah bahan yang direncanakan untuk terbit terus-menerus dalam frekwensi tertentu atau tiada beraturan sampai waktu yang tidak terbatas. • Koleksi non buku, dapat berupa rekaman suara, rekaman gambar, rekaman video/film, rekaman file computer, atlas, peta globe, brosur, panflet dan lain-lain. • Koleksi deposit dan buku tandom, koleksi buku deposit adalah koleksi dari karya-karya yang lahir di lingkungan Madrasah yang dapat berupa karya tulis perorangan (siswa, guru dan pihak lain) maupun organisasi (madrasah, komite sekolah/madrasah, OSIS, organisasi orang tua siswa, organisasi alumni dan lain-lain). Buku tandom adalah yang tak dapat di pinjam kepada anggota karena jumlahnya satu atau sangat terbatas akan tetapi kegunaanya tinggi. C. Sumber Daya Manusia Unsur uatama yang ketiga untuk perpustakaa Madrasah adalah SDM. Perhatian terhadap SDM untuk perpustakaan sekolah/madrsah lebih memprihatinkan karena jarang sekali perpustakaan sekolah/madrasah memiliki pustakawan, padahal di tingkat dunia sudah lama berkembang profesi pustakawan sekolah yang bahkan meningkat menjadi pustakawan guru (teacher library). Pustakawan guru adalh pustakawan yang memiliki kopelensi mengajar selain kopelensi menyelenggarakan perpustakaan dan pelayanan informasi. D. Sistem dan Manajemen Penyelenggaraan Sistem-sistem dan manajemen perpustakaan : • Sistem simapan dan temu kembali informasi (katalogisasidan klasifikasi serta sistem pengajaran). • Sistem layanan baca. • Tata tertib perpustakaan. • Sistem layanan on-line dan lain-lain. • Manajemen koleksi. • Manajemen anggaran dan keuangan. • Manajemen sumber daya manusia. • Manajemen kerjasama, komunikasi dan koordinasi. E. Saran Saran perpustakaan meliputi gedung atau ruangan serta perlengkapan perpustakaan yang memiliki spesifikasi khusus untuk pemanfaatan di perpustakaan.

PENGANTAR MANAJEMEN PERPUSTAKAAN MADRASAH

Pengertian Perpustakaan Madrasah
Perpustakaan Madrasah adalah perpustakaan sekolah. Yang pengertian perpustakaan itu sendiri adalah sebuah ruang, sebuah gedung atau bagian dari gedung yang di gunakan untuk menyimpan buku serta terbitan dan bahan pustaka lainnya menurut tata susunan tertentu untuk kepentingan pembaca dan bukan untuk di perjual belikan. Dan menurut IFLA, perpustakaan adalah kumpulan bahan tercetak dan non tercetak atau sumber informasi dalam computer yang disusun secara sistematis untuk kepentingan pemakai. Adapun menurut Sulistio Basuki, perpustakaan sekolah yaitu perpustakaan yang tergabung pada sebuah sekolah, dikelola sepenuhnya oleh sekolah yang bersangkutan dengan tujuan khusus sekolah dan tujuan pendidikan pada umumnya. Dan menurut UNESCO, perpustakaan sekolah adalah kumpulan koleksi dengan ragam yang luas yang menyatu dari bahan-bahan tercetak dan bahan pandang dengar yang diseleksi dengan penuh hati-hati di organisasi dan di indeks menurut subyek agar dapat dengan mudah ditemukan kembali dan digunakan bersama dengan penyediaan layanan konsultasi dan distribusi penyediaan peralatan pokok yang di butuhkan dalam proses belajar mengajar,merangsang dan membantu belajar kelompok, belajar peroranagan dan belajar mandiri. Lebih lanjut dalam manifesto perpustakaan sekolah yang dikeluarkan oleh IFLA/UNESCO dinyatakan bahwa perpustakaan sekolah bertugas menyediakan informasi dan gagasan yang sangat diperlukan untuk dapat berguna dan berfungsi secara baik dalam masyarakat dewasa ini yaitu masyarakat informasi dan masyarakat berbasis ilmu pengetahuan selain itu perpustakaan sekolah harus memberikan bekal kepada siswa berupa keterampilan belajar sepanjang hidup mengembangkan imajinasi mereka sehingga memungkinkan mereka hidup sebagai warga Negara yang bertanggung jawab.

