Senin, 13 Desember 2010

PERBEDAAN BUKU ASING DAN BUKU NASIONAL

PERBEDAAN BUKU ASING DAN BUKU NASIONAL



BUKU ASING YANG BERJUDUL :

Shenkman, Martin M.
6-hour guide to protecting your assets : how to protect your hard earned assets
from creditors and claimants / Martin M. Shenkman.
p. cm.
Includes index.
ISBN 0-471-43057-9(pbk.)


BUKU NASIONAL YANG BERJUDUL :

COKROAMIJOYO,Bintoro,1931
Manajemen Pembangunan / oleh Bontoro Tjokroamidjojo.
Cet. 2.—Jakarta : Haji Masagung, 1988.

X,209 hal.;21 cm
Indeks.
ISBN 979-412-062-6.
338.9




NO BUKU ASING BUKU NASIONAL
1 Pada buku ini tidak menggunakan hard cover tapi menggunakan soft cover. Pada buku ini menggunakan hard cover.
2 Pada judul buku ini terdapat anak judul yang menjadikan buku ini lebih menjurus ke permasalahan isi buku ini. Pada buku ini tidak terdapat / tidak menggunakan anak judul.

3 Penulisan nama pengarang dalam buku ini tidak di cantumkan nama gelar pengarang. Contoh : Martin M. Shenkman. Penulisan nama pengarang dalam buku ini dicantumkan gelar pengarang / menggunakan. Contoh : Prof.H.BintoroTjokroamidjojo.
4 Nama pengarang ditulis / dicantumkan di bagian tengah cover buku. Nama pengarang ditulis / dicantumkan di bagian paling atas cover buku dan di atas judul buku.
5 Penerbit menggunakan / mencantumkan logo penerbit dan juga nama atau perusahaan yang menerbitkan buku ini. Penerbit tidak menggunakan / tidak mencantumkan logo penerbit hanya mencantumkan nama atau perusahaan yang menerbitkan buku ini.
6 Pada cover buku penerbit tidak mencantumkan nama kota yang menerbitkan buku ini. Pada cover buku penerbit mencantumkan nama kota yang menerbitkan buku ini.
7 Pada belakang cover terdapat berbagai infotmasi lengkap tentang penerbit, alamat penerbit, no telepon penerbit, faximail, e-mail penerbit, dll. Dengan data yang sangat lengkap. Pada belakang cover penerbit hanya mencantumkan alamat penerbit saja.
8 Buku ini telah masuk dalam data Library of Congress Cataloging-in-Publication Data. Buku ini telah masuk dalam data Perpustakaan Nasional : katalog dalam terbitan (KDT).
9 Library of Congress Cataloging-in-Publication Data ini terdapat di balik cover dan di tulis di bagian paling bawah. Perpustakaan Nasional : katalog dalam terbitan (KDT) terdapat di balik cover dan di tulis di bagian paling atas.
10 Letak undang-undang tentang hak cipta buku ini terdapat di balik cover judul dan ditulis pada bagian tengah. Letak undang-undang tentang hak cipta buku ini terdapat di balik cover buku dan ditulis pada bagian bawah.
11 Pada belakang cover judul terdapat nama tempat Negara yang mencetak buku ini bukan nama kotanya. Pada belakang cover judul terdapat nama tempat kota yang mencetak buku ini bukan nama Negaranya.
12 Pada buku ini penulis juga membuat catatan tentang buku ini yang di dedikasihkan untuk istrinya. Pada buku ini penulis tidak membuat catatan tentang buku ini.
13 Pada penulisan kata pengantar dalam buku ini sangatlah singkat. Pada penulisan kata pengantar dalam buku ini sangat lengkap dan juga sangat berbobot.
14 Angka romawi diawali / ditulis pada awalan (vii). Angka romawi diawali / ditulis pada awalan (v).
15 Angka romawi pada awalan ditulis pada daftar isi bagian kanan bawah. Angka romawi pada awalan ditulis pada kata pengantar bagian kanan bawah.
16 Angka romawi berpindah tempat pada angka (viii) yang berada pada pojok kiri atas lalu ke kanan bagian atas dan sampai seterusnya. Angka romawi tidak ada yang berpindah tempat tetap pada bagian kanan bawah.
16 Angka romawi ditulis dari angka (vii – xiii). Angka romawi ditulis dari angka (v – x ).
17 Di dalam daftar isi buku ini terdiri dari 4 bagian isi buku. Di dalam daftar isi buku ini terdiri dari 14 bagian isi buku.
18 Halaman pada buku ini hingga 281 halaman. Halaman pada buku ini hingga 208 halaman.
19 Di dalam daftar isi buku ini halaman telakhir yaitu indeks dan tidak ada riwayat hidup singkat pengarang. Di dalam daftar isi buku ini terdapat indeks dan riwayat hidup singkat pengarang.
20 Pada penulisan katalog dalam terbitan tidak dituliskan cetakan ke berapa, kota terbit, penerbit , tahun terbit, sampai berapa angka romawi, berapa halaman, tinggi buku dan juga no klasifikasi buku. Pada penulisan katalog dalam terbitan buku ini sudah tercantumkan semua sesuai dengan srandar AACR.
21 Buku ini terbit pada tahun 2003 Buku ini terbit pada tahun 1988.
23 Kwalitas kertas dan juga tinta dalam buku ini sangat bagus karena kertas tidak cepat menguning dan tinta tidak cepat pudar. Kwalitas kertas dan juga tinta dalam buku ini sangat standar Karena kertas sudah menguning dan tinta sudah mulai pudar.
24 Saat akhir kata pengantar tidak mencantumkan nama pengarang, tanggal, bulan dan tahun kapan kata pengantar itu di buat. Pada akhir kata pengantar tercantum nama pengarang, tanggal, bulan dan tahun kapan kata pengantar itu dibuat.
25 Pada pencantuman nomor halaman berada diatas pojok kiri lalu kanan dan seterusnya. Pada pencantuman nomor halaman berada di bagian pojok bawah kiri lalu kanan dan seterusnya.
26 Dalam penggunaan bahasa penulisannya adalah bahasa asing atau bahasa Inggris Dalam penggunaan bahasanya dalam penulisan menggunakan bahasa nasional atau bahasa Indonesia.




PERSAMAAN BUKU ASING DAN BUKU NASIONAL

1. Memiliki cover.
2. Memiliki judul.
3. Adanya nama pengarang pada cover buku.
4. Adanya nama penerbit pada cover.
5. Adanya alamat penerbit
6. Adanya tahun terbit buku.
7. Adanya undang – undang tentang hak cipta buku.
8. Adanya katalog dalam terbitan.
9. Adanya nama kota atau nama Negara yang menjadi tempat terbitan buku ini.
10. Adanya penulisan cetakan ke berapa buku ini.
11. Adanya kata pengantar.
12. Terdapatnya angka romawi.
13. Adanya daftar isi buku.
14. Adanya indeks buku.
15. Adanya ISBN pada buku.
16. Sama – sama buku tentang ekonomi.
17. Sama – sama buku kumpulan karangan.


KOMENTAR TENTANG PERBEDAAN DAN PERSAMAAN BUKU ASING DAN BUKU NASIONAL

PERBEDAANYA :
Menurut saya, antara dua buku yang berbeda ini sangatlah wajar jika berbeda cara penulisannya karena dua buku ini tempat terbit dan penulisanya berbeda Negara dan berbeda Benua jadi aturan – aturan yang menjadi patokan penulisan buku pun jadi berbeda meskipun sudah ada ANGLO – AMERICAN CATALOGUING RULES (AACR). Hanya saja sepertinya para penulis ingin membuat buku yang berbeda agar menjadi sangat khas dari mana buku ini berasal atau dari Negara mana buku ini karena di dalam buku asing dan buku nasional sangatlah khas perbedaanya. Seperti dalam penggunaan bahasa dalam tulisannya yang satu menggunakan bahasa Indonesia dan yang satu menggunakan bahasa Inggris. Jadi tidak masalah bagi saya bila buku ini berbeda karena perbedaan itulah kita bisa belajar tentang indentifikasi buku – buku yang ada di dunia ini.


PERSAMAANYA :
Menurut saya, persamaan buku Asing dan buku Nasional tidak terlalu banyak karena antara buku ini penulisan dan penerbitannya pun berbeda jadi hanya beberapa penulisan yang sama. Dari persamaan itulah kita menjadi tau bahwa dalam membuat buku itu tidaklah mudah. Dalam persamaan buku ini sangatlah standard hanya bagian – bagian yang sederhana tetapi sangatlah penting. Jadi persamaan ini juga tidak menjadi patokan bahwa buku ini layak dibaca atau terdaftar sebagai salah satu buku yang bagus atau best seller hanya saja dengan adanya ANGLO – AMERICAN CATALOGUING RULES (AACR) yang menjadi satu peraturan tentang pengkatalogan buku se Dunia yang mengacu pada peraturan ini. Dan menurut saya, tidak ada buku yang sama persis cara penulisan atau bagian – bagian yang ada dalam buku manapun hanya ada beberapa bagian tulisan yang sama.
Demikianlah tugas – tugas saya yang saya telah buat dengan cara berfikir saya sendiri. Bila ada kesalahan mohon untuk di maklumi karena tugas – tugas ini masih dalam tahap / proses penbelajaran. Saya ucapkan Terima Kasih.

Jakarta, 8 September 2009.


( Danang Nur Cahyadi )

makalah EMPIRISME, NAVITISME, KONVERGENSI DAN KONSEP FITRAH DALAM PENDIDIKAN ISLAM

Nama : Ai Rahmawati
NIM : 107015000700
Pendidikan IPS / 3 B

EMPIRISME, NAVITISME, KONVERGENSI DAN KONSEP FITRAH DALAM PENDIDIKAN ISLAM


Aliran-aliran pendidikan telah dimaulai sejak awal hidup manusia, karena setiap kelompok manusia selalu dihadapkan dengan generasi muda keturunannya yang memerlukan pendidikan yang lebih baik dari orang tuanya. Di dalam kepustakaan tentang aliran-aliran pendidikan, pemikiran-pemikiran tentang pendidikan telah dimulai dari zaman Yunani kuno sampai kini. Oleh karena itu bahasan tersebut hanya dibatasi pada beberapa rumpun aliran klasik, pengaruhnya sampai saat ini dan dua tonggak penting pendidikan di Indonesia.
A. ALIRAN KLASIK DAN GERAKAN BARU DALAM PENDIDIKAN
Aliran-aliran klasik yang dimaksud adalah aliran empirisme, nativisme, naturalisme, dan konvergensi. Sampai saat ini aliran aliran tersebut masih sering digunakan walaupun dengan pengembangan-pengembangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman.
1. Aliran-aliran Klasik dalam Pendidikan dan Pengaruhnya Terhadap Pemikiran Pendidikan di Indonesia.
a. Aliran Empirisme
Aliran empirisme bertolak dari Lockean Tradition yang mementingkan stimulsi eksternal dalam perkembangan manusia, dan menyatakan bahwa perkembangan manusia, dan menyatakan bahwa perkembangan anak tergantung kepada lingkungan, sedangkan pembawaan tidak dipentingkan. Pengalaman yang diproleh anak dalam kehidupan sehari-hari didapat dari dunia sekitarnya yang berupa stimulan-stimulan. Stimulasi ini berasal dari alm bebaqs ataupun diciptakan oleh orang dewasa dalam bentuk pendidikan. Tokoh perintisnya adalah John Locke.
b. Aliran Nativisme
Aliran Nativisme bertolak dari Leinitzian Tradition yang menekankan kemampuan dalam diri anak, sehingga faktor lingkungan termasuk faktor pendidikan, kurang berpengaruh terhadap perkembangan anak. Hasil prkembangan tersebut ditentukan oleh pembawaan yang sudah diperoleh sejak kelahiran. Lingkungan kurang berpengaruh terhadap dan pendidikan anak.
c. Aliran Naturalisme
Aliran ini dipelopori oleh J.J Rosseau. Rosseau berpendapat bahwa semua anak baru dilahirkan mempunyai pembawaan BAIK. Pembawaan baik akan menjadi rusak karena dipengaruhi lingkungan. Pendidikan yang diberikan orang dewasa malah dapat merusak pembawaan baik anak itu.
d. Aliran Konvergensi
Aliran Konvergensi dipelopori oleh Wlliam Stern, ia berpedapat bahwa seorang anak dilahirkan di dumia sudah disertai pembawaan baik maupun pembawaan buruk. Proses perkembangan anak, baik faktor pembawaan maupun faktor lingkungan sama sama mempunyai peranan sangat penting. Bakat yang dibawa pada waktu lahir tidak akan berkembang dengan baik tanpa adanya dukungan lingkungan sesuai untuk perkembangan anak itu.
e. Pengaruh Aliran Klasik terhadap Pemikiran dan Praktek Pendidikan di Indonesia
Di Indonesia telah di terapkan berbagai aliran-aliran pendidikan, penerimaan tersebut dilakukan dengan pendekatan efektif fungsional yakni diterima sesuai kebutuhan, namun ditempatkan dalam latar pandangan yang konvergensi.