Tugas Pokok dan Fungsi Perpustakaan Madrasah
1. Prevasi, yaitu menyimapan dan menjaga kelestarian produk ilmu dan budaya di lingkungan Madrasah serta mengumpulkan dan menyimpan bahan lain.
2. Informasi, yaitu menjamin lingkungannya terinformasi dengan baik, terutama hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan pembelajaran, pelajaran, ilmu, agama dan kehidupan sehari-hari.
3. Pendidikan, yaitu ikut melaksanakan pendidikan baik untuk peserta didik di madrasah, maupun untuk pihak lain didalam dan disekitar Madrasah.
4. Dakwah, yaitu menampilkan perpustakaan Madrasah sebagai suatu unit kerja yang berada di lingkungan Madrasah yang mampu menarik lingkungannya baik peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua murid, masyarakat lingkungannya beramal shaleh dan menjauhkan diri dari perbuatan mungkar dan tercela.
5. Penelitian, yaitu melaksanakan penelitian sesuai dengan tugas dan fungsi perpustakaan Madrasah, serta menyiapkan sarana penelitian, terutama penelitian kepustakaan atau literature.
6. Budaya, yaitu memfasilitasi kreasi budaya dengan kekuatan koleksi dan fasilitas yang di milikinya.
7. Rekreasi, yaitu menyediakan bahan bacaan, bahan audio visual yang dapat di manfaatkan oleh para pengguna untuk memuaskan kebutuhan rekreasinya.



Visi, Misi dan Kebijakan Perpustakaan Madrasah
1. Visi
“Terwujudnya layanan informasi perpustakaan yang handal di Madrasah menuju system pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan warga Madrasah dan lingkungannya berkembang menjadi manusia yang berkualitas, beriman, bertakwa dan berakhlak mulia sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah dengan tetap menjaga kepribadiannya”.

2. Misi
• Membantu, memfasilitasi dan menyiapkan layanan perpustakaan bagi pengembang potensi peserta didik dan lingkungan Madrasah secara utuh agar mampu belajar mandiri dan terus belajar sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
• Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis, bertanggung jawab serta tidak mau bergantung pada orang lain.
• Menunjang peningkatan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan Madrasah sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standart nasional dan global.
• Meninjang dan memfasilitasi pengembangan dan pelaksanaan kirikulum Madrasah berbasis kompetensi; menunjang usaha peningkatan keprofesionalan pendidikan dan tenaga kependidikan; penyediaan informasi dan koleksi perpustakaan serta sumber belajar yang mendidik serta penyelenggaraan pelayana informasi yang terbuka dan merata.

3. Kebijakan Perpusatakaan Madrasah
• Menciptakan kepastian terkumpulnya di perpustakaan Madrasah produk informasi dan budaya yang lahir di lingkungan sendiri.
• Melaksanakan pengembangan koleksi yang mendukung tugas Madrasah, membantu peserta didik dalam proses belajarnya dengan melaksanakan seleksi dan pengadaan koleksi.
• Menyiapkan koleksi yang tersimpan dengan baik, terorganisasi, mudah di temukan dan menyebarluaskan kepada pemakai.
• Menyiapkan pemberian layanan kepada pemakai perpustakaan.
• Menumbuhkan dan mengembangkan minat, kesenangan dan kebutuhan pembaca pada peserta didik, tenaga kependididkan sejak didni dan senantiasa berkembang selama hayat.
• Melaksanakan pendidikan informasi literacy yang membekali peserta didik anggota perpustakaan dengan keterampilan informasi yang berguna baginya untuk menyelesaikan pendidikan dan menjalani kehidupan dalam masyarakat serta di dunia kerja setelah tamat.