B. Konsep Fitrah Pendidikan Islam
Metode dalam pendidikan islam merupakan suatu metode yang khas dan tersendiri, baik dari segi alat-alat maupun segi tujuan-tujuannya, dengan suatu bentuk yang nyata dan menarik perhatian serta membangkitkan minat untuk memiliki sumber ideologinya yang khas dalam perjalanan sejarah. Ruang lingkup dan keleluasaan system pendidikan islam tidak boleh keluar dari keterpaduan tujuan dan cara. Didalam sistem pendidikan islam terdapat satu cara dan satu tujuan untuk dapat menyatukan kepribadian yang pecah untuk dapat mencapai satu tujuan yang lurus dan bulat. Inilah keistimewaan dari system pendidikan islam yang berbeda dengan system pendidikan buatan manusia yang pada umumnya memiliki tujuan yang relative sama meskipun alat-alat yang digunakan untuk memenuhi tujuan tersebut berbeda-beda sesuai dengan pengaruh lingkungan dan kondisi sejarah, social, politik dan sebagainya.
System pendidikan buatan manusia pada umumnya bermuara dalam suatu tujuan pendidikan yaitu membentuk “ nasionalisme sejati “. Sedangkan islam, tidak mengurung dirinya pada batas-batas yang sempit itu dan tidak hanya berusaha membentuk “ nasionalis sejati “ akan tetapi berusaha untuk mewujudkan suatu tujuan yang lebih besar dan menyeluruh, yaitu membentuk “ manusia sejati”.

C. CIRI – CIRI KHAS SISTEM PENDIDIKAN ISLAM
Metodologi islam dalam melakukan pendidikan adalah dengan melakukan pendidikannya menyeluruh terhadap wujud manusia, sehingga tidak ada yang tertinggal dan terabaikan sedikit pun, baik segi jasmani maupun rohani, baik kehidupannya secara fisik maupun secara mental, dan segala kegiatannya di bumi ini.
Islam mengakui wujud manusia secara utuh, tanpa mengurangi nilainya dan merusk kemampuannya sedikit pun. Islam mengakui kebutuhan-kebutuhan spiritual wujud manusia beserta segala daya yang terkandung didalamnya. Islam memberikan segala yang diperlukannya seperti akidah, nilai-nilai dan harga diri, dan menyokong daya-daya yang ada padanya untuk memperbaiki eksistensi mental dan kejelekan-kejelekan yang terdapat dalam masyarakat.
Islam tidak hanya menonjol dalam memperhatikan semua segi eksistensi manusia dan tidak mengabaikan sedikit pun berbagai macam daya yang terdapat didalamnya. Tetapi yang paling menonjol adalah bahwa islam sejalan dengan fitrah dalam hal-hal yang lebih jauh dari itu.
Islam disamping yakin akan adanya banyak segi manusia yaitu jasmani, akal dan rohaninya dengan berbagi kebutuhan daya setiap segi itu, meyakini pula kesatuan dan keterpaduan wujud manusia tersebut dan tidak mungkin dipisah-pisahkan satu dengan yang lain. Fitrah manusia berjalan menurut garis yang telah diciptkan Allah SWT. Dengan demikian jasmani, akal dan roh yang ada dalam diri manusia tidak mungkin dapat dipisah-pisahkan. Roh, akal dan tubuh, ketiganya membentuk satu wujud yang utuh, yang disebut manusia, semuanya berinteraksi secara utuh. Islam mengikuti aliran fitrah yang ada dan meyakini bahwa ada saling keterikatan antra unsur-unsur tersebut. Dengan demikian maka islam tidak setuju adanya pemisahan salah satu unsur dari unsur yang lain atau menonjolkan satu unsur dengan menekan sama sekali unsur-unsur yang lain.

D. PESERTA DIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Peserta didik adalah setiap manusia yang sepanjang hidupnya selalu dalam perkembangan. Kaitannya dengan pendidikan adalah bahwa perkembangan peserta didik itu selalu menuju kedewasaan dimana semuanya itu terjadi karena adanya bantuan dan bimbingan yang diberikan oleh pendidik. Bantuan dan bimbingan yang diberikan oleh pendidik sangat dipengaruhi oleh pandangan pendidik itu sendiri terhadap peserta didik. Dalam hal ini anak ( peserta didik ) merupakan sarana dalam proses pendidikan.
Pertumbuhan dan perkembangannya yang dialami oleh peserta didik sangat dipengaruhi oleh 3 faktor, yaitu faktor pembawaan ( warisan ), faktor lingkungan dan faktor kematangan ( internal ). Dalam proses perkembangan seseorang, ada beberapa aliran yang menjelaskan tentang teori perkembangan, antara lain :
1. Aliran Nativisme.
Dalam aliran ini dijelaskan bahwa perkembangan manusia itu ditentukan oleh pembawaannya, sedangkan pengalaman dan pendidikan tidak berpengaruh apa-apa ( Arthur Sckonenhauer : 1788 – 1860 ). Faktor pembawaan ini bersifat kodrati dari lahir dan tidak dapat diubah oleh pengaruh alam sekitar. Faktor inilah yang akan membentuk kepribadian manusia.
2. Aliran Empirisme
Pada aliran ini dijelaskan bahwa perkembangan manusia itu semata-mata tergantung pada lingkngan dengan pengalaman pendidikannya ( John Locke ).
3. Aliran Konvergensi
Aliran ini adalah gabungan antara aliran empirisme dengan aliran nativisme. Didalamnya menggabungkan arti penting hereditas ( pembawaan ) dengan lingkungan sebagai faktor-faktor yang berpengaruh dalam perkembangan manusia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa perkembangan pribadi seeorang adalah hasil proses kerjasama dua factor : warisan dan lingkungan. Aliran ini dikembangkan oleh Louis William Stern ( 0031871 – 1938 ).
Dalam proses perkembangan manusia, islam memiliki konsep-konsep yang menjelaskan proses tersebut secara gamblang. Konsep-konsep tersebut antara lain :
a. Konsep fitrah dalam diri manusia.
Fitrah merupkan suatu ketetapan Tuhan bagi setip makhluk-Nya. Tujuan dan jalan hidup manusia ditentukn oleh Allah SWT, hal ini disebut “ Hidayah Amah Ilahiyah “. Petunjuk yang ditentukan oleh Allah SWT tidak pernah menyesatkan dan keliru dalam menuntun makhluknya untuk menenpuh jalan perkembangannya. Dalam Al-Qur”an, secara fitrah manusia dijelaskan terdiri dari dua bagian : kulit dan isi. Bentuk fisik adalah kulit, sedangkan akal adalah isi. Akal yang dalam terjemahan Al-Qur’an disebut al-a”ql dalah potensi dan substansi dalam diri manusia yang dirinya berlangsung beberapa proses olah pikir, seperti berpikir, mengingat, mengambil iktibar dan sebagainya.
b. Konsep warisan dan Bi’ah ( lingkungan )
Konsep ini menerangkan bahwa keadan manusia saat ini merupakan pembwaan sejak lahir yang diperoleh dari orang tuanya. Selain faktor bawaan, perkembangan manusia juga sangat ditentukan oleh keadaan lingkungan.

E. Tujuan Pendidikan Islam
Pendidikan Islam yang merupakan upaya sadar, terstruktur, terprogram dan sistematis yang bertujuan untuk membentuk manusia yang: (1) memiliki kepribadian Islam, (2) menguasai tsaqofah Islam, (3) menguasai ilmu pengetahuan (iptek) dan (4) memiliki ketrampilan yang memadai.
1. Membentuk Kepribadian Islam (Syakhshiyyah Islamiyyah)
Kepribadian Islam merupakan konsekuensi keimanan seorang muslim dalam kehidupannya. Kepribadian Islam seseorang akan tampak pada pola pikirnya (aqliyah) dan pola sikap dan tingkah lakunya (nafsiyah) yang distandarkan pada aqidah Islam.
Pada prinsipnya terdapat tiga langkah dalam pembentukan dan pengembangan kepribadian Islam sebagaiman yang pernah diterapkan Rasulullah Saw. Pertama, melakukan pengajaran aqidah dengan teknik yang sesuai dengan karakter aqidah Islam yang merupakan aqidah aqliyyah (aqidah yang muncul melalui proses perenungan pemikiran yang mendalam). Kedua, mengajaknya untuk selalu bertekat menstandarkan aqliyyah dan nafsiyyahnya pada aqidah Islam yang dimilikinya. Ketiga, mengembangkan aqliyyah Islamnya dengan tsaqofah Islam dan mengembangkan nafsiyyah Islamnya dengan dorongan untuk menjadi lebih bertaqwa, lebih dekat hubungannya dengan Penciptanya, dari waktu ke waktu.
Seseorang yang bersikap dan bertingkah laku (bernafsiyyah) Islami adalah seseorang yang mampu mengendalikan semua dorongan pada dirinya agar tidak bertentangan dengan ketentuan Islam. Ketika muncul dorongan untuk makan pada dirinya, ia akan makan makanan yang halal baginya dengan tidak berlebih-lebihan. Ketika muncul rasa tertariknya pada lawan jenis, ia tidak mendekati zina, namun ia menyalurkan rasa senangnya kepada lawan jenis itu lewat pernikahan. Nafsiyyah seseorang harusnya semakin lama semakin berkembang. Kalau awalnya ia hanya melakukan yang wajib dan menghindari yang haram, secara bertahap ia meningkatkan amal-amal sunnah dan meninggalkan yang makruh. Dengan semakin banyak amal sunnah yang ia lakukan, otomatis semakin banyak aktivitas mubah yang ia tinggalkan.
Seorang yang berkepribadian Islam tetaplah manusia yang tidak luput dari kesalahan, tidak berubah menjadi malaikat. Hanya saja ketika ia khilaf melakukan kesalahan, ia segera sadar bertobat kepada Allah dan memperbaiki amalnya sesuai dengan Islam kembali.

2. Mengusai Tsaqofah Islam
“Katakanlah (hai Muhammad), apakah sama orang-orang yang berpengetahuan dengan orang-orang yang tidak berpengetahuan.” (Qs. az-Zumar [39]: 9).
Berbeda dengan ilmu pengetahuan (science), tsaqofah adalah ilmu yang didapatkan tidak lewat eksperimen (percobaan), tetapi lewat pemberitaan, pemberitahuan, atau pengambilan kesimpulan semata. Tsaqofah Islam adalah tsaqofah yang muncul karena dorongan seseorang untuk terikat pada Islam dalam kehidupannya. Seseorang yang beraqidah Islam tentu ingin menyesuaikan setiap amalnya sesuai dengan ketetapan Allah. Ketetapan-ketetapan Allah ini dapat difahami dari ayat-ayat al-Qur’an dan hadist-hadist Rasulullah. Maka ia terdorong untuk mempelajari tafsir al-Qur’an dan mempelajari hadist. Karena al-Qur’an dan hadist dalam bahasa Arab, maka ia harus mempelajari Bahasa Arab. Karena teks-teks al-Qur’an dan hadist memuat hukum dalam bentuk garis besar, maka perlu memiliki ilmu untuk menggali rincian hukum dari al-Qur’an dan hadist yaitu ilmu ushul fiqh. Pada saat seseorang belum mampu memahami ketentuan Allah langsung dari teks Al Qur’an dan hadist karena keterbatasan ilmunya, maka ia bertanya tentang ketetapan Allah kepada orang sudah memahaminya, dengan kata lain ia mempelajari fiqh Islam.

3. Menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek)
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinyamalam dan siang terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang berakal.” (Qs. Ali-Imran [3]: 190).
Mengusai iptek dimaksudkan agar umat Islam dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah SWT dengan baik dan optimal di muka bumi ini. Lebih dari itu, Islam bahkan menjadikannya sebagai fardlu kifayah, yaitu suatu kewajiban yang harus dikerjakan oleh sebagian rakyat apabila ilmu-ilmu tersebut sangat dibutuhkan umat, seperti ilmu kedokteran, rekayasa industri, dan lain-lain.

4. Memiliki Ketrampilan Memadai
“Siapkanlah bagi mereka kekuatan dan pasukan kuda yang kamu sanggupi.” (Qs. al-Anfaal [8]: 60).
Penguasaan ketrampilan yang serba material, misalnya ketrampilan dalam industri, penerbangan dan pertukangan, juga merupakan tuntutan yang harus dilakukan oleh umat Islam dalam rangka pelaksanaan tugasnya sebagai khalifah Allah di muka bumi. Sebagaimana halnya iptek, Islam juga menjadikannya sebagai fardlu kifayah. Harus ada yang menguasainya pada saat umat membutuhkannya.


KESIMPULAN
 Pendidikan Islam harus di-reorientasikan pada konsep dasarnya, yaitu merujuk kepada pandangan hidup Islam, yang dimulai dengan konsep manusia. Karena konsep manusia adalah sentral maka harus dikembalikan kepada konsep dasar manusia yang disebut fitrah.
 Pendidikan Islam yang merupakan upaya sadar, terstruktur, terprogram dan sistematis yang bertujuan untuk membentuk manusia yang: (1) memiliki kepribadian Islam, (2) menguasai tsaqofah Islam, (3) menguasai ilmu pengetahuan (iptek) dan (4) memiliki ketrampilan yang memadai.
 Seseorang yang bersikap dan bertingkah laku (bernafsiyyah) Islami adalah seseorang yang mampu mengendalikan semua dorongan pada dirinya agar tidak bertentangan dengan ketentuan Islam.
 Pendidikan Islam tidak hanya menekankan pada aspek kognitif (ta’lim) dan meninggalkan aspek afektif (amal dan akhlaq). Pendidikan yang terlalu intelektualistis juga bertentangan dengan fitrah. Al-Qur’an mensyaratkan agar fikir didahului oleh zikir.
 Menurut Imam al-Ghazzali adalah gila dan amal tanpa ilmu itu sombong. Dalam pendidikan Islam keimanan harus ditanamkan dengan ilmu, ilmu harus berdimensi iman, dan amal mesti berdasarkan ilmu.
 Mengusai iptek dimaksudkan agar umat Islam dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah SWT dengan baik dan optimal di muka bumi ini.

METHODE OF PROCEDURE

METHODE OF PROCEDURE
0.24.It is a cardinal principle of the use of part 1 that the description of a physical item should be based in the fist instance on the chapter dealing with the class or materials to which that item belongs. For example, a printed monograph in microform (using the rules in chapter 11). There will be need in many instances to consult the chapter dealing with the original from of the item, especially when construction notes. So, using the same example, the chapter dealing with printed books (chapter2) will be used to supplement chapter 11. In short, the starting point for description is the physical form of the item in hand, not the original or any previous from in which the work has been published.
In describing serials, chapter 12 should be consulted in conjunction with the chapter dealing with the physical from in which the serial is published. So, in describing serial motion picture, both chapter 12 and 7 should be used.
0.25. An innovation of the ISBD(G) is the introduction of an area for details that are special to a particular class of material or type of publication. This area (area 3) is used in these rules for cartographic materials (see chapter 3) and for serials (see chapter12).Area 3 is not to be used for any other materials treated in this rules. In describing a serial that consist of cartographic materials (e.g., a map series), area 3 may be repeated. In such case, give the area 3 details relating to the cartographic materials before those relating to the serial.


METHODE DARI PROSEDUR

0.24.It adalah satu prinsip utama penggunaan dari [part;bagian] 1 bahwa uraian satu item phisik harus didasarkan di dalam kejadian tinju pada bab berhadapan dengan bahan-bahan atau kelas sampai yang rasa memiliki item itu. Sebagai contoh, satu monograf yang dicetak di dalam microform (menggunakan aturan-aturan di bab 11). Akan ada kebutuhan dalam banyak kejadian-kejadian untuk konsultasi bab berhadapan dengan asli dari item, terutama bila [nada/catatan] konstruksi. Sangat, menggunakan contoh yang sama, bab berhadapan dengan buku yang dicetak (chapter2) akan digunakan untuk melengkapi bab 11. Singkatnya, titik awal untuk uraian adalah phisik membentuk order untuk jangka waktu tertentu item, bukan asli atau manapun sebelumnya dari di mana pekerjaan telah diterbitkan.

Di dalam gambarkan serial, bab 12 harus berkonsultasi bersama dengan bab berhadapan dengan phisik dari di mana serial diterbitkan. Sangat, di dalam gambarkan gambar hidup serial, kedua-duanya bab 12 dan 7 harus digunakan.

0.25. Satu inovasi ISBD(G) adalah pengenalan tentang satu area untuk detil yang adalah khusus bagi kelas dari material tertentu jenis atau dari penerbitan. areaini (Area 3) digunakan di dalam aturan-aturan ini untuk bahan-bahan cartographic (lihat bab 3) dan untuk serial (lihat chapter12).Area 3 adalah untuk menjadi tidak digunakan untuk bahan-bahan lain yang diperlakukan di aturan-aturan ini. Di dalam gambarkan satu itu serial terdiri atas bahan-bahan cartographic (e.g., satu rangkaian peta), area 3 bisa diulangi. Dalam kasus yang sedemikian, memberi area 3 detil berkenaan dengan bahan-bahan cartographic sebelum [mereka/yang] berkenaan dengan serial.

MANEJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

MANEJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

1. Fungsi Sumber Daya Manusia dan Menejemen Sumber Daya Manusia
A. Pengertian Menejemen Sumber Daya Manusia
Menejemen sumber daya manusia didefinisikan sebagai proses serta upaya untuk merekrut, mengembangkan, memotivasi, serta mengevaluasi keseluruhan sumber daya manusia yang diperlukan perusahaan dalam pencapaian tujuannya. Pengertian ini mencakup mulai dari memilih siapa saja yang memiliki kualifikasi dan pantas untuk menempati posisi dalam perusahaan hingga bagaimana agar kualifikasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan serta dikembangkan dsari waktu ke waktu. Dalam struktur organisasi perusahaan, terutama perusahaan besar dan menengah, selain direktur utama, bagian yag beranggung jawab dan berfungsi mengelola urusan sumber daya manusia ini adalah bagian perusahaan. Adapun untuk perusahaan kecil-kecilan dengan jumlah SDM nya dibawah 10 orang seperti home industry, bisnis warung dsb biasanya langsung ditangani oleh sang direktur atau menejer atau bosnya.
Pada dasarnya bagian personalia adalah merencanakan konsep perekrutan, pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia yang diperlukan oleh perusahaan. Kebijakan-kebijakan yang menyangkut peraturan tenaga kerja, kualifikasi, pengrekrutan, pengembanagan karir mulai dari pengiriman tenaga kerja untuk mengikuti pelatihan-pelatihan higga melanjutkan sudi, program studi, program intensif maupun bonus bagi tenaga kerja dan lain-lain merupakan fungsi utama dari bagian personalia.
Menurut Petter S Drucker, SDM sangat memegang peranan kunci dan sangat fital bagi terwujudnya tenaga kerja yang produktif, efektif, dan efesian. Efektif disini didefinisikan sebagai tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan yang benar ( doing the right thing). Setiap tenaga kerja tau dan mampu memilih, menganalisa, serta melakukan apa yang seharusnya dilakukan dalam kaitannya dengan fungsinya di dalam perusahaan dan kaitannya dengan pencapaian tujuan perusahaan. Sedangkan efisien disini dimaksudkan sebagai tenaga kerja yang mampu untuk melakukan sesuatu dengan benar (doing things right). Artinya setela tenaga kerja memahami dan mengetahui apa yang semestinya dilakukan , namun tenaga kerja juga mampu melakukanya dengan benar.
Manajemen sumber daya manusia (human resource management) adalah serangkaian aktivitas organisasi yang diarahkan pada upaya memperoleh mengembangkan, dan mempertahankan angkatan angkatan kerja yang efektif. Manajemen sumber daya manusia berlangsung dalam konteks lingkungan yang rumit dan selalu berubah serta semakin dianggap penting secara strategis.
Menurut Flippo, manajemen sumber daya manusia adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan pengarahan, dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi,pengintegrasian, pemeliharaan dan pelepasan SDM agar tercapai tujuan yang diinginkan. Sedangkan French mendefinisikan manajemen personalia sebagai proses penarikan, seleksi dan pengembangan serta pemeliharaansumber daya manusia olehorganisasi.
Inti dari semua definisi di atas segala adalah adanya suatu proses pengelolaan SDM secara optimal melalui fungsi manajemen yang terarah dan terorganisasi di mana subjek yang dikelola yaitu manusia memiliki nilai penting bagi perusahaan.

B. Proses Manajemen Sumber Daya Manusia
Yang di maksud dengan proses sumber daya manusia adalah segala proses yang berkaitan dengan upaya yang dilakukan dari mulai perencanaan sumber daya manusia, perekrutan, penandatanganan kontrak kerja, penempatan tenaga kerja, hinga pembinaan dan pengembangan tenaga kerja guna mendapatkan dan tetap memelihara tenaga kerja pada posisi dan kualifikasi tertentu serta bertanggung jawab sesuai dengan persyaratan yang diberikan kepada tenaga kerja tersebut.
Secara garis besar proses manajemen SDM di bagi ke dalam lima bagian fungsi utama yang terdiri dari:
1. Human Resource Planning, merencanakan kebutuhan dan pemanfaatan sumber daya manusia bagi perusahaan.
2. Personal Procurement, mencari dan mendapatkan sumber daya manusia termasuk didalamnya rekrutmen, seleksi dan penempatan serta kontrak tenaga kerja.
3. Personal Development, mengembangkan sumber daya manusia, termasuk didalamnya program orientasi tenaga kerja, pendidikan danpelatihan.
4. Personal Maintenance, memelihara SDM, termasuk didalamnya pemberian penghargaan, intensif, jaminan kesehatan, dan keselamatan tenaga kerja.
5. Personal utilization. Memanfaatkan dan mengoptimalkan SDM, termasuk didalamnya promosi. Demosi, transfer, dan juga separasi.



1) Perencanaan Sumber Daya manusia (Human Resource Planning )
Setiap aktivitas manajemen biasanya diawali dengan planning atau perencanaan. Sebagaimana adagium dalam teori manajemen : If we fail to plan, we will plan to fail, sekiranya kita gagal dalam merencanakan, maka kita pada hakikatnya telah merencanakan kegagalan.
Perencanaan sumber daya manusia adalah perencanaan strategis untuk mendapatkan dan memelihara kualifikasi sumber daya manusia yang diperlukan bagi organisasi perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan.
Beberapa langkah strategis sehubungan dengan perencanaan sumber daya manusia :
Langkah Pertama: Representasi dan refleksi dari rencana strategis perusahaan perencanaan SDM sudah semestinya merupakan representasi dan refleksi dari keseluruhan rencana strategis perusahaan.
Langkah Kedua: Analisa dari kualifikasi tugas yang akan diemban oleh tenaga kerja. Pada tahap ini, ada tiga hal yang biasanya dilakukan, yaitu analisa kerja atau lebih dikenal dengan analisis jabatan ( job analysis ), deskripsi kerja ( job description ) dan spesifikasi kerja atau lebih dikenal dengan spesifikasi jabatan ( job specification ). Analisis jabatan merupakan persyaratan detail tentang jenis pekerjaan yang diperlukan serta kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan untuk mampu menjalankannya. Deskripsi jabatan meliputi rincian pekerjaan yang akan menjadi tugas tenaga kerja tersebut. Sedangkan spesifikasi jabatan merupakan rincian karakteristik atau kualifikasi yang diperlukan bagi tenaga kerja yang dipersyaratkan.
Langkah Ketiga: Analisa ketersediaan tenaga kerja.
Langkah Keempat: Melakukan tindakan inisiataif.
Langkah Kelima: Evaluasi dan modifikasi tindakan.

2) Penyediaan Sumber Daya Manusia ( Personnel Procurement )
Rekrutmen adalah upaya perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja yang diperlukan sesuai dengan kualifikasi yang telah ditetapkan dalam perencanaan tenaga kerja. Dan seleksi adalah upaya untuk memperoleh tenaga kerja yang memenuhi syarat kualifikasi daari sekian banyak pendaftar atau calon tenaga kerja yang dimiliki oleh perusahaan dari proses rekrutmen tadi. Penempatan adalah proses pemilihan tenaga kerja yang disesuaikan dengan kualifikasi yang dipersyaratkan serta menempatkannya pada tugas yang telah ditetapkan. Secara lebih jelas berikut ini diuraikan ketiga konsep pencaraian tenaga kerja tersebut diatas.
Rekrutmen Internal dan Rekrutmen Eksternal
Rekrutmen internal yaitu proses untuk mendapatkan tenaga kerja atau SDM yang dibutuhkan dengan mempertimbangkan tenaga kerja yang sudah ada atau yang sudah dimiliki oleh perusahaan. Sedangkan rekrutmen eksternal adalah perusahaan mendapatkan tenaga kerja atau SDM yang akan ditempatkan pada suatu jabatan tertentu yang akan diperolehnya dari luar perusahaan, atau sering kali dinamakan outsourcing. Kelebihan dari rekrutmen eksternal adalah bahwa perusahaan mungkin memiliki peluang untuk mendapatkan tenaga kerja yang lebih baik dari apa yang dimiliki saat ini, atau memperoleh tenaga kerja yang akan membawa semangat baru yang akan berdampak positif bagi perusahaan. Keterbatasan dari rekrutmen eksternal ini adalah terutama dalam hal adaptasi tenaga kerja tersebut dengan lingkungan internal perusahaan.

Seleksi Tenaga Kerja
Seleksi tenaga kerja adalah langkah selanjutnya yang harus dilakukan perusahaan setelah perusahaan menetapkan jenis rekrutmen yang akan dilakukan, apakah internal maupun eksternal. Paling tidak ada beberapa hal yang biasanya dilakukan perusahaan yang terkait dengan proses seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi kualifikasi, dan seleksi sikap dan perilaku. Seleksi administrasi yaitu berupa proses bagaimana perusahaan bagaimana perusahaan melakukan validasi dan verifikasi atas segala persyaratan administrative yang dipersyaratkan kepada calon tenaga kerja yang akan ditempatkan pada suatu jabatan tertentu. Seleksi administrasi ini dapat berupa validasi dan verifikasi barang aplikasi, daftar riwayat hidup, ijazah pendidikan, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan. Seleksi kualifikasi, artinya perusahaan melakukan seleksi atas calon-calon tenaga kerja dari sisi kualifikasinya, yaitu menyangkut kesesuaian calon tenaga kerja tersebut dengan jabatan yang akan ditempatinya. Esensi dari seleksi ini adalah untuk memastikan bahwa kualifikasi calon tenaga kerja yang ada benar-benar dapat diandalkan untuk menempati jabatan yang akan ditempatinya. Seleksi yang ketiga, yaitu berupa seleksi sikap dan perilaku. Pada seleksi ini, calon tenaga kerja diuji dari sisi sikap dan perilakunya sebagai pribadi, tenaga kerja, mupun ketika bekerja secara tim.

Penempatan Tenaga Kerja
Pada fase ini perusahaan melakukan semacam program pelatihan orientasi yang bertujuan untuk mengadaptasikan tenaga kerja dengan lingkungan perusahaan. Beberapa perusahaan besar mencoba mengantisipasi proses adaptasi ini dengan membuat departemen atau posisi khusus yang dinamakan sebagai management trainee.

3) Pengembangan Sumber Daya Manusia ( Personel Development )
Manajemen sumber daya manusia mencangkup masalah-masalahyang berkaitan dengan pembinaan, penggunaan sumber daya manusia baik yang berada dalam hubungan kerja maupun yang berusaha sendiri (Basir Barthos, 1993). Menurut Stephen P. Robbinson “activities necessary for staffing the organization and sustaining high employee performance”, beraktifitas diperlukan untuk menilai performance seseorang dalam berorganisasi. Menurut Luis R. Gomez-Mejia,Cs.: “Human resources people work in an organization. Also called personnel”. Pengembangan kualitas sumber daya manusia menurut Mangkuprawiro (2002:135) dan Martoyo (2000:62) adalah suatu upaya untuk meningkatkan kemampuan teknis, kemempuan konseptual, peningkatan moral dan peningkatan keterampilan teknik manusia melalui pendidikan dan pelatihan.
Pengembangan sumber daya manusia bertujuan untuk memastika dan memelihara tenaga kerja yang tersedia tetap memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan sehingga selaras dengan perencanaan strategis perusahaan serta tujuan perusahaan dapat tercapai sebagaimana yang direncanakan.
Secara garis besar program pengembangan tanaga kerja dapat dibagi dua, yaitu on the job dan of the job. Metode On The Job bisa berupa kegiatan seperti: (1) coaching, yaitu program berupa bimbingan yang diberikan atasan kepada bawahan mengenai beberapa hal yang terkait dengan pekerjaan; (2) planned progression, yaitu program berupa pemindahan tenaga kerja kepada bagian-bagian lain melalui tingkatan-tingkatan organisasi yang berbeda-beda; (3) job rotation, yaitu program pemindahan tenaga kerja ke bagian yang berbeda-beda dab tugas yang berbeda-beda, agar tenaga kerja lebih dinamis dan tidak monoton; (4) temporary task, yaitu berupa pemberian tugas pada suatu kegiatan atau proyek atau jabatan tertentu pada periode waktu tertentu; serta (5) program penilaian prestasi atau performance appraisal. Adapun metode Off The Job yang dapat dilakukan diantaranya adalah: (1) executive development programme, yaitu berupa program pengiriman manajer atau tenaga kerja untuk berpartisipasi dalam berbagai program-program khusus diluar perusahaan yang terkait dengan analisa kasus, simulasi, maupun metode pembelajaran lainnya; (2) laboratory training, yaitu berupa program yang ditujukan kepada tenaga kerja untuk mengikuti program-program berpa simulasi atas dunia nyata yang terkait dengan kegiatan perusahaan dimana metode yang biasanya digunakan adalah berupa role playing, simulasi dan lain-lain; dan yang terakhir (3) organizational development, yaitu program yang ditujukan kepada tenaga kerja dengan mengajak mereka untuk berpikir mengenai bagaimana cara untuk memajukan perusahaan mereka.

4) Pemeliharaan Tenaga Kerja ( Personel Maintanance )
Pemeliharaan tenaga kerja sangat penting untuk dilakukan guna menjamin agar tenaga kerja yang dimiliki perusahaan terpelihara produktivitas, efektivitas, dan efisiensinya. Secara garis besar bentuk pemeliharaan tenaga kerja yang dapat dilakukan oleh perusahaan adalah berupa program pemberian kompensasi dan benefit. Pemberian kompensasi adalah penghargaan yang diberikan perusahaan sebagai balasan atas prestasi kerja yang diberikan tenaga kerja. Adapun Benefit adalah penghargaan selain kompensasi yang diprogramkan bagi tenaga kerja dengan tujuan agar kebutuhan tenaga kerja tetap dapat terpelihara sehingga tenaga kerja dapt tetap memberikan kinerja yang terbaik bagi perusahaan.
Kompensasi
Kompensasi umunya terkait dengan penghargaan dalam bentuk uang atau sejenisnya yang seringkali dinamakan sebagai insentif. Pemberian kompensasi adalah yang terkait dengan upah atau pendapatan ( wage-levels ), yaitu berapa pendapatan yang yang akan diberikan kepada tenaga kerja tersebut sesuai dengan pekerjaan yang dilakukannya, kemudian juga adalah apa yang dinamakan sebagai struktur penggaian ( wage-structure ), yaitu tingkatan-tingkatan upah yang akan diberikn di perusahaan tersebut. Yang terakhit dari kompensasi adalah apa yang dinamakan sebagai pengupahan secara individual ( individual-wage decision ). Pengupahan secara individual ini memberikan kejelasan untuk setiap individu mengenai kompensasi yang akan diterimanya jika bekerja dengan tingkat pengorbanan yang berbeda-beda.

Benefit
Benefit adalah penghargaan dan bentuk perhatian perusahaan selain kompensasi yang diberikan atau disediakan perusahaan sebagai upaya untuk memelihara tenaga kerja tersebut agar tetap dapat memberikan kinerja yang terbaik bagi perusahaan sekaligus menjawab apa yang menjadi kenutuhan bagi tenaga kerja. Benefit dapat berupa cuti bergaji, asuransi kesehatan dan kecelakaan kerja, poliklinik gratis bagi pihak keluarga dari tenaga kerja, dan lain-lain. Tujuan dari pemberian benefit ini sekali lagi adalah agar para tenaga kerja tersebut tetap bisa terpelihara produktivitasnya melalui pemberian penghargaan dan bentuk perhatian yang memerhatikan motif-motif yang dimiliki oleh para pekerja.

5) Pemanfaatan Sumber Daya Manusia ( Personel Utilization )
Langkah ini pada dasarnya upaya untuk memelihara tenaga kerja agar senantiasa sejalan dengan perencanaan strategs perusahaan. Perusahaan biasanya melakukan beberapa program untuk tetap memastikan tenaga kerjanya senantiasa sesuai dengan perencanaan strategis perusahaan. Di antara program tersebut adalah promosi, demosi, transfer,ataupun separasi. Promosi adalah proses pemindahan tenaga kerja ke posisi yang lebih tinggi secara structural dalam organisasi perusahaan. Demosi adalah penrunan tenaga kerja kepada bagian kerja yang lebih rendah yang biasanya disebabkan karena adanya penurunan kualitas tenaga kerja dalam pekerjaannya. Transfer merupakan upaya untuk memindahkan tenaga kerja ke bagian lain yang diharapkan tenaga kerja tersebut dapat lebih produktif setelah mengalami proses transfer. Terakhir, separasi, merupakan upaya perusahaan untuk melakukan pemindahan lingkungan kerja tertentu dari tenaga kerja ke lingkungan yang lain.