Unsur-Unsur Utama Perpustakaan Madrasah
A. Pengguan
Adalah unsur utama pada satu perpusatakaan karena untuk merekalah perpustakaan dibangun dan di kembangkan. Pengguna adalah sasaran utama diselenggarakannya perpustakaan. Pihak-pihak lain yang dapat digariskan dan ditetapkan dalam kebijakan sekolah sebagai perpusatakaan Madrasah yang akan dilayani adalah sebagai berikut:
• Siswa Madrasah
• Guru Madrasah
• Orang Tua Siswa Madrasah
• Alumni Madrasah yang bersangkutan
• Masyarakat di lingkungan Madrsah
• Komite Sekolah Madrasah
• Berbagai organisasi yang bekerjasama dengan Madrasah baik dalam hal pendidikan dan keilmuan, maupun kebudayaan, kesenian,olah raga, pengembangan masyarakat.

B. Koleksi
Pada umumnya koleksi perpustakaan Madrasah dapat di bagi atas beberapa jenis, yaitu :
• Koleksi refernsi, yaitu sekumpulan buku atau bahan lain yang berguna untuk mencari informasi yang di perlikan untuk menjawab pertanyaan yang muncul dalam kegiatan sehari-hari, dalam kegiatan belajar atau penelitian.
• Koleksi non buku fisik, ialah bahan bacaan yang di kembangkan sesuai dengan kebijakan pengembangan koleksi yang di orientasikan untuk menunjang kurikulum.
• Koleksi buku fisik, buku fisik tidak haram di koleksi di perpustakaan Madrasah.
• Koleksi serial, yaitu majalah, surat kabar dan bahan terbitan berkala yang lain. Serial adalah bahan yang direncanakan untuk terbit terus-menerus dalam frekwensi tertentu atau tiada beraturan sampai waktu yang tidak terbatas.
• Koleksi non buku, dapat berupa rekaman suara, rekaman gambar, rekaman video/film, rekaman file computer, atlas, peta globe, brosur, panflet dan lain-lain.
• Koleksi deposit dan buku tandom, koleksi buku deposit adalah koleksi dari karya-karya yang lahir di lingkungan Madrasah yang dapat berupa karya tulis perorangan (siswa, guru dan pihak lain) maupun organisasi (madrasah, komite sekolah/madrasah, OSIS, organisasi orang tua siswa, organisasi alumni dan lain-lain). Buku tandom adalah yang tak dapat di pinjam kepada anggota karena jumlahnya satu atau sangat terbatas akan tetapi kegunaanya tinggi.

C. Sumber Daya Manusia
Unsur uatama yang ketiga untuk perpustakaa Madrasah adalah SDM. Perhatian terhadap SDM untuk perpustakaan sekolah/madrsah lebih memprihatinkan karena jarang sekali perpustakaan sekolah/madrasah memiliki pustakawan, padahal di tingkat dunia sudah lama berkembang profesi pustakawan sekolah yang bahkan meningkat menjadi pustakawan guru (teacher library). Pustakawan guru adalh pustakawan yang memiliki kopelensi mengajar selain kopelensi menyelenggarakan perpustakaan dan pelayanan informasi.

D. Sistem dan Manajemen Penyelenggaraan
Sistem-sistem dan manajemen perpustakaan :
• Sistem simapan dan temu kembali informasi (katalogisasidan klasifikasi serta sistem pengajaran).
• Sistem layanan baca.
• Tata tertib perpustakaan.
• Sistem layanan on-line dan lain-lain.
• Manajemen koleksi.
• Manajemen anggaran dan keuangan.
• Manajemen sumber daya manusia.
• Manajemen kerjasama, komunikasi dan koordinasi.

E. Saran
Saran perpustakaan meliputi gedung atau ruangan serta perlengkapan perpustakaan yang memiliki spesifikasi khusus untuk pemanfaatan di perpustakaan.