2. Mengelola Keragaman dalam Pekerjaan
Pengertian Keragaman ( The Meaning of Diversity )
Keragaman muncul ketika terdapat perbedaan antara satu anggota organisasi dengan anggota lainnya, antara satu tenaga kerja dengan tenaga kerja lainnya. Keragaman tersebut dapat berupa keragaman dari segi usia, suku bangsa, gender, status, dan lain-lain.
Dampak Keragaman ( The Impact of Diversity )
Keragaman di antara tenaga kerja sesungguhnya dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi positif sebagai keunggulan kompetitif yang akan memperkuat organisasi atau perusahaan. Dan sisi negatif, yaitu sebagai sumber konflik yang justru akan melemahkan organisasi atau perusahaan.
Keragaman Sebagai Keunggulan Kompetitif
Keragaman di antara tenaga kerja sesungguhnya dapat dilihat sebagai sebuah keunngulan kompetitif jika perusahaan memiliki sisten yang jelas dan transparan bagi seluruh tenaga kerja.
Keragaman Sebagai Sumber Konflik
Konflik dapat terjadi dikarenakan faktor etnik, kelompok informal dalam organisasi, maupun faktor-faktor lain yang terkait dengan berbagai keragaman dalam lingkungan pekerjaan dan terutama antartenaga kerja yang dimiliki perusahaan.
Mengelola Keragaman Dalam Organisasi
Ada dua hal yang bisa dilakukan agar keragaman dapat membawa organisasi atau perusahaan kea arah pencapaian tujuan, yaitu upaya yang dilakukan secara individual atau strategi individual, dan upaya yang dilakukan oleh organisasi atau pendekatan organisasi.
Strategi Individual
Perlu adanya toleransi dan pengertian dari setiap individu. Agar pengertian dan toleransi dapat terwujud, maka keterbukaan dalam berkomunikasi memegang peranan penting tercapainya pengertian dan toleransi atas keragaman yang ada.
Peran Organisasi
Di antara upaya yang dapat dilakukan adalah dengan adanya regulasi yang adil dan tidak bias gender. Regulasi yang adil akan memelihara hak-hak asasi dari setiap tenaga kerja sehingga mereka merasa aman dalam lingkungan pekerjaannya. Selain itu pula perusahaan dapat melakukan sosialisasi terus-menerus mengenai pentingnya kesadaran, pengertian, dan toleransi melalui berbagai jenis pelatihan atau kegiatan yang akan mempertemukan keragaman-keragaman yang ada dalam format kerjasama yang produktif, dan lain sebagainya.


KESIMPULAN
 Manajemen SDM merupakan proses bagaimana organisasi atau perusahaan mencari dan menempatkan orang yang tepat untuk setiap bagian yang ada didalam organisasinya.
 Sebagai bagian dari proses pengorganisasian, penempatan SDM sebagai bagian dari manajemen SDM, merupakan langkah terakhir dari pengorganisasian untuk memastikan bahwa struktur organisasi yang telah dibuat akan diiasi oleh orang-orang yang memiliki kualifikasi yang tepat.
 Secara garis besar proses manajemen SDM terdiri dari Human Resource Planning, Personnel Procurement, Personnel Development, Personnel Maintenance dan Personnel Utilization.
 Termasuk kedalam bagian dari manajemen SDM adalah mengelola keragaman yang terdapat dalam organisasi, terutama yang menyangkut keragaman diantara tenaga kerja atau SDM yang dimiliki organisasi. Dua hal yang bisa dilakukan untuk mengelola keragaman tersebut, yaitu dari sisi individual dan peran organisasi.



DAFTAR PUSTAKA

Mursanto, Tandjung, Ir. H. 1995. Sistem Manajemen Semesta. CV Dunia Bulan Bintang. Jakarta.
Tampubolon, Manahan P. Dr. MM, 2004. Manajemen Operasional ( Operations Management ). Ghalia Indonesia. Jakarta.
Trisnawat, Ernie. S. Kurniawan Syaifullah, 2005. Pengantar Manajemen. Prenada Media. Jakarta.
Yama, Indo. N. hemmy Fauzan, 2006. UIN Jakarta Press. Jakarta.

FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
A. Pendahuluan
Setiap orang memiliki filsafat walaupun ia mungkin tidak sadar akan hal tersebut. Kita semua mempunyai ide-ide tentang benda-benda, tentang sejarah, arti kehidupan, mati, Tuhan, benar atau salah, keindahan atau kejelekan dan sebagainya.
1) Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak kritis. Definisi tersebut menunjukkan arti sebagai informal.
2) Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan yang sikap yang sangat kita junjung tinggi. Ini adalah arti yang formal.
3) Filsafat adalah usaha untuk mendapatkan gambaran keseluruhan.
4) Filsafat adalah sebagai analisa logis dari bahasa serta penjelasan tentang arti kata dan konsep.
5) Filsafat adalah sekumpulan problema-problema yang langsumg yang mendapat perhatian dari manusia dan yang dicarikan jawabannya oleh ahli-ahli filsafat.
Dari beberapa definisi tadi bahwasanya semua jawaban yang ada difilsafat tadi hanyalah buah pemikiran dari ahli filsafat saja secara rasio.
Banyak orang termenung pada suatu waktu. Kadang-kadang karena ada kejadian yang membingungkan dan kadang-kadang hanya karena ingin tahu, dan berfikir sungguh-sungguh tentang soal-soal yang pokok. Apakah kehidupan itu, dan mengapa aku berada disini? Mengapa ada sesuatu? Apakah kedudukan kehidupan dalam alam yang besar ini ? Apakah alam itu bersahabat atau bermusuhan ? apakah yang terjadi itu telah terjadi secara kebetulan ? atau karena mekanisme, atau karena ada rencana, ataukah ada maksud dan fikiran didalam benda .
Semua soal tadi adalah falsafi, usaha untuk mendapatkan jawaban atau pemecahan terhadapnya telah menimbulkan teori-teori dan sistem pemikiran seperti idealisme, realisme, pragmatisme.
Oleh karena itu filsafat dimulai oleh rasa heran, bertanya dan memikir tentang asumsi-asumsi kita yang fundamental (mendasar), maka kita perlukan untuk meneliti bagaimana filsafat itu menjawabnya.
B. Pengertian Filsafat pendidikan Islam
Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata Philo yang berarti cinta, dan kata Sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian, filsafat berarti cinta cinta terhadap ilmu atau hikmah. Terhadap pengertian seperti ini al-Syaibani mengatakan bahwa filsafat bukanlah hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Selanjutnya ia menambahkan bahwa filsafat dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.
Selain itu terdapat pula teori lain yang mengatakan bahwa filsafat berasal dari kata Arab falsafah, yang berasal dari bahasa Yunani, Philosophia: philos berarti cinta, suka (loving), dan sophia yang berarti pengetahuan, hikmah (wisdom). Jadi, Philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran atau lazimnya disebut Pholosopher yang dalam bahasa Arab disebut failasuf.
Sementara itu, A. Hanafi, M.A. mengatakan bahwa pengertian filsafat telah mengalami perubahan-perubahan sepanjang masanya. Pitagoras (481-411 SM), yang dikenal sebagai orang yang pertama yang menggunakan perkataan tersebut. Dari beberapa kutipan di atas dapat diketahui bahwa pengertian fisafat dar segi kebahsan atau semantik adalah cinta terhadap pengetahuan atau kebijaksanaan. Dengan demikian filsafat adalah suatu kegiatan atau aktivitas yang menempatkan pengetahuan atau kebikasanaan sebagai sasaran utamanya.
Filsafat juga memilki pengertian dari segi istilah atau kesepakatan yang lazim digunakan oleh para ahli, atau pengertian dari segi praktis. Selanjutnya bagaimanakah pandangan para ahli mengenai pendidikan dalam arti yang lazim digunakan dalam praktek pendidikan.Dalam hubungan ini dijumpai berbagai rumusan yang berbeda-beda. Ahmad D. Marimba, misalnya mengatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si - terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Berdasarkan rumusannya ini, Marimba menyebutkan ada lima unsur utama dalam pendidikan, yaitu 1) Usaha (kegiatan) yang bersifat bimbingan, pimpinan atau pertolongan yang dilakukan secara sadar. 2) Ada pendidik, pembimbing atau penolong. 3) Ada yang di didik atau si terdidik. 4) Adanya dasar dan tujuan dalam bimbingan tersebut, dan. 5) Dalam usaha tentu ada alat-alat yang dipergunakan.
Sebagai suatu agama, Islam memiliki ajaran yang diakui lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Tuhan sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia termasuk di dalamnya mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur kehidupan dunia dan akhirat tersebut adalah al Qur’an dan al Sunnah. Sebagai sumber ajaran, al Qur’an sebagaimana telah dibuktikan oleh para peneliti ternyata menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran.
Demikian pula dengan al Hadist, sebagai sumber ajaran Islam, di akui memberikan perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan. Nabi Muhammad SAW, telah mencanangkan program pendidikan seumur hidup ( long life education ). Dari uraian diatas, terlihat bahwa Islam sebagai agama yang ajaran-ajarannya bersumber pada al- Qur’an dan al Hadist sejak awal telah menancapkan revolusi di bidang pendidikan dan pengajaran. Langkah yang ditempuh al Qur’an ini ternyata amat strategis dalam upaya mengangkat martabat kehidupan manusia. Kini di akui dengan jelas bahwa pendidikan merupakan jembatan yang menyeberangkan orang dari keterbelakangan menuju kemajuan, dan dari kehinaan menuju kemuliaan, serta dari ketertindasan menjadi merdeka, dan seterusnya.
Dasar pelaksanaan Pendidikan Islam terutama adalah al Qur’an dan al Hadist Firman Allah :
“ Dan demikian kami wahyukan kepadamu wahyu (al Qur’an) dengan perintah kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan al Qur’an itu cahaya yang kami kehendaki diantara hamba-hamba kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benarbenar memberi petunjuk kepada jalan yang benar ( QS. Asy-Syura : 52 )”
Dan Hadis dari Nabi SAW :
“ Sesungguhnya orang mu’min yang paling dicintai oleh Allah ialah orang yang senantiasa tegak taat kepada-Nya dan memberikan nasihat kepada hamba-Nya, sempurna akal pikirannya, serta mengamalkan ajaran-Nya selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan ia” (al Ghazali, Ihya Ulumuddin hal. 90)”
Dari ayat dan hadis di atas tadi dapat diambil kesimpulan :
1. Bahwa al Qur’an diturunkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk kearah jalan hidup yang lurus dalam arti memberi bimbingan dan petunjuk kearah jalan yang diridloi Allah SWT.
2. Menurut Hadist Nabi, bahwa diantara sifat orang mukmin ialah saling menasihati untuk mengamalkan ajaran Allah, yang dapat diformulasikan sebagai usaha atau dalam bentuk pendidikan Islam.
3. Al Qur’an dan Hadist tersebut menerangkan bahwa nabi adalah benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk, memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pendidikan Islam.
Bagi umat Islam maka dasar agama Islam merupakan fondasi utama keharusan berlangsungnya pendidikan. Karena ajaran Islam bersifat universal yang kandungannya sudah tercakup seluruh aspek kehidupan ini. Pendidikan dalam arti umum mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya, serta keterampilannya kepada generasi muda untuk memungkinkannya melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama, dengan sebaik-baiknya.
Corak pendidikan itu erat hubungannya dengan corak penghidupan, karenanya jika corak penghidupan itu berubah, berubah pulalah corak pendidikannya, agar si anak siap untuk memasuki lapangan penghidupan itu. Pendidikan itu memang suatu usaha yang sangat sulit dan rumit, dan memakan waktu yang cukup banyak dan lama, terutama sekali dimasa modern dewasa ini. Pendidikan menghendaki berbagai macam teori dan pemikiran dari para ahli pendidik dan juga ahli dari filsafat, guna melancarkan jalan dan memudahkan cara-cara bagi para guru dan pendidik dalam menyampaikan ilmu pengetahuan dan pengajaran kepada para peserta didik.
Kalau teori pendidikan hanyalah semata-mata teknologi, dia harus meneliti asumsi-asumsi utama tentang sifat manusia dan masyarakat yang menjadi landasan praktek pendidikan yang melaksanakan studi seperti itu sampai batas tersebut bersifat dan mengandung unsur filsafat. Memang ada resiko yang mungkin timbul dari setiap dua tendensi itu, teknologi mungkin terjerumus, tanpa dipikirkan buat memperoleh beberapa hasil konkrit yang telah dipertimbangkan sebelumnya didalam sistem pendidikan, hanya untuk membuktikan bahwa mereka dapat menyempurnakan suatu hasil dengan sukses, yang ada pada hakikatnya belum dipertimbangkan dengan hati-hati sebelumnya. Sedangkan para ahli filsafat pendidikan, sebaiknya mungkin tersesat dalam abstraksi yang tinggi yang penuh dengan debat tiada berkeputusan,akan tetapi tanpa adanya gagasan jelas buat menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang ideal.
Tidak ada satupun dari permasalahan kita mendesak dapat dipecahkan dengan cepat atau dengan mengulang-ulang dengan gigih kata-kata yang hampa. Tidak dapat dihindari, bahwa orang-orang yang memperdapatkan masalah ini, apabila mereka terus berpikir,yang lebih baik daripada mengadakan reaksi, mereka tentu akan menyadari bahwa mereka itu telah membicarakan masalah yang sangat mendasar. Sebagai ajaran (doktrin) Islam mengandung sistem nilai diatas mana proses pendidikan Islam berlangsung dan dikembangkan secara konsisten menuju tujuannya. Sejalan dengan pemikiran ilmiah dan filosofis dari pemikir-pemikir sesepuh muslim, maka sistem nilai-nilai itu kemudian dijadikan dasar bangunan (struktur) pendidikan islam yang memiliki daya lentur normatif menurut kebutuhan dan kemajuan.
Pendidikan Islam mengidentifikasi sasarannya yang digali dari sumber ajarannya yaitu Al Quran dan Hadist, meliputi empat pengembangan fungsi manusia :
1) Menyadarkan secara individual pada posisi dan fungsinya ditengah-tengah makhluk lain serta tanggung jawab dalam kehidupannya.
2) Menyadarkan fungsi manusia dalam hubungannya dengan masyarakat, serta tanggung jawabnya terhadap ketertiban masyarakatnya.
3) Menyadarkan manusia terhadap pencipta alam dan mendorongnya untuk beribadah kepada Nya
Menyadarkan manusia tentang kedudukannya terhadap makhluk lain dan membawanya agar memahami hikmah tuhan menciptakan makhluk lain, serta memberikan kemungkinan kepada manusia untuk mengambil manfaatnya
Setelah mengikuti uraian diatas kiranya dapat diketahui bahwa Filsafat Pendidikan Islam itu merupakan suatu kajian secara filosofis mengenai masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada al Qur’an dan al Hadist sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof Muslim, sebagai sumber sekunder. Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam secara singkat dapat dikatakan adalah filsafat pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau filsafat pendidikan yang dijiwai oleh ajaran Islam, jadi ia bukan filsafat yang bercorak liberal, bebas, tanpa batas etika sebagaimana dijumpai dalam pemikiran filsafat pada umumnya.
C. Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam
Penjelasan mengenai ruang lingkup ini mengandung indikasi bahwa filsafat pendidikan Islam telah diakui sebagai sebuah disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari adanya beberapa sumber bacaan, khususnya buku yang menginformasikan hasil penelitian tentang filsafat pendidikan Islam. Sebagai sebuah disiplin ilmu, mau tidak mau filsafat pendidikan Islam harus menunjukkan dengan jelas mengenai bidang kajiannya atau cakupan pembahasannya. Muzayyin Arifin menyatakan bahwa mempelajari filsafat pendidikan Islam berarti memasuki arena pemikiran yang mendasar, sistematik. Logis, dan menyeluruh (universal) tentang pendidikan, ysng tidak hanya dilatarbelakangi oleh pengetahuan agama Islam saja, melainkan menuntut kita untuk mempelajari ilmu-ilmu lain yang relevan. Pendapat ini memberi petunjuk bahwa ruang lingkup filsafat Pendidikan Islam adalah masalah-masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan, seperti masalah tujuan pendidikan, masalah guru, kurikulum, metode, dan lingkungan.
D. Kegunaan Filsafat Pendidikan Islam
Prof. Mohammad Athiyah abrosyi dalam kajiannya tentang pendidikan Islam telah menyimpulkan 5 tujuan yang asasi bagi pendidikan Islam yang diuraikan dalam “ At Tarbiyah Al Islamiyah Wa Falsafatuha “ yaitu :
1. Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia. Islam menetapkan bahwa pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam.
2. Persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Pendidikan Islam tidak hanya menaruh perhatian pada segi keagamaan saja dan tidak hanya dari segi keduniaan saja, tetapi dia menaruh perhatian kepada keduanya sekaligus.
3. Menumbuhkan ruh ilmiah pada pelajaran dan memuaskan untuk mengetahui dan memungkinkan ia mengkaji ilmu bukan sekedar sebagai ilmu. Dan juga agar menumbuhkan minat pada sains, sastra, kesenian, dalam berbagai jenisnya.
4. Menyiapkan pelajar dari segi profesional, teknis, dan perusahaan supaya ia dapat mengusai profesi tertentu, teknis tertentu dan perusahaan tertentu, supaya dapat ia mencari rezeki dalam hidup dengan mulia di samping memelihara dari segi kerohanian dan keagamaan.
5. Persiapan untuk mencari rezeki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan. Pendidikan Islam tidaklah semuanya bersifat agama atau akhlak, atau sprituil semata-mata, tetapi menaruh perhatian pada segi-segi kemanfaatan pada tujuan-tujuan, kurikulum, dan aktivitasnya. Tidak lah tercapai kesempurnaan manusia tanpa memadukan antara agama dan ilmu pengetahuan.
E. Metode Pengembangan Filsafat Pendidikan Islam
Sebagai suatu metode, pengembangan filsafat pendidikan Islam biasanya memerlukan empat hal sebagai berikut :
Pertama, bahan-bahan yang akan digunakan dalam pengembangan filsafat pendidikan. Dalam hal ini dapat berupa bahan tertulis, yaitu al Qur’an dan al Hadist yang disertai pendapat para ulama serta para filosof dan lainnya ; dan bahan yang akan di ambil dari pengalaman empirik dalam praktek kependidikan.
Kedua, metode pencarian bahan. Untuk mencari bahan-bahan yang bersifat tertulis dapat dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang masing-masing prosedurnya telah diatur sedemikian rupa. Namun demikian, khusus dalam menggunakan al Qur’an dan al Hadist dapat digunakan jasa Ensiklopedi al Qur’an semacam Mu’jam al Mufahras li Alfazh al Qur’an al Karim karangan Muhammad Fuad Abd Baqi dan Mu’jam al muhfars li Alfazh al Hadist karangan Weinsink.
Ketiga, metode pembahasan. Untuk ini Muzayyin Arifin mengajukan alternatif metode analsis-sintesis, yaitu metode yang berdasarkan pendekatan rasional dan logis terhadap sasaran pemikiran secara induktif, dedukatif, dan analisa ilmiah.
Keempat, pendekatan. Dalam hubungannya dengan pembahasan tersebut di atas harus pula dijelaskan pendekatan yang akan digunakan untuk membahas tersebut. Pendekatan ini biasanya diperlukan dalam analisa, dan berhubungan dengan teori-teori keilmuan tertentu yang akan dipilih untuk menjelaskan fenomena tertentu pula. Dalam hubungan ini pendekatan lebih merupakan pisau yang akan digunakan dalam analisa. Ia semacam paradigma (cara pandang) yang akan digunakan untuk menjelaskan suatu fenomena.
F. Penutup.
Islam dengan sumber ajarannya al Qur’an dan al Hadist yang diperkaya oleh penafsiran para ulama ternyata telah menunjukkan dengan jelas dan tinggi terhadap berbagai masalah yang terdapat dalam bidang pendidikan. Karenanya tidak heran ntuk kita katakan bahwa secara epistimologis Islam memilki konsep yang khas tentang pendidikan, yakni pendidikan Islam.
Demikian pula pemikiran filsafat Islam yang diwariskan para filosof Muslim sangat kaya dengan bahan-bahan yang dijadikan rujukan guna membangun filsafat pendidikan Islam. Konsep ini segera akan memberikan warna tersendiri terhadap dunia pendidikan jika diterapkan secara konsisten.
Namun demikian adanya pandangan tersebut bukan berarti Islam bersikap ekslusif. Rumusan, ide dan gagasan mengenai kependidikan yang dari luar dapat saja diterima oleh Islam apabila mengandung persamaan dalam hal prinsip, atau paling kurang tidak bertentangan.
Tugas kita selanjutnya adalah melanjutkan penggalian secara intensif terhadap apa yang telah dilakukan oleh para ahli, karena apa yang dirumuskan para ahli tidak lebih sebagai bahan perbangdingan, zaman sekarang berbeda dengan zaman mereka dahulu. Karena itu upaya penggalian masalah kependidikan ini tidak boleh terhenti, jika kita sepakat bahwa pendidikan Islam ingin eksis ditengah-tengah percaturan global.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Hanafi, M.A., Pengantar Filsafat Islam, Cet. IV, Bulan Bintang, Jakarta, 1990.
Prasetya, Drs., Filsafat Pendidikan, Cet. II, Pustaka Setia, Bandung, 2000
Titus, Smith, Nolan., Persoalan-persoalan Filsafat, Cet. I, Bulan Bintang, Jakarta, 1984.
Ali Saifullah H.A., Drs., Antara Filsafat dan Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1983.
Zuhairini. Dra, dkk., Filsafat Pendidikan Islam, Cet.II, Bumi Aksara, Jakarta, 1995.
Abuddin Nata, M.A., Filsafat Pendidikan Islam, Cet. I, Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 1997










RUANG LINGKUP FILSAFAT PENDIDIKAN UMUM
B. Ruang Lingkup
Seminar Pendidikan Umum yang dilaksanakan pada tanggal 14 – 15 Desember 1998, dengan Tema ”Pencarian Body of Knowledge Pendidikan Umum” merupakan suatu upaya untuk mempertegas kembali pentingnya Pendidikan Umum dalam proses pendidikan pada umumnya dalam konteks : (1) Pendidikan Nilai; (2) Pendidikan Kepribadian; (3) Program Studi ; (4) Mata Pelajaran MKDU; (5) Pengembangan Kepribadian Utuh; (6) Warga Negara yang Baik; dan (7) Pengembangan Sikap Ilmiah
Dari gagasan yang muncul dalam seminar dirumuskan sebagai berikut :
1. Dalam memahami Pendidikan Umum, yang pertama kali harus dibedakan adalah : pada konteks pendidikan umum manakah kita akan memahaminya. Cara memilah pendidikan umum dapat dilakukan kedalam tiga kategori, yaitu: (a) Pendidikan umum sebagai Ilmu; (b) Pendidikan umum sebagai program pendidikan (MKDU); dan (c) Pendidikan umum sebagai program studi, seperti di PPS UPI. Dari ketiga dimensi pendidikan umum dapat dikaji visi atau makna, misi dan tujuan, prinsip, struktur, isi atau muatan kurikulum dan pendekatan yang digunakan
2. Pendidikan umum sebagai ilmu, program pendidikan dan program studi meliputi dua bidang kajian inti yang membedakannya, dari bidang kajian ini, yaitu : (1) Pendidikan nilai dan (2) pendidikan kepribadian.
3. Memahami Pendidikan Umum sebagai Program pendidikan dan Program Studi dapat dilakukan dengan cara merinci tujuan, materi, metode, dan evaluasi pendidikan yang dikembangkan menjadi suatu sistem terpadu, baik dari sudut pandang agama maupun budaya. Dalam pengertian seperti itu, Pendidikan Umum harus sampai pada wilayah aksi atau tindakan yang memberi makna besar bagi peserta didik.
4. Memahami Pendidikan Umum dapat dimulai dari pengkajian definisi yang positif tentang Pendidikan Umum, yang kemudian dapat dikomparasikan antara satu dengan yang lainnya. Langkah berikutnya adalah menjabarkan definisi tersebut kedalam definisi operasional yang lebih memberikan kejelasan dan batasan tertentu tentang Pendidikan Umum. Proses derivasi definisi kedalam definisi operasional, sangat berguna dalam upaya penelitian tentang Pendidikan Umum, sehingga tekanan penelitian dapat berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya dan tetap berada dalam koridor garapan Pendidikan Umum.
5. secara historis, awal pendirian Program Studi Pendidikan Umum, di PPS IKIP sebenarnya sederhana, yaitu untuk menyiapkan dosen-dosen MKDU di Perguruan Tinggi. Dosen-dosen yang dipanggil bermacam-mcam keahliannya; ada ekonom, ahli agama, budayawan, sehingga berkembang kemudian disusun matakuliah yang terkesan ”aneh” seperti Ekonomi dan Pendidikan Umum Pancasila dalam Pendidikan Umum, IPA dalam Pendidikan Umum, dan Agama dalam Pendidikan Umum. Satu tahun lamanya tidak pernah ada yang menghiraukan matakuliah Agama dalam Pendidikan Umum, tetapi setelah itu dihilangkan dan diganti dengan matakuliah Nilai-nilai Agama sebagai Landasan Pendidikan Umum (diajarkan di S.3).
6. Menurut sudut pandang Islam tujuan pendidikan umum itu mencakup tiga tujuan mulia, yaitu untuk mencapai manusia memiliki karakterisktik : (a) Hilmun, yaitu kesanggupan atau kemampuan untuk menolak argumentasi orang bodoh dengan bahasa yang santun; (b) Woro’, yaitu tidak rakus, rendah hati, yang mampu membentangi dirinya dari perbuatan maksiat; (c) Husnul khuluq, yakni berakhlaq baik sehingga ia bisa hidup di antara manusia.
7. Adalah suatu keharusan bagi para ilmuwan Pendidikan Umum untuk memahami gejolak nilai yang terjadi dalam kehidupan. Mereka tidak boleh hanyut dalam pergumulan nilai (war of values). Mereka harus mampu menempatkan diri untuk ikut menata, membina, mengembangkan dan ikut mengendalikan nilai-nilai baik yang berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu, keahlian yang paling utama dan terpenting bagi ahli Pendidikan Umum adalah memahami dan mampu mengemban misi dalam mengembangkan kepribadian utuh dengan cara memupuk qolbu agar peserta didik memiliki keteguhan hati.
8. Perumusan batang tubuh pendidikan umum dapat dilakukan dengan menggunakan sudut pandang yang berbeda antara penggagas yang satu dengan yang lainnya, seperti halnya dapat dilakukan melalui :
• Pencarian proses dan karakteristik pendidikan umum secara random, sementara ini dirumuskan dalam tujuh karakteristik pendidikan umum : (1) ide vital pendidikan umum adalah learning termasuk pada agama; (2) kognitif, afektif dan psikomotorik, (3) penerapan ilmu pendidikan dan psikologi dalam bidang studi; (4) Pendidikan umum cenderung melakukan integrated knowledge system yang sama dengan pengorganisasian trans. Disiplin; (5) Pendidikan umum sebagai problem solving lintas disiplin, dan (7) Pendidikan umum harus bisa membuat streotype berfikir dalam beberapa disiplin ilmu dan harus confident (percaya diri).
• Melalui ilustrasi pohon pendidikan umum. Cara berikutnya adalah melalui ilustrasi pohon pendidikan umum, yang memuat dan memposisikan ilmu pada kedudukannya dalam Pendidikan Umum. Cara ini tentu saja tidak dapat dilakukan apabila tidak dibekali dengan pemahaman yang luas tentang kedalam kajian disiplin-disiplin ilmu. Salah satu gambaran body of knowledge Pendidikan Umum menurut cara ini, dapat disimak dalam ilustrasi ”pohon” Pendidikan Umum sebagai berikut :

Gambar 2 Pohon Pendidikan Umum
• Melalui suatu pengkajian dengan menggunakan kerangka filosofis yang memuat tiga konsep utama yaitu : metafisika, epitemologi dan aksiologi. Metafisika berkenaan dengan antropologi, kosmologi dan ontologi. Pada konsep tersebut, harus ditemukan apa obyek materia dan oyek forma Pendidikan Umum. Epistemologi berkenaan dengan bagaimana cara menimba pengetahuan dalam Pendidikan Umum, prosesnya, dan faktor pendukungnya, agar memperoleh pengetahuan tentang Pendidikan Umum yang benar dan menemukan tentang hakikat kebenaran dan kriterianya. Aksiologi berkenaan dengan menemukan kegunaan ilmu pengetahuan dalam Pendidikan Umum, hubungan antara sistem penggunaannya dengan norma dan moral, serta hubungan antara teknik operasinal metode ilmiah Pendidikan Umum dengan norma profesional. Dari perspektif tersebut Pendidikan Umum dapat dikaji dan diisi sehingga ”bentuk” body of knowledge-nya dapat dirumuskan.
• Melalui proses rekonstruksi Pendidikan Umum berdasarkan ”ciri-ciri disiplin ilmu”, sehingga dapat ditemukan ilmu pendidikan dari Pendidikan Umum (Educology of General Education),dan struktur formal disiplin Pendidikan Umum diantara disiplin ilmu lainnya. Melalui cara ini, kajian tentang batang tubuh Pendidikan Umum dapat sampai pada suatu pengkajian tentang muatan dan alur Pendidikan Umum sebagai disiplin ilmu. Model pendekatan yang ditawarkan, dapat dilihat dalam makalah-makalah pada bab tentang Pendidikan Umum sebagai Ilmu
Tata Abdulah. 2004. Landasan dan Prinsip Pendidikan Umum (Makalah). Bandung: Sekolah Pascasarjana UPI Bandung

makalah demokrasi dan syuro

NAMA : MIMI HAZAMI
NIM : 107015000150

DEMOKRASI DAN SYURO
A. Demokrasi
Ada bermacam-macam istilah demokrasi. Ada yang dinamakan demokrasi konstutisional, demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila, demokrasi rakyat, demokrasi soviet, demokrasi nasional, dsb. Semua konsep ini memakai istilah demokrasi, yang menurut asal kata berasal dari “rakyat berkuasa” atau goverment or rule by the people”. (kata Yunani dmos berarti rakyat, kratos/kratein berarti kekuasaan/berkuasa. Demokrasi yang dianut oleh Indonesia adalah demokrasi pancasila.
Demokrasi Konstutisionil
Cari khas dari demokrasi ini adalah gagasan bahwa pemerintah yang demokratis adalah pemerintah yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Pembatasan-pembatasan atas kekuasaan pemerintah tercantum dalam konstitusi, maka dari itu serring disebut “pemerintah berdasarkan konstitusi” (contitutional goverment).
B. Syuro
Istilah syuro atau musyawarah. Seperti yang dijelaskan oleh Hamka, dalam tafsirnya al-azhar “dewasa ini, pengertian musyawarah dikaitkan dengan beberapa teori politik modern, seperti sistem republik, demokrasi, parlemen, sistem perwakilan, senat, formatur, dan berbagai konsep yang berkaitan dengan pemerintahan “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat”. Dalam Al-Qur’an istilah syuro juga berkaitkan dengan huibungan horizontal diantara orang yang sederajat.
Syuro dalam al-Qur’an
Musyawah diambil dari kata kerja ( ), atau , yang berasal dari kata , adalah kata-kata yang terdapat dalam Al-Qur’an.
Musyawarah, oleh pemikir modern, dianggap sebagai doktrin kemasyarakatan dan kenegaraan yang pokok, tidak saja karena jelas nash-nya dalm Al-Qur’an, tetapi juga karena hal ini diperkuat oleh Hadits atau perkataan nabi, sera merupakan sunnah atau keteladanan nabi. Di satu pihak, para musafir dan pemikir harus melihat konteksnya secara lebih spesifik, sesuai dengan apa yang pernah dijalankan Nabi dan sahabatnya. Di lain pihak, terutama para pemikir politik dan kemasyarakatan mengacu kepada bentuk-bentuk musyawarah yang telah berkembang di zaman modern, yang sudah tentu tidak diketemukan contohnya yang persis, pada awal perkembangan Islam.
Dengan begitu syuro adalah lembaga atau pranata yang tidak saja merupakan perintah Allah dalam Al-Qur’an, tetapi juga sunnah Nabi. Al-Thabari dalam tafsirnya mengatakan “Allah telah memerintahkan kepada Nabi SAW bermusyawarah dengan umatnya adalah untuk menerangkan masalah tersebut kepada umatnya, supaya dicontohkan dalam kehidupan mereka.
Pandangan Islam Terhadap Animisme dan Dinamisme

Pandangan Islam Terhadap Animisme dan Dinamisme

Pandangan Islam Terhadap Animisme dan Dinamisme
Sampai sejauh ini telah dibicarakan secara ringkas kepercayaan animisme, dinamisme dan gagasan tentang Tuhan tertinggi. Animisme dan dinamisme yang dibicarakan sejauh ini adalah sebagian kecil saja dari apa yang biasanya disebut agama bangsa-bangsa primitif dan secara keseluruhan merupakan gambaran yang bulat tentang agama bangsa-bangsa primitif.[i]
Sebagai telah dibicarakan diatas, bahwa dinamisme dan animisme adalah kepercayaan yang khayal belaka. Islam tidak membenarkannya, sebab hal itu termasuk syirik (menyekutukan Tuhan), orang yang menjalankannya disebut Musyrik.[ii]
Islam mengajarkan bahwa orang tidak boleh menghormati dan menyembah selain Allah, sebagaimana ditegaskan dalam syahadat yang pertama yang artinya ; saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Hanya Allah sajalah yang Maha Menjadikan, Maha Kuasa dan Maha Tinggi serta Maha Bijaksana.
Allah berfirman, yang artinya : “Janganlah kamu sujud bersembah kepada matahari dan jangan pula kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakan matahari dan bulan, jika kamu benar-benar ingin menyebah kepada-Nya”(QS. Fush-shilat : 37)
Kita sebagai kaum muslimin harus waspada, jangan sampai iman kita dikotori oleh anasir-anasir animisme. Benda adalah tetap benda, apakah benda itu berwujud sebutir batu, sepotong besi atau secarik kertas yang ditulisi, nilainya sama saja. Kesemuanya tak mungkin mengandung kekuatan ghaib, tak mungkin mengandung gaya sakti lebih dari apa yang telah ditentukan oleh sunnatullah atau hukum alam.
Tentang meminta pertolongan kepada roh yang telah mati dan mendatangkan roh tersebut, haruslah kita jauhi karena hal ini dilarang oleh agama. Menurut ilmu spiritisme (Ilmu Arwah Modern), memanggil roh orang telah mati memang mungkin, akan tetapi apakah gunanya kita memanggil roh itu, bahkan akan mengganggu ketenangan roh bila saban-saban kita panggil, sedang roh itu tak dapat memberi faedah apa-apa kepada kita.
Apalagi kalau kita ingat bahwa roh yang mudah dipanggil hanyalah roh-roh jahil (roh yang dalam keadaan bingung), roh-roh pendusta, roh-roh pembohong saja, yang kesemuanya itu jelas tidak dapat memberikan manfaat kepada kita.
Teori Animisme dan Teori Roh Dalam Al-qur’an
Teori animisme yang dikemukakan, mula-mula oleh Edward Burnett Tylor (1832-1917) didalam bukunya “Primitive Culture (1873), secara singkat adalah sebagai berikut :
Dengan adanya peristiwa-peristiwa seperti mimpi, sakit dan sebagainya yang dialami oleh orang-orang primitif, maka peristiwa-peristiwa tersebut membawa mereka kepada adanya pengertian tentang anima (roh). Dengan pengertian ini lalu mereka membuat kategori tentang pemisahan roh dan tubuh kasar, mereka lalu berpendapat bahwa terdapatlah roh pada setiap benda hidup dan juga benda mati.[iii]
Bila orang meninggal, rohnya hidup terus dan dari sanalah asal kepercayaan akan roh orang mati. Roh orang mati dapat mengunjungi manusia yang masih hidup di dalam mimpinya. Lama-kelamaan roh orang mati itu dipuja orang dan diangkat menjadi dewa-dewa.
Roh manusia yang telah mati menurut paham bangsa-bangsa premitif pindah ke tubuh binatang, hidup di gunung, di pohon kayu, di batu besar fetish dan sebagainya. Dan fetish ini bisa mempunyai bentuk apa saja seperti batu, kotak, gigi binatang dan sebagainya.
Suatu fetish adalah suatu kepercayaan yang lebih disukai berdasarkan karya-karyanya. Karena fetish itu berkarya, maka barang-barang yang bersangkutan itu mempunyai jiwa atau roh. Roh itu adalah suatu kekuatan yang tampak, kekuatan yang dapat membawa pemiliknya terhindar dari bahaya. Pandangan fetish dapat bersifat pemiliknya dapat berwujud manusia, orang-perorangan, ataupun kelompok, suatu keluarga ataupun seluruh rakyat. Fetish yang terdapat pada tentera Omaka (Indian) yang dapat berbuat luar biasa atau ajaib.
Teori roh sebagaimana dikemukan oleh Al-Qur’an pada hakikatnya dapat didefenisikan menjadi dua, yaitu :
1. Suatu rahasia Tuhan yang dengan itulah hidupnya tumbuh bagaikan air yang meresap ke dalam pohon yang hidup.
2. Suatu rahasia yang menjadi makanan hai, sehingga dengan demikian hiduplah hai manusia.
Berdasarkan arti ini dapatlah Al-Qur’an itu kita namakan roh sebab Al-Qur’an itu merupakan nur, cahaya dan tuntunan yang dapat menyembuhkan dan menghidupkan hati manusia. Dalam Al-Qur’an dikatakan :“Demikianlah kami wahyukan padamu Al-Qur’an dari perintah kami dan roh kami”. Jadi disini roh itu berarti Al-Qur’an, untuk makanan, untuk menghidupkan hati manusia dan demikian juga Jibril dinamakan roh, karena dialah yang membawa kebaikan dan rahasia-rahasia kerahmatan (Al-Qur’an) kepada nabi. Dalam Al-Qur’an disebutkan “Katakanlah wahai Muhammad, bahwa yang menurunkan Al-Qur’an itu adalah roh (Jibril) dari Tuhanmu”. Demikianlah sebabnya Al-Qur’an, Malaikat dan Rasul itu dinamakan roh. Dengan makna dan maksud bahwa semuanya itu memberi rahmat dan menghidupkan semua hati manusia di permukaan bumi.
Para menganut animisme ini adalah manusia yang tersesat yang belum menemukan jalan yang semestinya dilalui. Allah bukanlah roh sebagaimana anggapan mereka, bahkan Allah SWT yang menciptakan semua benda-benda, tumbuh-tumbuhan, binatang. Allah menciptakan dunia, pencipta manusia termasuk nenek moyang atau leluhur mereka, dan roh itu sendiri adalah termasuk salah satu ciptaan-Nya.
Memang masalah kehidupan sehari-hari mempunyai arti serta nilai religius. Hidup adalah keutuhan, karena itu masalah kepercayaan dipandang tidak terlepas dari hidupnya, namun terlepas sama sekali dari kebenaran agama yang sebenarnya dikarenakan oleh tidak adanya pengertian bahwa Allah telah mengutus Rasul-Nya yang terpilih untuk menyampaikan petunjuk-petunjuk-Nya kepada seluruh umat manusia di dunia ini.
2.2. Beberapa Ayat Al-Qur’an Tentang Teori Roh (Animisme)
Teori animisme (roh-roh) banyak kita dapat unsur-unsurnya dalam Al-Qur’an. Seperti soal kebebasan kemauan dan terpisahnya (roh) manusia dari badan dan roh hewan dalam kehidupan ini, bertempatnya roh manusia sesudah mati dalam alam barzakh, yaitu tempat yang terdapat antara dunia dan akhirat, dan pertalian-pertalian roh-roh orang yang telah meninggalkan kehidupan di dunia. Kesemuanya itu kita dapati dalam Al-Qur’an antara lain dalam ayat-ayat berikut :
1. Tuhanlah yang mematikan (menidurkan) engkau diwaktu malam, dan dia mengetahui apa yang engkau perbuat pada siang hari. Kemudian dia membangkitkan engkau pada hari itu (kiamat) , agar dijalani masa yang telah ditentukan (Q. 6 : 60).
2. Tuhan mematikan jiwa-jiwa ketika (tiba masanya) matinya, dan bagi yang belum mati yaitu diwaktu tidurnya (Q. 39 : 42).
3. Janganlah engkau kira bahwa mereka yang terbunuh karena jalan Allah itu mati, melainkan karena mereka itu hidup di sisi Tuhannya dan mendapat rezeki, gembira atas apa saja yang diberikan Tuhan kepada mereka berupa anugerah, dan optimislah (mereka gembira) terhadap mereka yang menyusuli mereka dan berada di belakangnya (Q. 3 : 169 - 170).
Di samping itu Al-Qur’an menyebutkan adanya roh-roh lain yang terpisah dari manusia, tetapi mereka berhubungan dengan kehidupannya, kadang-kadang untuk menolong manusia dan kadang-kadang tidak. Roh-roh tersebut adalah Malaikat-malaikat.
Bagi orang yang mengartikan teori animisme sama dengan teori kejiwaan,maka teori kejiwaan dipakai juga oleh Al-Qur’an, ketika menujukkan kelemahan manusia untuk mencapai segala tujuannya dan kelemahannya ketika menghadapi keputusan Zat Yang Maha Tinggi, serta keharusan menyerah kepada-Nya, sebagai yang tercantum dalam ayat berikut ini, yang artinya : “Adakah bagi manusia segala yang diinginkannya? Bagi Tuhan adalah yang pertama dan terakhir” (Q. 53 : 24 - 25)
Kalau animisme dimasukkan dalam golongan agama dengan pengertian obyektif, yaitu agama dalam segala apa yang dipercayai maka mempercayai segala nyawa berarti mempercayai segala Tuhan. Jadi kalau demikian artinya, maka animisme berarti mempunyai Tuhan banyak.
Bahkan Al-Qur’an menambah ukuran baru yang besar artinya bagi soal-soal ketuhanan, yaitu membelokkan kemauan dari tujuan, ketika kebencian menjadi kasih sayang dan rasa permusuhan menjadi kerukunan tanpa adanya campur tangan yang nyata dari alam terhadap perpindahan itu.
2.3. Dinamisme dan Teori Kekuatan Luar Biasa Dalam Al-Qur’an
Perkataan dinamisme berasal dari kata yang terdapat dalam bahasa Yunani, yaitu, dunamos dan diinggriskan menjadi dynamic yang umumnya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan kekuatan, kekuasaan atau khasiat dan dapat juga diterjemahkan dengan daya.
Selanjutnya dinamisme ada yang mengartikan dengan “sejenis paham dan perasaan keagamaan yang terdapat diberbagai bagian dunia, pada berjenis-jenis bangsa dan menunjukkan banyaknya persamaan-persamaan”. demikian Honig mengartikannya. Dr, Harun Hasution tidak mendefenisikan dinamisme secara tegas hanya menerangkan bahwa “bagi manusia premitif, yang tingkat kebudayaannya masih rendah sekali, tiap-tiap benda yang berada di sekelilingnya bisa mempunyai kekuatan batin yang misterius”.
Dalam Ensiklopedi umum dijumpai defenisi dinamisme sebagai kepercayaan keagamaan premitif pada zaman sebelum kedatangan agama Hindu di Indonesia. Dinamisme disebut juga preanismisme, yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda atau makhluk mempunyai mana (percaya adanya kekuatan yang maha yang berada dimana-mana).
T.S.G. Mulia menerangkan dinamisme sebagai suatu kepercayaan bahwa pada berbagai benda terdapat suatu kekuatan atau kesaktian, misalnya dalam api, batu-batu, tumbuh-tumbuhan, pada beberapa hewan dan juga manusia.
Dinamisme sendiri dapat juga diartikan lebih lanjut sebagai kepercayaan kepada suatu daya kekuatan atau kekuasaan yang teramat dan tidak pribadi, yang dianggap halus maupun berjasad yang dapat dimiliki maupun tidak dapat dimiliki oleh benda, binatang dan manusia.
Kalau kita pindah dari teori kekuatan luar biasa seperti yang dikemukan oleh Max Muller (1823 - 1900) dalam bukunya The Growth of Religion (1880), maka sebenarnya dalam Al-Qur’an banyak kita dapati menyebutkan gejala-gejala alam yang mendasyat dan luar biasa.
Gejala-gejala yang luar biasa ini mungkin juga ada diisyaratkan dalam Al-Qur’an seperti terdapat dari ayat-ayat berikut :
1. Diantar tanda adanya Tuhan ialah dia memperlihatkan kepada engkau sekalian kilat, untuk menimbulkan ketakutan dan harapan (Q. 30 : 24).
2. Guntur menyucikan keagungan Tuhan dan Malaikat-malaikat juga, karena takut kepada-Nya, dan Tuhan menurunkan petir-Nya kemudian menimpakan kepada siapa yang dikehendaki-Nya (Q. 13 : 13).
Bahkan Al-Qur’an tidak hanya mencukupkan dengan mengingatkan peristiwa-peristiwa yang mendasyat dan terjadi benar-benar, tetapi Al-Qur’an juga memperingatkan kejadian-kejadian mendatang sewaktu-waktu atau hal-hal yang mungkin terjadi tanpa dinantikan. Antara lain disebut dalam ayat berikut ini :
“Tidaklah mereka melihat apa yang ada di depan dan di belakang mereka, berupa langit dan bumi. Kalau kami menghendaki tentu kami membalikkan bumi di atas mereka, atau kami jatuhkan atas mereka gumpalan-gumpalan dari langit”.
Agama dalam arti obyektif ialah segala apa yang kita percayai, sedang agama dalam arti subyektif ialah dengan cara bagaimana kita berdiri di hadapan Tuhan dan bagaimana kita harus berkelakuan mentaati segala perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya.
Dalam uraian tentang dinamisme terdapat beberapa pengertian atau defenisi yang diberikan terhadap dinamisme itu yang menghubungkannya langsung dengan agama. Ada yang mengatakan dinamisme sebagai sejenis paham dan perasaan keagamaan, ada juga yang mengatakan sebagai kepercayaan keagamaan dan juga sebagai salah satu macam bentuk struktur dari agama premitif.
Semua pengertian ini memperlihatkan suatu sikap yang sama yaitu keragu-raguan dalam menetapkan apakah dinamisme itu termasuk agama atau bukan, dengan kata lain orang tidak berani (tentu dengan alasan-alasan yang objektif) berkata bahwa dinamisme itu adalah agama atau sebaliknya, dinamisme itu bukan agama.
Kembali kepada dinamisme, maka dinamisme timbul dari perasaan takjub, takut dan merasa bahwa dirinya kecil sebagai manusia dan bergantung kepada daya-daya kekuatan sekitarnya. Mereka melihat sesuatu yang bersifat ilahi di dunia ini, tapi tidak dilukiskannya dalam pikiran sebagai sesuatu yang berpribadi.
Oleh sebab itu selamanya tidak terjadi hubungan engkau dan aku, tidak ada hubungan kepribadian antara dia dengan benda pujaannya. Sebab itu segala pengertian khusus yang ada di dalam agama seperti do’a, kurban, puasa dan sebagainya itu dalam arti tertentu, dalam dinamisme diubah bentuknya. Do’a menjadi mantera, suatu perbuatan yang mengandung daya kekuatan dan menimbulkan keajaiban-keajaiban, hilang sifatnya memohonnya kepada Allah. Do’a menjadi rumus yang sakti, yang di Jawa disebut Japamantra. Kurban menjadi suatu perbuatan magis yang mengeluarkan daya kekuatan sendiri, lepas dari ikatan ketuhanan. Begitu juga puasa diganti dengan tarak atau bertapa untuk mendapatkan daya kekuatan yang luar biasa.
Di dalam dinamisme pemujaan dan takut kepada daya-daya gaib yang luar biasa yang terdapat di dunia dan pada benda-benda itu dapat dibandingkan dengan agama pagan (agama suku, agam daerah atau agama etnis-premitif). Akan tetapi jika pemujaan itu berbalik menjadi praktek magis, maka dia menjadi lain sama sekali, karena penyembahan berubah menjadi menggagahi dan atau memperalat secara paksa.
Maka, sepanjang dinamisme tetap kepada kepribadiannya, yaitu memuja dan mempercayai kekuatan gaib, tidak berbalik menjadi magis yang memperkosa kekuatan gaib itu, dapatlah kiranya dia dimasukkan ke dalam kelompok agama pagan, syirik dan tidak ada ampunan Allah bagi orang-orang yang menyembah selain kepada Allah.